Site icon Baladena.ID

Pinta Mahasiswa Di kala Pandemi

Pada akhir-akhir ini, banyak sekali stasiun televisi yang memberikan informasi akan datangnya wabah yang sering sekali kita sebut dengan virus corona atau covid-19.  Namun, akibat dari hal ini, banyak sekali penduduk di Indonesia ataupun di negara lain yang terkena dampak virus ini. Dan dampak yang terkena akibat virus tersebut bukan hanya perekonomian saja, akan tetapi kesehatan, dan lapangan perkerjaan pun mendapat hal yang sama. Hal tersebut pun menjadi PR pemerintah agar bisa menenangkan warga negaranya supaya tidak panik, dengan munculnya kasus ini. Namun yang menjadi pertanyaannya adalah, pemerintah lebih mengedepankan perekonomian masyarakat atau kesehatan masyarakat tersebut?.

“Saya kira yang diutamakan selagi diawalkan sudah saya bilang bahwasannya, covid ini adalah virus yang sanggat berbahaya, sehingga yang didahulukan adalah tetap kesehatan, akan tetapi antara kesehatan dan ekonomi ini ada relefansinya, ngk mungkin kita hilangkan salah satunya ngk mungkin hanya yang didahulukan yang mana,” kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Narasi Mata Najwa, kamis ( 23/3/2020 ).

Namun, bukan itu yang ingin saya bahas di sini. Yang akan saya bahas di sini adalah tuntutan mahasiswa tentang pemotongan UKT (Uang Kuliah Tunggal). Munggkin banyak sekali mahasiswa yang tidak setuju jika pembayaran UKT dibayar secara penuh/full. Bahkan, di sejumlah universitas, mahasiswa menyuarakan suaranya melalui aksi (demo) demi mendapatkan keringanan atau potongan uang UKT. Semua tuntutan ini bukan tanpa alasan. Mahasiswa juga merasa memiliki kesulitan dengan adanya keadaan seperti saat ini, baik dari segi teknis perkuliahan, dan keadaan ekonomi keluarga yang juga berubah karena terkena dampak dari pandemi yang sedang kita hadapi saat ini. Kabarnya perkuliahan di semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 akan diadakan secara daring kembali. Tentu, hal ini tambah membuat mahasiswa menginginkan keringanan dalam pembayaran uang UKT, karena mahasiswa merasa jika perkuliahan kembali diadakan secara daring maka mahasiswa merasa tidak akan menggunakan fasilitas kampus secara penuh

Salah satu PTKIN yang sudah melakukan aksi (demo) ialah Mahasiswa Universitas Islam Negri Walisongo yang berada di Semarang Jawa Tengah. Mahasiswa tidak segan-segan mengadakan aksi ke depan gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang. Mereka mengkritisi  tentang keputusan rektor nomor 2460/Un.10.0/R/PP.06/06/2020 tentang KERINGANAN UANG KULIAH TUNGGAL ATAS DAMPAK BENCANA WABAH COVID-19. Karena dirasa kebijakan tersebut masih memberatkan bagi mahasiswa. Namun kabarnya, pada saat mahasiswa menggelar aksi di depan kantor rektorat UIN Walisongo, sang rektor justru yang menjadi tokoh utama dan sangat ingin ditemui oleh mahasiswa justru tidak menampakkan dirinya. Setelah dua hari menggelar aksi terkait tuntutan atas pemotongan UKT tersebut, barulah rektor dan semua bawahan-bawahannya menggelar audiensi terkait dengan surat pengajuan pemotongan UKT.

Dengan adanya surat edaran dari rektorat tersebut, dan sudah terlaksananya audiensi tentang penolakan penururunan UKT yang hanya maksimal 15%, sedangkan dari pihak mahasiswa pun masih menganggap bahwasannya 15% tersebut masih memberatkan. Sebab, masih ada syarat-syarat yang ribet dan  mahasiswa mengiginkan keringanan UKT sebesar 50%, dengan catatan semua mahasiswa berhak mendapatkannya tanpa syarat-syarat yang tidak terlalu banyak. Hal ini pun masih menjadi PR para staf UIN Walisongo Semarang untuk mempertimbangkan hal tersebut.

Akan tetapi, setelah menggelar audiensi tersebut senat mahasiswa UIN Walisongo (Sema-U) menolak hasil audiensi penggurangan atau pemotongan UKT karena mereka menggap tidak sesuai dengan kesepakatan forum yang telah diajukan sebelumnya. Ketua Sema-U Rizal Alfian Ahmad menjelaskan alasannya tentang ketidak setujuannya terhadap hasil audiensi tersebut bahwa seharusnya kesepakatan itu ada tandatangannya, namun yang terjadi mereka hanya membacakannya saja, tidak ada penandatangan secara resmi. Dikutip dari LPMMISI.com senin (22/06/2020 ).

Bukan hanya dari pihak sema-U saja yang menuntut hal tersebut akan tetapi hampir semua keluarga besar mahasiswa UIN Walisongo (KBMW ) pun menolak tentang pemotongan UKT yang hanya maksimal 15% saja, para mahasiswa menginginkan keringanan UKT dengan nilai 50% . dan sampai sekarang pun masih belum ada lagi surat keputusan dari rektor tentang pengurangan UKT selain yang dari surat edaran yang isinya adalah maksimal pemotongan UKT hanya 15%, berita ini pun masih simpangsiur sampai sekarang ini.

Oleh: Fatikaturrahmah, Mahasiswi Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam FDK Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.

Exit mobile version