Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, mestinya pemerintah Indonesia dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan melibatkan atau mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa ini. Alih-alih melibatkan masyarakat secara bersar-besaran, justru pemerintah saat ini cenderung abai terhadap masyarakatnya sendiri. Hal ini, salah satu buktinya, berbagai kritikan dan masukan, baik dari akademisi, praktisi dan anak muda bangsa banyak yang tak digubris.
Dalam konteks menyampaikan pendapat sering sekali dilakukan dalam bentuk aksi masa atau demonstrasi. Seperti aksi 212 dan 411 beberapa tahun lalu yang dilakukan oleh gabungan beberapa ormas Islam Indonesia yang menuntut Ahok karena dianggap telah menghina Al`Quran. Juga aksi 21-22 mei terkait penolakan hasil perhitungan suara pemilihan presiden Indonesia 2019. Dan juga seperti aksi “reformasidikorupsi” yang dilakukan ribuan mahasiswa pada 24 september lalu yang menolak revisi undang-undang KPK.
Tentunya, dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia kegiatan aksi atau demostrasi sudah bukan hal yang baru lagi, karena jauh-jauh hari kegiatan tersebut sering dilakukan masyrakat (civil socity) guna mengawasi segala kebijakan pemerintah dari masa ke masa. Sejarah telah membuktikannya, bahkan sejak Indonesia belum merdeka pun kegiatan aksi (menyampaikan pendapat) terhadap pemerintah Hindia Belanda sudah dilakukan (Baca: Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia).
Dan, sebagai kekuatan rakyat dalam mengawal kebijakan pemerintah agar pro terhadap rakyat, baik sejak pemerintah Hindia Belanda sampai pemerintah Indonesia sekarang, kegiatan aksi masa masih terbukti sebagai kekuatan yang memberi solusi terhadap perubahan rakyat. Karena di dalam aksi tersebut terdapat kegelisahan bersama yang dirasakan oleh rakyat yang kemudian disampaikan pada pemangku kebijakan.
Sehingga dari penyampaian pendapat tersebut, diharapkan pemangku kebijakan agar merubah kebijakan-kebijakan yang tadinya tidak pro rakyat menjadi pro rakyat. Jika kehendak masyarakat tersebut tidak direalisasikan oleh pemerintah, maka biasanya timbul desakan-desakan keras dari rakyat terhadap pemerintah. Sejarah juga mencatat: ketidak sepahaman antara rakyat dan pemerintah sering sekali menjadi benturan pemberontakan. Terjadinya pemberontakan oleh kelas buruh terhadap kelas pemodal (kapital) disebabkan tidak adanya kesepahaman yang adil yang memihak pada kelas buruh atau pekerja.
Demokrasi Ngeri
Kita mesti ingat aksi 21-22 mei 2019 sebagai bahan perenungan bagi demokrasi kita. Terlepas aksi tersebut menjadi pro-kontra di kalangan elit politik dan masyarakat, namun aksi tersebut penting bagi kita untuk dijadikan pelajaran bagi demokrasi kita yang lebih baik kedepannya. Karena di dalam kontitusi kita, setiap masyarakat dalam menyampaikan pendapat mesti dilindungi oleh negara.
Apa pun pendapatnya, seberapa banyak orang yang menyuarakannya, jika masih dalam bingkai kritikan dan saran mesti ditampung oleh pemerintah. Negara wajib melindungi jiwa dan raga mereka. Sehingga menjadi ironis, dalam pengawalan beberapa aksi bekangan ini melahirkan beberapa orang korban meninggal dunia dan ratusan orang korban luka.
Dalam aksi “Reformasidikorupsi” 24 september lalu juga demikian. Ribuan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR dengan tuntutan menolak revisi undang-undang KPK menghasilkan korban meninggal dunia dan ratusan korban luka.
Tidak hanya dalam aksi, kita masih ingat pemilu (Pemilihan Umum) yang lalu, untuk memilih satu orang pemimpin negara saja, dan beberapa wakil rakyat dari masing-masing daerah mesti mengorbankan ratusan nyawa dan ribuan petugas KPPS menjadi sakit. Berdasarkan data kementrian kesehatan melalui dinas kesehatan setiap provinsi, bahwa panitia KPPS meninggal dunia sebanyak 527 orang dan sakit 11. 239 orang (Kompas.com). Sungguh ngeri demokrasi kini.
Dari kejadian-kejadian tragis tersebut kita bisa menilai demokrasi kita saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kebebasan rakyat sudah tidak dihiraukan lagi. Penguasa menggunakan instrumen negara untuk merampas dengan keras hak bersuara rakyatnya. Dan untuk pemilihan pejabat negara saja telah menelan korban jiwa.
Oleh karena itu, kejanggalan demokrasi tersebut harus dijadikan pelajaran bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia dengan sejenak merenungi apa yang oleh Mohammad Hatta, dalam bukunya “Demokrasi kita” pernah menyampaikan, “Demokrasi bisa tertindas sementara karena kesalahannya sendiri, tetapi setelah ia mengalami cobaan yang pahit, ia akan muncul kembali dengan penuh keinsafan.”
Maka kita jadikan tragedi kemanusiaan dalam aksi-aksi belakangan ini menjadi pengalaman pahit bagi demokrasi kita dan dengan itu kita, terutama pemerintah, harus mengubahnya dengan penuh keinsyafan. Masih dalam buku yang sama, Mohammad Hatta mengatakan, Demokrasi dapat berjalan baik, apabila ada tanggung jawab dan toleransi pada pemimpin-pemimpin politik. Inilah yang kurang pada pemimpin-pemimpin partai, seperti yang telah berkali-kali saya ingatkan.”
*Oleh: Andi Prayoga, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ekonomi dan Perbankan Islam Mr. Sjafruddin Prawiranegara Jakarta.

