Site icon Baladena.ID

Rekontstruksi Makna Ungkapan Jawa “Suwargo Nunut Neroko Katut”

Salah satu ungkapan jawa yang sangat terkenal adalah “Suwargo nunut, Neroko katut”, biasanya digunakan untuk menasehati perempuan yang sudah menikah. Stigma masyaarakat local yang memandang perempuan rendah sehingga munculah pepatah tersebut dengan arti seorang istri harus taat kepada suami. Bahkan dalam tafsiran orang-orang terdahulu, pepatah ini menunjukan bahwa ada pahala yang mengalir membersamai isteri yang taat begitupula sebaiknya, ada dosa  dipundak seorang isteri yang sudah tidak menaati perkataan suaminya.

Tak sampai disitu, ungkapan-ungkapan lain yang menempel pada stigma masyarakat untuk perempuan yaitu “konco wingking”, artinya perempuan hanyalah teman belakang alias perempuan bukanlah partner kerja yang sejajar dengan seorang pria. Mereka juga menerapkan budaya area kawasan perempuan hanyalah “dapur-sumur-kasur” yang artinya dalam ranah rumah tangga, perempuan tidak memiliki hak apapun untuk memilih, menentukan maupun melakukan hal yang lebih dari tiga hal yang telah disebutkan. Apalagi ditambah ungkapan lain yang berbunyi “diwedak-nangkarak” alias cukup bersolek lalu melayani suami, semakin memposisikan perempuan sebagai sesuatu yang sama sekali tidak berharga. Hal ini diperparah pula dengan adanya doktrin-doktrin budaya yang cenderung menolak perempuan sebagai pemimpin, baik dalam ranah domestik apalagi publik.

Padahal, negara telah memberikan tempat terhormat kepada perempuan dibanding waktu terdahulu. Contoh saja dalam dunia politik, 30 persen kursi diberikan untuk caleg perempuan namun belum bisa terpenuhi oleh masing-masing partai. Minimnya partisipasi perempuan di ranah politik tidak semata-mata salah perempuan, namun paradigma amsyarakat tentang kepemimpinan perempuan yang begitu buruk menyebabkan perempuan harus berfikir dua kali untuk memenuhi kursi-kursi tersebut. Begitupula bidang ekonomi dan pendidikan, perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh keduanya. Namun lagi dan lagi, steorotip masyarakat yang mengatakan bahwa pendidikan tinggi tidak berguna bagi perempuan karena ujung-ujungnya akan kembali lagi bekerja di dapur menjadi tameng kuat yang menghalangi langkah perempuan untuk melanjutkan pendidikannya.

Selain negara, agama, terutama islam, sejak awal sudah mengangkat derajat perempuan dari yang hanya dijadikan alat pemuas nafsu bagi laki-laki menjadi seseorang dengan kemuliaan dan keistimewaan tiada tara. Bahkan dalam al-Qur’an, perempuan diabadikan menjadi salah satu nama surat yaitu an-nisa, juga membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan perempuan lalu menghadirkan keadilan di dalamnya. Dalam sabda Rasulullah yang berbunyi, surge di telapak kaki ibu, menyimbolkan bahwa perempuan memiliki keistimewaan di sisi Allah swt.

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa perempuan seharusnya tidak diibaratkan dengan “suwargo nunut. Neroko katut”, karena pada dasarnya setiap orang memilik hak dan kesempatan yang sama dalam melakukan segala hal. Meskipun semua sejatinya kembali kepada bagaimana seorang perempuan membawa dirinya dalam menyikapi berbagai persoalan ini. Maka perlu adanay rekonstruksi atas peptah tersebut.

Secara kontekstual pepatah tersebut berasal dari masyarakat jawa. Secara garis besar memiliki arti bahwa perempuan tidak lebih berdaya dari laki-laki. Maka dari itu perempuan dianggap sebagai “konco wingking” atau teman belakang, yang artinya teman dalam ranah yang tidak publik. Namun secara modern, apalagi dikaitkan dengan penafsiran al-quran, bisa diartikan laki-laki maupun perempuan berhak masuk surga, karena yang dilihat Allah adalah amal perbuatan dan ketakwaan. Keduanya sama-sama dibebani perintah menjaga keutuhan rumah tangga. Untuk mencapai kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan penuh dengan rahmah.Tanggungjawab ini melekat pada keduanya. Jika yang satu lalai maka kewajiban pihak lainnya untuk mengingatkan. Meskipun benar lelaki adalah imam, tetapi relasi antara imam dan makmum disini seperti hubungan imam dan makmum dalam shalat. Jika imam salah dalam melakukan salah satu rukun maka makmum dapat mengingatkan imam, atau bahkan memisahkan diri (mufaraqah).

Tidak ada yang namanya beban ataupun penumpangan amal ibadah dalam rumah tangga, keduanya memiliki tanggung jawab akan amalnya masing-masing, jika sang suami masuk neraka maka itu akan menjadi tanggung jawabnya, jika suami masuk surga itu juga karena amal ibadahnya, begitu juga sebaliknya

Adagium di atas lebih pas ketika diletakkan secara proporsional. Maksudnya suwargo nunut neroko katut berlaku untuk kedua belah pihak. Sebab seperti telah dijelaskan di atas keduanya dibebani kewajiban yang sama untuk menjamin keutuhan rumah tangga. Bisa saja istri menjerumuskan suami ke dalam neraka, atau justru menjadikannya imam yang bersama-sama melangkah ke surga.

Exit mobile version