Site icon Baladena.ID

SEKALI LAGI TENTANG MAKNA TAKBIRATUL IHRAM

Oleh: Dr. Mohammad Nasih, M.Si.
Pengajar di FISIP UMJ, Guru Utama di Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an Monasmuda Institute Semarang dan Pengasuh Pesantren Planet NUFO Rembang

Tentang makna dan maksud takbiratul ihram, sepertinya saya harus memberikan tanggapan sekali lagi untuk Bang Novero. Sebab, Bang Novero justru kembali mengulang kepada makna yang saya kritik yang sudah saya jelaskan saat di rumah Mas AU, tetapi mungkin saat itu belum tertangkap oleh Bang Novero karena berada di pendahuluan, bahwa kata ihram yang dimaksud dalam “takbiratul ihram” bukan “mengharamkan” sebagaimana dipahami mayoritas muslim, termasuk sebagian ulama’nya, melainkan “memuliakan/menghormati”. Bahkan kata hormat itu berasal dari kata hurmatun yang merupaka mashdar dari kata ha-ru-ma. Kata “tahrim” yang ada dalam hadits Nabi yang dikutip diartikan secara keliru dan dikutip oleh Bang Novero itu maknanya sama dengan “ihram”, hanya berbeda wazan (pola) saja.

Baiklah, seya lebih detilkan lagi. Kata tahrim menggunakan pola “fa’-‘a-la” , sedangkan ihram menggunakan pala “a-f-‘a-la”, sehingga jadi ha-r-ra-ma, yu-ha-r-ri-mu, ta-h-rii-man, dan a-h-ra-ma, yu-h-ri-mu, i-h-raa-man. Jika diartikan dalam bahasa Indonesia, menjadi transitif, maka ditambahi dengan me-kan. Itu seperti kata na-za-la, yang kalau menggunakan pola yang ditasydid huruf tengahnya menjadi na-z-za-la, yu-na-z-zi-lu, ta-n-zii-lan. Sedangkan kalau menggunakan pola yang ditambahkan hamzah di awal menjadi a-n-za-la, yu-n-zi-lu, i-n-zaa-lan. Pola nazzala digunakan fi’il madli, mudlari’, dan mashdarnya dalam al-Qur’an. Contohnya:

ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ نَزَّلَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِي الْكِتَابِ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ
Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan Al Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) Al Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh (dari kebenaran). (al-Baqarah: 176)

سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۚ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ
Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut, disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka ialah neraka; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 151)

تَنْزِيلُ الْكِتَابِ لَا رَيْبَ فِيهِ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Turunnya Al-Quran yang tidak ada keraguan di dalamnya, (adalah) dari Tuhan semesta alam. (al-Sajdah: 2)
Sedangkan pola dengan tasydid di tengah, hanya digunakan fi’il madlnya saja oleh al-Qur’an dengan makna yang sama. Bahkan, walaupun dalam satu ayat, bentuk mudlari’nya menggunakan pola yang tambahan hamzah di depannya. Contohnya:

بِئْسَمَا اشْتَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ أَنْ يَكْفُرُوا بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ بَغْيًا أَنْ يُنَزِّلَ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۖ فَبَاءُوا بِغَضَبٍ عَلَىٰ غَضَبٍ ۚ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ مُهِينٌ

Alangkah buruknya (hasil perbuatan) mereka yang menjual dirinya sendiri dengan kekafiran kepada apa yang telah diturunkan Allah, karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya. Karena itu mereka mendapat murka sesudah (mendapat) kemurkaan. Dan untuk orang-orang kafir siksaan yang menghinakan. (al-Baqarah: 90)

Dan lebih menariknya lagi, kata mashdarnya digunakan dalam istilah teknis kitab-kitab fikih dengan makna EJAKULASI. Jauh sekali artinya. Tapi sebenarnya dengan menggunakan perspektif naturalistik dalam kajian semantik mudah dijelaskan.
Namun, yang juga menarik, kedua bentuk dalam fi’il madli pernah digunakan oleh al-Qur’an dalam satu ayat:

نَزَّلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَأَنْزَلَ التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ

Dia menurunkan al-Kitab (al-Qur’an) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil, (Ali Imran: 3)

Karena itulah, menyimpang dari tema, sekali lagi, di antara kepentingan saya saat ini adalah mengajak para orang tua yang ingin agar anak-anak mereka menguasai al-Qur’an dan hadits yang merupakan jalan keselamatan kita untuk sejak dini menguasai perubahan bentuk ini secara lengkap. Sebab, kalau dalam Bahasa Inggris, perubahannya sebuah kata hanya menjadi belasan kata. Namun, dalam Bahasa Arab, satu kata mengalami perubahan sampai lebih dari 400 kata. Kalau hanya untuk menguasai ini, anak dengan IQ 68 ternyata bisa menguasai lebih dari 10 pola yang masing-masing pola terdiri atas belasan kata. Namun, dalam penerapan untuk memahami kalimat logis untuk kepentingan akademik, diperlukan IQ minimal 105. Dan ini sebenarnya ini terbilang tidak tinggi.

Nah, masalahnya adalah kata haram di dalam al-Qur’an memiliki setidaknya dua makna. Inilah yang menjadi masalah dan menyebabkan distorsi. Ada haram yang bermakna “dilarang” dengan konsekuensi dosa, ada juga yang bermakna mulia atau suci dengan konsekuensi yang najis dan hina tidak boleh melekat, dan yang merugikan pihak lain tidak boleh dikerjakan. Celakanya, makna yang digunakan untuk kata ihram dalam istilah takbiratul ihram ini tertukar. Padahal implikasi pemahamannya jadi sangat serius.

