Menurut berita di media massa, gelombang ke-4 pelaksanaan Kartu Prakerja dimulai tanggal 26 Mei 2020. Pelaksanaan Kartu Prakerja terus dilanjutkan, meski kritik banyak diajukan. Meskipun argumennya untuk menyelamatkan uang negara dan momennya saat ini kurang tepat, tetap saja diacuhkan.
Alasan agar program dilanjutkan adalah karena saat ini masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 sangat membutuhkannya. Terlebih bagi masyarakat dari kalangan buruh yang dirumahkan, korban PHK, dan pencari kerja.
Sebenarnya, mereka butuh pelatihan atau bantuan sosial? Keduanya, kilahnya. Dan keduanya ada dalam satu paket bernama: Program Kartu Prakerja.
Betulkah perlu keduanya sekaligus? Secara umum jawabannya : Tidak. Kenapa? Pertama, korban PHK dan karyawan yang dirumahkan bukanlah tenaga kerja tanpa keterampilan, mereka skilled labours. Mereka perlu bantuan sosial, bukan peningkatan kompetensi. Lagipula, kalaupun kompetensi mereka ditingkatan, apa bisa dimanfaatkan saat ini? Lowongan kerjanya tidak ada karena banyak bisnis atau industri yang mati suri.
Mereka dapat memilih skill baru, sehingga bisa bekerja di tempat baru, sanggahnya. Alasan ini ada benarnya, tapi apakah pekerjaan untuk skill baru tersedia? Bukankah pandemi memukul (hampir) semua sektor? Kalaupun tersedia, apakah pelatihan daring efektif memberikan keterampilan baru yang dibutuhkan? Apakah sertifikatnya diakui dunia kerja? Jawabannya: Diragukan.
Kedua, kenapa untuk mendapatkan bantuan sosial (baca : insentif Rp. 600.000,- x 4) buruh korban PHK, buruh yang dirumahkan, dan pencari kerja harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu? Sementara petani dan rakyat miskin lain, terutama di pedesaan, bisa langsung menerima bansos Rp.600.000/orang.
Ketiga, secara konseptual, pelatihan peningkatan kompetensi kerja berorientasi kualitas proses dan ketepatan jenis dan metode pelatihan menjawab kebutuhan dunia kerja (link and match). Sedangkan bantuan sosial berorientasi pada kedaruratan untuk memenuhi kebutuhan dasar, sehingga seringkali diselenggarakan secara tergesa-gesa dengan standar kualitas asal ada.
Tiga hal di atas cukup menjadi alasan agar bansos dan Kartu Prakerja dipisahkan, jangan dicampurkan (blended). Keduanya adalah hal yang berbeda. Kartu Prakerja tidak dapat dibebani tugas social safety net, (jaring pengaman sosial alias bansos).
Setelah kedua konsep tersebut dipisahkan, kita dapat mengambil sikap yang berbeda untuk keduanya: Bansos untuk korban PHK, karyawan yang dirumahkan dan pencari kerja diteruskan; Kartu Prakerja untuk mereka dihentikan (sementara). Kenapa? Ada banyak argumen, tapi di ruang yang terbatas ini saya angkat dua argumen pokok.
Pertama, secara efektifitas transfer of knowledge and skills, pelatihan peningkatan kompetensi akan lebih efektif bila metodenya disertai interaksi dan praktek dibawah bimbingan ahlinya. Hal ini sulit dilakukan di tengah pandemi, sehingga menunggu sampai pandemi selesai akan lebih relevan. Ketersediaan lowongan kerja yang dapat diisi oleh alumni pelatihan Kartu Prakerja juga akan lebih terbuka setelah pandemi usai.
Kedua, mekanisme pelatihan daring Kartu Prakerja sekarang yang bersifat komersialisasi (transaksi jual-beli) merupakan pemborosan anggaran dan terindikasi dibuat untuk suatu maksud –-meminjam istilah Jumhur Hidayat—perampokan APBN. Mekanisme pelaksanaan Kartu Prakerja saat ini mengarah pada upaya menghabiskan anggaran hingga Rp. 5,6 triliun. Padahal, ada cara lain, yakni pelatihan daring melalui www.prakerja.go.id yang lebih sederhana, praktis, dan jauh lebih hemat (diestimasi hanya perlu Rp. 300-400 milyar).
Pemisahan Kartu Prakerja dari bansos akan menghindarkan bansos Covid-19 menjadi ‘pemberi legitimasi’ atau ‘pembenar’ dari ulah para “penyelam” yang suka menyelam sambil minum air (baca: korupsi).
Penghentian (sementara) pelaksanaan Kartu Prakerja akan menyelamatkan uang negara triliunan rupiah dan memberikan waktu kepada Pemerintah dan stakeholders terkait untuk menyempurnakannya.
Jakarta, 26-27/5/2020.
Oleh: Arip Musthopa, Founder KOMPAK Kartu Prakerja

