Site icon Baladena.ID

Permasalahan Kejahatan Ekosida yang Dilakukan Korporasi di Indonesia

 

Perkembangan masyarakat di era globalisasi sekarang ini, termasuk di dalamnya perkembangan ekonomi, tidak terlepas dari modernisasi dan industrialisasi dalam rangka pembangunan nasional demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Korporasi memiliki peranan penting dalam perkembangan ekonomi suatu negara. Bahkan korporasi juga merupakan pilar utama dalam meningkatkan pendapatan suatu wilayah. Sebab korporasi dapat membuka lowongan pekerjaan baru dalam jumlah yang banyak.

Namun demikian, peranan korporasi layaknya dua mata pisau. Korporasi memiliki dampak positif sekaligus negatif. Dampak positifnya meningkatkan ekonomi seperti membuka lowongan pekerjaa. Sedangkan dampak negatifnya dapat merusak atau pencemaran lingkungan.

Pencemaran lingkungan merupakan satu diantara bentuk kejahatan korporasi yang disebabkan oleh aktifitas industri. Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas industri bisa mengakibatkan dampak yang buruk bagi kenyamanan dan keselamatan manusia. Apalagi jika pencemaran lingkungan yang ditimbulkan memiliki skala yang besar.

Korporasi seperti bebas bergerak tanpa tersentuh hukum yang ada. Seringkali aktifitas dari korporasi menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Contohnya seperti kegiatan korporasi perkebunan yang dalam mengelola lahannya mereka melakukan pembakaran guna pembersihan atau pengalihfungsian lahan yang kemudian menimbulkan polusi yang dirasakan oleh masyarakat (Usmita, 2019).

Contoh lain dari tindakan korporasi yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat adalah penambangan di Wadas yang hasil tambangnya akan digunakan untuk membangun Bendungan Bener. Terdapat perlawanan dari warga Wadas. Alasan warga karena untuk menjaga keutuhan desa dan menjaga kualitas lingkungan desa. Warga menolak proyek penambangan juga karena area wadas termasuk dengan area kuning yang artinya memiliki resiko tinggi terhadap kebencanaan (https://repjogja.republika.co.id/berita/r78ltm327/alasan-warga-tolak-penambangan-di-wadas).

Pencemaran dan kerusakan lingkungan yang belakangan semakin tidak dapat dikendalikan diyakini oleh pengamat lingkungan di seluruh dunia merupakan sebagai suatu dampak dari ekosida. Dikarenakan semakin maraknya isu seputar kejahatan lingkungan, istilah ekosida pun semakin disebarluaskan. Serupa seperti genosida, ekosida mengandung makna kejahatan besar yang terkoordinir di bawah kontrol kekuasaan, berdampak politik, dan merusak kehidupan manusia.

Ekosida secara sederhana berarti kejahatan terhadap lingkungan. Diambil dari perpaduan kata Yunani ‘oikos’ (yang berarti rumah atau lingkungan) dan kata Latin ‘caedere’ (yang berarti menghancurkan atau membunuh). Frasa ekosida pada mulanya muncul dalam konteks perang. Pada tahun 1970, seorang ahli biologi Amerika Serikat Arthur W. Galston pertama kalinya menggunakan istilah ekosida untuk mengecam penggunaan zat kimia 2,4-D (asam diklorofenoksiasetat) yang dicampur 2,4,5-T (asam triklorofenoksiasetat) oleh tentara AS pada Perang Vietnam.

Ekosida menyebabkan hampir seluruh kerusakan lingkungan hidup yang ada di dunia. Sebuah penelitian di Universiti of Leeds, Inggris, mengingatkan jika eksploitasi habitat liar bagi peternakan serta pertanian akan berdampak pada hilangnya habitat hewan darat diseluruh benua hampir 90 persen.Tahun 2018, World Wildlife Fund (WWF) melaporkan bahwa diperkirakan populasi 60 persen vertebrata diseluruh dunia hilang akibat perusakan habitat liar, overfishing, serta polusi. ‘

Secara tidak langsung, penelitian di atas mengisyaratkan bahwa satu juta spesies hewan serta tumbuhan di belahan dunia akan terancam punah selama beberapa dekade dikarenakan aktivitas antropogenik manusia yang luar biasa (Animalia, 2022, https://gardaanimalia.com/ekosida-kejahatan-luar-biasa-terhadap-satwa-dan-lingkungan-hidup).

Ekosida yang secara umum berarti perusakan lingkungan secara luas juga sering terjadi di Indonesia. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan sumber daya alam yang melimpah dan kondisi inilah yang mengakibatkan Indonesia menjadi negara rawan ekosida. Contoh yang sering didengar ialah adanya bencana kabut asap di wilayah Kalimantan dikarenakan adanya kebakaran hutan dan lahan gambut yang disebabkan oleh faktor alam dan manusia itu sendiri. Kabut asap yang ada di wilayah Kalimantan menyebabkan efek negatif yang luas dan massive. Efek ini bisa berdampak bagi banyak hal seperti dalam hal kesehatan, Ekonomi, pendidikan, dan sosial.

Bencana kabut asap yang makin parah di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang diakibatkan oleh karhutla semakin membahayakan kehidupan masyarakat menjadi tontoh lain. Jumlah titik panas yang ditemukan BNPB mencapai 4.077 (https://tirto.id/apa-itu-karhutla-yang-sebabkan-kabut-asap-di-sumatera-kalimantan-eimk,). Penyebab terajadinya bencana kabut asap tidak lepas dari adanya pemberian izin HPH/IUPHHK-HA oleh pemerintah kepada sejumlah korporasi. Dampaknya seperti bencana banjir bandang di Nusa Tenggara Timur tahun 2021 dan Pembangunan Bendungan China yang menyebabkan longsor di daerah sekitarnya.

*Dikutip dari berbagai sumber.

**Tulisan ini merupakan bagian dari skripsi penulis

Oleh: Sammah Fatichah, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

 

 

Exit mobile version