Site icon Baladena.ID

Presiden Buka Izin Investasi Miras, Aktivis HMI: K.H. Ma’ruf Amin Dimana?

Baladena.id, SEMARANG – Presiden Joko Widodo membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Investasi Miras itu tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (BPUM).

“Semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal atau untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat,” tulis Pasal 2 ayat 1 Perpres 10/2021 seperti dikutip, Kamis (25/2).

Perizinan investasi miras ini menuai kotroversi dari banyak pihak, salah satunya datang dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam. Kodrat Alamsyah, Ketua Umum Badan Pengelola Latihan Himpunan Mahasiswa Islam (BPL HMI) Cabang Semarang menolak keras peraturan Presiden yang membuka izin investasi minuman keras (Miras).

“Miras lebih banyak membawa kemudlaratan daripada manfaatnya. Penjelasan al-Qur’an dan kasus kriminal-kriminal yang marak terjadi telah membuktikan hal itu. Katanya, presiden ingin membangun SDM yang unggul. Apa yang akan diunggulkan, kalau miras, sebagai salah satu faktor yang merusak akhlak bangsa, dibiarkan tersebar di negeri ini?” tutur Kodrat.

Kodrat menekankan bahwa negara tidak pantas mencari uang dengan memproduksi miras atau menjual miras. Kekayaan alam Indonesia yang merimpah ruah seharusnya bisa dimanfaatkan untuk perekenomian negara.

“Negara Indonesia yang mencari keuntungan dari produksi miras dan jual miras merupakan pengihinaan. Seharusnya, tanpa pendapatan dari miras, perekenomian Indonesia tetap bisa maju. Problemnya, beranikah kita berdikari dan tidak dieksploitasi oleh kaum kapitalis?” tanya pemuda asal Sulawesi ini.

Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Walisongo ini mengajak kepada semua pihak agar menyuarakan penolakan terhadap kebijakan perizinan miras. Kodrat juga menanyakan keberadaan Ma’ruf Amin selaku Wakil Presiden dan mantan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pengambilan kebijakan miras.

“K.H. Ma’ruf Amin dimana? Beliau sebagai Wakil Presiden dan juga pernah menjabat sebagai ketua MUI seharusnya melarang perizinan miras ini. Mari bersama kita suarakan penolakan miras di Indonesia, teman-teman. Besar harapan saya, K.H. Ma’ruf Amin dapat membantu meyakinkan Presiden bahwa perizinan miras di Indonesia berbahaya bagi Umat dan Bangsa,” jelasnya.

Exit mobile version