Guru adalah seorang yang sangat berpengaruh dalam mencetak generasi masa depan yang berkualitas. Masa depan anak-anak bangsa berada di genggaman mereka. Merekalah yang bertanggungjawab atas kemajuan atau kemunduran generasi yang diasuhnya. Sebab, generasi yang dididik oleh guru akan membawa kepada kemajuan atau kemerosotan sebuah bangsa. Jika kualitas guru baik, maka baik pula generasi penerusnya.
Dalam UU Nomor 14 tahun 2005, guru memegang peranan penting sebagai tenaga professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Jika dilihat dari tugas dan peranannya, menjadi guru cukup amat berat. Guru dituntut untuk memiliki kemampuan yang lengkap untuk mendidik murid-muridnya. Jika tidak, maka akan terjadi kesalahan dalam mendidik atau tidak tercapainya tujuan pendidikan.
Problematika guru memang tidak akan ada habisnya untuk dibahas dan dikritik. Karena hingga saat ini, masih banyak masalah pendidikan yang belum bisa diselesaikan, terutama guru sebagai inisiator dan kreator pendidikan. Kualitas, kuantitas, keprofesionalan dalam bidang yang ditekuninya masih menjadi titik tekan penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
Menurut Global Education Mentoring (GEM) report 2016, mutu pendidikan di Indonesia menempati peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang. Sedangkan kualitas guru sebagai komponen penting dalam pendidikan, berada di urutan ke-14 dari 14 negara berkembang di dunia. Itu menjadi problem yang begitu besar dan tidak bisa dibantah. Karena faktanya, memang 75% sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan.
Data lain juga menyebutkan, hasil dari Uji Kompetensi guru (UKG) dari tahun 2012 sampai 2015, sekitar 81% guru di Indonesia tindak mencukupi nilai minimal yang harus dipenuhi oleh seorang guru. UKG terbaru pada tahun 2020 yang dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) juga menunjukkan kompetensin guru masih sangat rendah dan stagnan. Dari 1.611.251 guru yang mengikuti ujian, nilai rata-rata UKG hanya sebesar 47.
Selain rendahnya kualitas yang dimiliki guru, kuantitas guru juga menjadi masalah yang dialami pendidikan di Indonesia. Dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019 penduduk Indonesia yang berpendidikan tinggi hanya 34,58. Padahal orang-orang yang mengenyam pendidikan di Perguran Tinggi akan melanjutkan karirnya, salah satunya menjadi guru. Berbeda sangat jauh dibandingkan dengan Korea Selatan sebagai negara paling berpendidikan. 98% warga negaranya yang berusia 18 sampai 23 tahun melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Jumlah yang minim itu pada akhirnya berdampak pada tingkat pendidikan Indonesia. Menurut Word Population Review, tingkat pendidikan di Indonesia menempati urutan ke-53 dari 78 negara. Angka ini masih kalah unggul dari negara-negara yang masih di lingkup Asia Tenggara, seperti Singapura di peringkat 21, Malaysia di peringkat 38 dan Thailand di peringkat 46. Sedangkan di peringkat pertama ada Korea Selatan disusul Kanada, Rusia dan jepang.
Data di atas membuktikan bahwa kualitas dan kuantitas guru di Indonesia sangatlah rendah. Perlu adanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan kebijakan pemerintah yang mengarah pada pengembangan kualitas dan kuantitas guru di Indonesia. Masalah itu belum termasuk pendidikan yang tidak merata, akses yang tidak mendukung dan bantuan pendidikan yang belum semua masyarakat dapat menikmatinya. Semua itulah yang menjadi tugas besar yang harus diselesaikan bagi bangsa ini, terkhusus pemerintah sebagai pengatur kebijakan Negara.
Menanggapi semua itu, dipandang perlu adanya transformasi pendidikan yang harus dilakukan oleh pemerintah. Sebab, pemerintah belum bia memajukan pendidikan di Negeri ini, dengan bukti-bukti dari berbagai lembaga riset dan penelitian yang menunjukan kerendahan kualitas guru dan pendidikan. Selain pemerintah, para praktisi lapangan yang menjalankan program pemerintah juga perlu memahami dan melaksanakan program pemerintah dengan baik, jika memang itu sebagai upaya memperbaiki kualitas pendidik dan pendidikan di Indonesia. Semoga pendidikan di Indonesia semakin membaik dan menjadi yang terbaik di Dunia. Aamiin

