Site icon Baladena.ID

Remisi HUT RI 2025, 8.737 Narapidana di Jawa Tengah Dapat Pengurangan Hukuman, Ada yang Langsung Bebas

Remisi HUT RI 2025

Momen Remisi HUT RI 2025 menjadi kabar gembira bagi ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Jawa Tengah. Sebanyak 8.737 orang narapidana dan anak binaan memperoleh pengurangan masa hukuman pada perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan remisi secara simbolis berlangsung meriah di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang, Minggu (17/8/2025). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, hadir langsung menyerahkan hak istimewa ini. Forkopimda Jawa Tengah pun turut menyaksikan prosesi penuh makna tersebut.

Menariknya, tahun ini ada dua jenis remisi yang diberikan, yakni remisi umum yang rutin disalurkan setiap tanggal 17 Agustus, dan remisi dasawarsa yang hanya hadir sekali dalam sepuluh tahun. “Dari jumlah tersebut, ada 173 narapidana dan 1 anak binaan yang langsung bebas melalui Remisi Umum II, serta 147 narapidana bebas lewat Remisi Dasawarsa II,” jelas Mardi Santoso.

Total penerima remisi dasawarsa tercatat 9.964 orang, terdiri dari 9.871 narapidana serta 93 anak binaan. Sementara itu, untuk remisi umum jumlahnya mencapai 8.737 orang, dengan rincian 8.668 narapidana dan 69 anak binaan. Ada sebagian warga binaan yang menerima kedua jenis remisi sekaligus.

Warga binaan penerima remisi berasal dari beragam kasus, mulai pidana umum, narkotika, korupsi, terorisme, hingga kasus khusus seperti trafficking, illegal logging, dan money laundering. Tak heran, pengurangan masa hukuman ini jadi perhatian publik.

Dari 50 satuan kerja pemasyarakatan di Jawa Tengah yang mengusulkan remisi, Lapas Kelas I Semarang menempati posisi terbanyak dengan 794 narapidana menerima remisi umum, dan 874 orang memperoleh remisi dasawarsa. “Ini menjadi terbanyak karena memang populasi warga binaan di Lapas itu paling banyak,” ujar Mardi.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana, tapi juga bagian dari pembinaan. “Adanya pembinaan ini diharapkan mereka pulang (kembali ke masyarakat) sudah punya perubahan sikap dan perilaku, sehingga bisa diterima oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Ditjenpas sangat penting untuk membekali para narapidana dengan keterampilan. Program pemberdayaan seperti pelatihan kerja, ketahanan pangan, hingga UMKM menjadi langkah nyata agar warga binaan bisa mandiri pasca bebas. “Tinggal nanti dinas-dinas kita harus bisa menyerap. Anak-anak kita, masyarakat kita harus kita salurkan, sehingga lebih berdaya guna,” tuturnya.

Usai acara, Gubernur Luthfi berkesempatan berkeliling melihat langsung kegiatan pembinaan di Lapas Perempuan Semarang. Dari pelatihan keterampilan hingga produk hasil karya narapidana, semua diperlihatkan sebagai bukti nyata keberhasilan pembinaan di balik jeruji.

Exit mobile version