Santri berasal dari bahasa sansekerta shastri yang berarti resi atau orang yang mempelajari Al Kitab. Ada juga sebagian ilmuan yang mengartikan santri sebagai seorang ahli Kitab. Santri merupakan seseorang yang mempelajari ilmu agama secara intensif dan bermukim di bilik-bilik kamar yang lazim disebut pesantren. Santri belajar di bawah bimbingan seorang guru besar yang disebut kyai, abuya, atau syech yang bertugas sebagai pendidik ilmu agama dan kerohanian para santri.
Keseharian para santri tidak dapat dipisahkan dari hal ihwal keagamaan. Setiap tindak tanduk santri selalu dilandasi dengan keagamaan semisal memilih makanan yang halal, beretika dengan sesama, bermuamalah sesuai dengan hukum islam dll. Disamping mengkaji ilmu-ilmu yang bersifat keagamaan, santri juga berkegiatan selayaknya orang-orang pada umumnya. Ada yang berkebun, berwirausaha, bahkan mengajar.
pada masa-masa awal, pesantren didirkan oleh Sunan Ampel di sekitar daerah Kembang Kuning Surabaya, pada masa itu santri belum banyak seperti sekarang. Mula-mula Sunan Ampel hanya mengajar beberapa santri hingga lulus dan mampu memahami ajaran-ajaran agama dengan baik. Setelah lulus dan pulang ke daerah masing-masing, para santri didikan Sunan Ampel generasi pertama memiliki ghirah dalam menyebarkan agama islam di daerah mereka masing-masing.
Setelah mendapat restu dari Sunan Ampel untuk menyebarkan agama Islam di daerah masing-masing, mereka kemudian mendirikan pondok pesantren masing-masing sebagai basis transfer ilmu. Selain Sunan Bonang, terdapat beberapa Walisongo yang mendirikan pondok pesantren sebagai tempat syiar islam, diantaranya; Sunan Bonang yang mendirikan pesantren di daerah Tuban Jawa Timur, dan Giri Prabu Satmala yang didirikan Sunan gresik di Giri Kedaton Gresik Jawa Timur.
Periode kedua adalah pesantren pada masa kolonial sekitar tahun 1602-1945 M. Pada masa ini peran pesantren mengalami perkembangan. Pada awalnya pesantren hanya berorientasi pada pembinaan keilmuan. Namun setelah masuknya kolonial barat, pesantren berkembang menjadi lembaga keilmuan dan perjuangan melawan segala tindak kolonialisme barat (Belanda).
Spirit santri dalam perjuangan meraih kemerdekaan semakin kentara ketika peristiwa revolusi jihad 22 Oktober 1945. Revolusi tersebut berisi seruan kepada rakyat Indonesia untuk berjihad melawan tentara sekutu yang hendak menginfasi Indonesia. Atas usul Jendral Soedirman, Presiden Soekarno sowan kepada KH. Hasyim Asyari untuk meminta fatwa tentang hukum berjihad demi mempertahankan tanah air. Akhirnya KH. Hasyim Asy’ari bersama dengan tokoh-tokoh NU se-Jawa-Madura yang memaklumatkan bahwa melawan penjajah termasuk kedalam jihad dan apabila gugur dalam memerangi tentara sekutu dinyatakan mati syahid. Maka berduyun-duyunlah para santri turun ke gelanggang perang mengusir para sekutu. Saat ini sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para santri yang gugur secara patriotik pada peristiwa 22 Oktober 1945, pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Pada periode setelah kemerdekaan, para santri mendapat tantangan lebih berat lagi. Peran santri dimasa sekarang dihadapkan dengan tantangan ekonomi. Para semakin sadar akan tantangan yang sudah menanti mereka di masa depan, maka dari itu proses pembelajaran santri telah berubah. Jika sebelumnya hanya fokus pada keilmuan dan perjuangan, namun peran santri sekarang berorientasi kepada kemajuan ekonomi umat berlandaskan keilmuan islam. Saat ini banyak pondok pesantren yang mengajarkan life skill dengan menyertakan ilmu agama sebagai basis pendidikan karakter. Hal ini ditujukan agar setelah lulus dari pondok pesantren, para santri dapat mandiri secara finansial dan tidak kesulitan dalam mencari relasi. Hal ini sekaligus progress para santri dalam menjawab tantangan zaman dan menepis stereotip masyarakat umum bahwa santri akan mengalami kesulitan finansial setelah lulus.
Salah satu usaha santri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi adalah dengan berwirausaha atau enterpreneurship. Banyak jenis wirausaha yang digeluti santri. Seperti yang dilakukan oleh mahasantri Pondok Pesantren Monash Institute Semarang yang memiliki wirausaha yang bermacam. Mulai dari menanam sayuran kemudian didistribusikan ke lingkungan sekitar, peternakan ikan lele dan nila dll. Di pesantren asuhan DR. Mohammad Nasih, para maha santri dituntut untuk mandiri secara intelektual dan finansial. Maha santri bukan lagi santri yang beban kesehariannya masih ditanggung oleh wali santri. Semakin beranjak dewasa, mahasantri dituntut untuk hidup mandiri menghadapi kehidupan di masa depan dan dalam proses belajar. Pemenuhan hidup sehari-hari secara mandiri, hidup sederhana, dan terus mencoba hal-hal baru merupakan barometer seseorang layak menyandang predikat mahasantri. Mahasantri harus mandiri secara intelektual dan finansial. Karena mahasantri buan lagi santri yang masih nggandul/bergantung kepada orang tua dalam masalah pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Dalam perkembangan zaman yang semaik pesat dan ditambah dengan kecanggihan teknologi menjadikan laku usaha yang dulu hanya dapat dilakukan oleh tengkulak yang mempuyai modal besar untuk sekedar menyewa sepetak ruko. Teknologi telah merubah semuanya. Setiap orang adalah pelaku usaha yang menjalankan usahanya lewat jari-jari dan sebuah papan bernama smartphone.
Pada zaman dahulu penjual dan pembeli haru bertemu secara fisik untuk melakukan transaksi pembayaran dan serah terima barang, sekarang tidak lagi. Pelaku usaha dapat melakukannya dimana saja dan kapan saja sesuai keinginan. Setiap orang bisa menjadi penjual! Itulah kesempatan santri untuk bangkit dari kepungan kemiskinan yang selama ini melekat.
Arbabun Nuha mahasantri Monash Institute dan maha siswa prodi Hukum Keluarga Islam Uin Walisongo Semarang