Kata kafir di dalam al-Qur’an yang bisa digunakan sebagai analogi dalam konteks ini. Setelah Islam datang, kata ini mengalami penambahan makna, dari yang sebelumnya petani, menjadi orang yang tidak percaya. Biasanya digunakan kata ingkar juga, tetapi tidak saya gunakan di sini karena kata ingkar sesungguhnya adalah kata serapan dari Bahasa Arab yang aslinya adalah inkar dengan pola yang sama dengan ihram. Polanya adalah tambahan hamzah di depan untuk kata na-ka-ra. Kata kafir digunakan untuk menyebut orang-orang yang bekerja sebagai petani, karena kata ka-fa-ra bermakna menutupi. Diserap dalam Bahasa Inggris menjadi to cover. Sebab, pekerjaan utama petani adalah menanam dengan cara melubangi tanah, kemudian memasukkan biji, dan diakhiri dengan menutupinya agar tidak dimakan unggas. Namun, walaupun ini adalah makna awalnya, di dalam al-Qur’an justru digunakan hanya sekali saja.

اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ ۖ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا ۖ وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ ۚ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu. (al-Hadid: 20)

Sedangkan segala bentuk kata yang berasal dari kata kafara yang ada di dalam al-Qur’an selain al-Hadid: 20 bermakna ideologis tidak percaya atau ingkar kepada Allah dan/atau RasulNya. Di antara yang berbentuk jama’ taksir terdapat dalam 25 ayat, salah satunya adalah:

وَعَدَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ هِيَ حَسْبُهُمْ ۚ وَلَعَنَهُمُ اللَّهُ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُقِيمٌ

Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah melaknati mereka, dan bagi mereka azab yang kekal. (al-Taubah: 68)

Jadi, bukan berarti tidak ada kata ihram atau tahrim yang artinya mengharamkan. Namun, mengartikan kata ihram dalam takbiratul ihram dan kata tahrim dalam hadits yang jadi bahan diskusi ini dengan mengharamkan/melarang, itu adalah kekeliruan fatal yang menyebabkan tujuan utama shalat untuk memuliakan Allah dengan cara bertasbih (menyucikan), bertahmid (memuji), dan beristighfar (memohon ampun) justru tergantikan dengan tidak makan, minum, kentut, dll yang dianggap membatalkan shalat. Sebab, semuanya itu dianggap menyebabkan shalat jadi batal. Sekali lagi, kalau batal, tidak dosa. Tapi, kalau haram dalam arti dilarang, implikasinya adalah dosa. Ini logika yang sangat sederhana.
Untuk mengetahui dua makna itu, sebenarnya sudah ada penjelasannya dalam tanggapan pertama saya. Kali ini perlu saya tambahkan lagi agar lebih jelas. Di dalam al-Qur’an, kata yang berasal dari madli ha-ru-ma, kemudian membentuk kata haram juga memiliki lebih dari dua makna, karena ada satu ayat yang keluar dari nuansa halal haram dan kemuliaan, yaitu:

وَحَرَامٌ عَلَىٰ قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا أَنَّهُمْ لَا يَرْجِعُونَ

Sungguh tidak mungkin atas (penduduk) suatu negeri yang telah Kami binasakan, bahwa mereka tidak akan kembali (kepada Kami). (al-Anbiya’: 95)
Yang dikenal luas sampai kalangan awam adalah haram dalam arti larangan. Ini terdapat di antaranya dalam ayat:

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (al-Baqarah: 173)

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (al-Baqarah: 275) Sedangkan ayat-ayat yang di dalamnya terdapat kata haram yang berarti kemuliaan atau dimuliakan di antaranya lagi adalah:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (al-Taubah: 36)
Bahkan ada ayat yang menyebut tiga sesuatu yang haram, yang ketiganya bermakna mulia, yaitu: bulan yang mulia, rumah yang mulia, dan masjid yang mulia, adalah al-Maidah: 2.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (al-Maidah: 2)

Terjemahan untuk ayat ini tepat, terlihat dalam frase “dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram”. Dan hala tuhillu yang membentuk kata halal diartinya dengan melanggar. Sebab, kata halal makna dasarnya adalah bebes atau lepas. Sedangkan dalam bulan-bulan yang dimuliakan, ada larangan-larangan tertentu yang implikasinya jauh lebih besar dibandingkan jika dilakukan dalam bulan-bulan yang lain.

Tentang kenapa orang yang sehebat Syaikh Wahbah al-Zuhaili bisa salah untuk urusan yang sepele ini, saya pun awalnya heran. Namun, kemudian saya menganggapnya biasa saja, karena beliau adalah juga manusia yang masuk dalam hukum besi “al-insan mahall al-khatha’ wa al-nisyaan, manusia adalah tempat salah dan lupa”. Dan karena banyak yang mengalami salah paham ini, maka saya angkat menjadi di antara tema yang perlu direkonstruksi. Tentu sebenarnya Makanya saya buat analog dengan orang sehebat Aristoteles pun salah hanya dalam perkara jumlah gigi perempuan. Padahal di rumahnya ada istrinya yang berjenis kelamin perempuan yang mestinya bisa diminta untuk membuka mulutnya lalu dihitung dengan mudah dan cepat, sehingga tidak membuat nama besarnya terdegradasi hari ini. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Exit mobile version