Site icon Baladena.ID

Potret Kemajemukan Bangsa: Anugerah atau Petaka?

Oleh Dian Fitriani

Menurut Tylor, kebudayaan adalah sistem kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, kemampuan, serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dalam teori ini dijelaskan bahwa kebudayaan bukan saja hanya sebagai identitas melainkan juga sebagai kemampuan yang digunakan masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, dalam teori Bronislaw Malinowski (1884-1942), Malinowski mendefinisikan kebudayaan sebagai penyelesaian manusia terhadap lingkungan hidupnya serta usaha untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya sesuai dengan tradisi yang terbaik. Dalam hal ini, Malinowski menekankan bahwa hubungan manusia dengan alam semesta dapat digeneralisasikan secara lintas budaya.

Menurut Azyumardi Azra, beliau memandang multikulturalisme adalah sebagai serangkaian pandangan sekaligus pedoman hidup yang mengedepankan kebersamaan atas asas perbedaan, baik perbedaan agama, politik, sampai dengan perbedaan suku bangsa, dan tentu saja Indonesia termasuk dalam kategori negara multikultural berdasarkan teori yang dikemukakan oleh Azyumardi.

Dalam 2 tahun terakhir, kurang lebih penduduk Indonesia mencapai 270 juta jiwa yang memiliki beragam etnis, budaya, agama hingga bahasa. Bahkan secara keseluruhan mencapai lebih dari 1.300 suku bangsa, dan memiliki bahasa daerah mencapai 2.500 bahasa, serta menganut agama dan kepercayaan beragam, seperti Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu, dan berbagai aliran kepercayaan lainnya. Sehingga ini merupakan potret nyata keragaman yang Indonesia miliki, namun yang menjadi pertanyaan yang dinilai sangat fundamental yakni, apakah kekayaan perbedaan yang dimiliki oleh bangsa kita merupakan anugerah atau justru adalah petaka?

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Prof. Manneke Budiman mengatakan bahwa dalam konteks Indonesia sebagian besar masyarakat memahami multikulturalisme sebatas keragaman etnik, agama, dan budaya saja. Menurut dia, pemahaman yang bersifat reduksionis ini seharusnya sudah selesai dan tidak perlu dipersoalkan kembali.

Indonesia secara faktual memang sudah multikultural sejak dulu sehingga ‘pekerjaan rumah’ kita selanjutnya adalah memperjuangkan, membangun, dan memeliharanya untuk kehidupan bersama.

Jika tidak, maka akan terus-menerus menjadi ‘bencana’ sosial di masa yang akan datang.

Namun tak sesederhana idealisme yang kita tanam sejak kecil lewat semboyan bhineka tunggal ika misal, keragaman justru tak selalu menjadi kabar baik, tetapi juga kabar buruk bagi sebagian kelompok masyarakat, hal ini diduga muncul bukan saja karena mereka tak memahami konsep keberagaman, melainkan juga adanya tekanan akibat disparitas yang terlalu kontras mengganggu stabilitas kultur yang mereka yakini dan mereka jalani, sebagai contoh, agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia adalah Islam, sehingga pada pelaksanaannya memiliki akses yang lebih banyak dan lebih mudah ketimbang umat agama lain, sebagai contoh jumlah gereja tentu saja tak lebih banyak dari jumlah masjid di Indonesia, hal ini sejalan dengan pemenuhan kebutuhan umat beragama Islam yang jelas lebih besar ketimbang umat agama lain, namun kondisi ini justru dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai bentuk diskriminasi atau tidak adanya pemerataan perlakuan, kondisi ini terjadi padahal tidak semata-mata menghendaki adanya kesenjangan sosial yang terjadi melainkan secara otomatis pembangunan fasilitas agama Islam jelas akan menjadi perhatian lebih karena muslim di Indonesia setidaknya mencapai 85% yang kurang lebih sekitar 235 juta jiwa. Contoh sederhana ini saja seringkali disalah artikan oleh sebagian besar masyarakat, padahal apabila kita dapat mengambil pelajaran dari keragaman yang begitu menghiasi jagat negeri khatulistiwa ini, tentu saja memiliki banyak potensi besar bagi tanah air, selain corak keragaman yang menjadi daya tarik nusantara, keragaman juga merupakan manifestasi keakraban kehidupan negara kesatuan yang sukses terwujud dalam bingkai kearifan lokal, ini pun menunjukkan akan keberhasilan para pendiri bangsa juga pemimpin bangsa saat ini dalam rangka menerjemahkan keberagaman dengan perdamaian.

