Semarang, Pada hari Jum’at (09/02/2024), BEM KM UNISSULA (Universitas Islam Sultan Agung Semarang) bersama beberapa elemen mahasiswa yang dikoordinir oleh Presiden BEM KM UNISSULA, M. Fery Agung Gumelar dan Kementrian Kajian Aksi Strategis, mengadakan Aksi Mimbar Bebas yang dilaksankan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Aksi ini merupakan bentuk keresahan moral atas pembajakan konstitusi dan hilangnya etika bernegara yang merusak prinsip-prinsip demokrasi. Karena apa yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi sudah tidak bisa ditoleransi karena telah memanfaatkan sumber daya negara demi kepentingan politik praktis yang itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
BEM KM UNISSULA membawa tuntutan terhadap sikap ketidaknetralan yang secara terang-terangan dan terus menerus serta penyalagunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden Joko Widodo menjelang Pemilihan Umum 14 Februari 2024. Aksi Mimbar Bebas ini menjadi salah satu langkah awal pergerakan untuk mengawal dan merawat Demokrasi.
Terdapat 4 tuntutan BEM KM UNISSULA terhadap problematika tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Bahwa BEM KM UNISSULA menolak dengan adanya Tindakan nepotisme yang dilakukan para pejabat negara saat ini yang mana hal itu merupakan noda hitam dari sebuah konstitusi.
2. Bahwa BEM KM UNISSULA mendesak agar Presiden Indonesia tetap dalam koridor demokrasi yang berkeadilan guna tercapainya kompetisi yang sehat.
3. Bahwa BEM KM UNISSULA mendesak agar Presiden tidak membungkam ruang-ruang akademis di kampus sebagai bentuk ekspresi Demokrasi.
4. Bahwa BEM KM UNISSULA mendesak agar penyelenggara negara tetap fokus dalam membangun negara Indonesia dengan sehat guna memajukan Indonesia.
Selain membawa tuntutan kepada pemerintah Mahasiswa UNISSULA juga hadir sebagai bentuk evaluasi dan refleksi terhadap gelombang Politik Nasional.

