Ketika mendengar kata fundamentalis, yang terbesit dalam benak kita merupakan sesuatu yang negatif. Bahkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata fundamentalis diartikan dengan konsep yang negatif. Disebutkan pengertian fundamentalis dalam KBBI yaitu penganut gerakan keagamaan yang bersifat kolot dan reaksioner yang selalu merasa perlu kembali ke ajaran agama yang asli seperti yang tersurat dalam kitab suci. Justru ketika kita benar-benar belajar sejarah, maka kita akan menemukan salah satunya kata fundamentalis yang sebenarnya bernuansa positif.
Pada sejarah eropa sekitar abad ke 14 yang merupakan abad pertengahan awal disebut sebagai abad kegelapan atau lebih dikenal dengan The Dark Age. Eropa pada abad tersebut dalam struktrural perpolitikannya melibatkan agama didalamnya. Tentu saja agama tersebut adalah Kristen. Para pemuka agama mempunyai legitimasi dalam mengatur perpolitikan saat itu, termasuk membuat kebijakan yang mereka sesuaikan dengan kitab suci yang menjadi pegangannya.
Hal inilah yang kemudian menjadikan Galilei Galileo dijatuhi hukukan mati sebab pernyataannya. Namun karena ia menuruti perintah peradilan untuk mengaku bersalah, maka hukumannya diperingan menjadi hanya ditahan di rumahnya sendiri. Sebab dijatuhinya hukuman Galileo adalah karena pernyataannya bahwa pusat tata surya adalah matahari. Sedangkan pada saat itu, dalam kitab suci yang dipakai gereja berpandangan geosentris yaitu bahwa pusat tata surya adalah bumi. Penemuan terbaru Galileo yang bersifat sains tidak diakui karena berbanding terbalik dengan apa yang diajarkan kitab suci. Dan karena pendeta-pendeta mempunyai kedudukan dalam perpolitikan negara, maka mereka menjadikannya sebagai alat untuk menjatuhi hukuman kepada Galileo. Nah, masa-masa yang seperti ini pada eropa disebut dark age atau abad kegelapan.
Sebab itulah, eropa melakukan berbagai hal yang bisa membuat mereka menjadi negara yang maju dengan cara merubah sistem. Perubahan sistem ini biasa kenal dengan sekularisme. Sekularisme adalah suatu paham yang memisahkan urusan-urusan kenegaraan dengan agama. Misal dengan kasus Galileo tersebut, maka negara tidak bisa digunakan sebagai alat untuk menjatuhkan hukuman kepada Galileo.
Apa yang terjadi di Eropa berabad-abad yang lalu ternyata memberikan efek atau dampak hingga sekarang. Yang hal itu dilakukan oleh orang-orang yang kurang bertanggung jawab atau menginginkan sebuah kehancuran umat Islam. Salah satunya pemahaman mengenai makna kata fundamentalis.
Sesungguhnya sebagai seorang muslim, maka harus mengetahui dasar-dasar agamanya. Seorang muslim tidak hanya cukup sekedar mengetahui agamanya dari orang lain yang dalam hal ini disebut ulama. Karena hal inilah umat muslim sendiri menjadi fanatik terhadap apa yang disampaikan oleh orang yang dianggapnya benar tanpa mengetahui dasarnya. Sehingga menimbulkan perselisihan ketika pendapatnya berbeda dengan orang lain.
Muhammad Abduh yang hidup pada awal abad 20 mengatakan bahwa umat Islam tertinggal karena tidak mau berfikir. Begitu pula yang dikatakan oleh Rasyid Ridho yang merupakan murid Muhammad Abduh. Kedua ulama ini menyadari faktor-faktor yang menjadi sebab mundurnya umat Islam. Untuk itulah kemudian Rasyid Ridho menerbitkan majalah-majalahnya yang bernama Al-Manar yang terbit pertama kali pada 17 Maret 1898 M. Rasyid Ridho dengan gagasan-gagasannya berusaha untuk mengupas Islam sampai ke akar-akarnya untuk menemukan kebenaran dan yang selaras dengan zamannya. Apa yang dilakukan oleh Rasyid Ridho merupakan representasi dari kata fundamentalis yang pada saat ini disalah artikan oleh banyak orang. Hal ini karena kata fundamentalis muncul pertama kali di Amerika Serikat yang secara khusus sebagai sebutan kepada orang-orang kalangan Kristen protestan yang menolak modernitas dan tetap mempertahankan ortodoksi agamanya. Wallahu a’lam bi al-shawab.
Utia Lil Afidah, Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Walisongo Semarang