Keberagaman yang dimiliki atau seringkali masyarakat Indonesia disebut sebagai masyarakat multikultural tidak bisa hanya dipandang lewat kaca mata yang buram bahkan sebelah mata saja, melainkan butuh keakraban etis dan nilai luhur dalam memahami keberagaman ini. Baik masyarakat multikultural maupun homogen memiliki potensi juga tantangan tersendiri, hal ini adalah pertanyaan yang mesti dijawab oleh pemimpin bangsa dan masyarakat, hendak membawa kemana kekayaan ragam dan corak yang dimiliki bangsa? Sebab jika kita sebagai masyarakat justru menjadikan keberagaman ini sebagai alat untuk memecah belah bangsa, ini pun akan sejalan dengan visi kehancuran bangsa, diantaranya maraknya adu domba, fitnah, rasisme, dan intoleransi. Berbagai fenomena yang dapat kita saksikan kegagalan kita sebagai masyarakat menangkap kekayaan keberagaman yang berpotensi ini telah banyak terjadi, dari peristiwa Wamena misal yang terjadi pada 2019 silam, dimana adanya hoaks yang beredar yang pada intinya terdapat indikasi Rasisme khususnya terhadap masyarakat papua, yang kemudian berita hoaks itu diperparah dengan konflik ras berkepanjangan sebagai bentuk dari kegagalan pemerintah dalam mengakomodir paradigma masyarakat, juga berita hoaks tersebut ditunggangi oleh pihak yang diduga memanfaatkan kondisi perpecahan tersebut, hal ini kemudian yang disebut sebagai bencana akibat miskonsepsi multikulturalisme, padahal isu diskriminasi ini merupakan hal yang sensitif dan selalu memicu konflik yang seringkali tidak ditemukan benang merahnya, hal ini tentu tak lepas dari peran pemerintah dalam mengatasi kesenjangan sosial yang terjadi dibeberapa belahan daerah Indonesia, beberapa kelompok separatisme yang pernah ada bahkan masih ada diantaranya seperti GAM dan OPM merupakan bukti bahwa pemerintah masih gagal dalam mengupayakan terjalinnya integritas bangsa, kemudian tentu saja konflik atau dapat dikatakan bencana multikultural tak lepas dari tanggungjawab masyarakat, bagaimana masyarakat cerdas dalam menanggapi isu sangatlah penting di tengah era digitalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, sebab kemajuan ini tentu saja tak hanya memberi kemudahan dalam mengakses informasi, juga merupakan pintu tersebar luasnya berita hoaks di tengah masyarakat majemuk.

Maka demikianlah menjadi perhatian penting bagi mahasiswa, sebagai agen kontrol masyarakat, menyadari sedari awal bahwa masyarakat multikultural di Indonesia ibarat pedang bermata dua yang dapat menjadi senjata dan perisai yang gagah atau justru memotong dan menebas dirinya sendiri, kemajemukan adalah petaka ataupun anugrah adalah pertanyaan yang hanya dapat dijawab oleh kita, sebagai aktor utama dari multikultural tersebut, sebab jika saat ini kita masih terombang-ambing dengan keberagaman yang disorientasi, maka tak hanya menjadikan multikulturalisme sebagai musuh bahkan bukan tidak mungkin multikulturalisme adalah penembak ulung rakyat dengan konflik berkepanjangan akibat realitas perbedaan.

 

 

Exit mobile version