Secara harfiah, kata ladang diartikan sebagai tempat untuk menumbuhkan suatu benih. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ladang memiliki beberapa arti dengan konteks yang berbeda-beda. Arti pertama yaitu tanah yang diusahakan dan ditanami, baik berupa umbi-umbian, jagung dan sebagainya dengan tidak dialiri air. Arti yang kedua dengan contoh kalimat “ladang yang berpunya” berarti perempuan yang sudah kawin. Arti ini selaras dengan term yang ada di al-Qur’an untuk menggambarkan salah atau tugas perempuan yaitu ladang bagi suaminya.
Dalam al-Qur’an surah al-Baqarah: 223 yang berbunyi sebagai berikut
نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ
“Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.”
Dalam tafsir al-Maraghi, panfsiran pada surat al-Baqarah ayat 223 hanya membahas tentang diperbolehkannya berhubungan suami istri dengan berbagai gaya, yang terpenting tidak melalui anus. Sang mufassir, Syekh Al-maraghi menjelaskan bahwa saat melakukan hubungan suami istri, hendaknya tidak menimbulkan kerusakan dengan tidak meletakkan sesuatu pada tempatnya. Menurutnya, salah satu hadist yang menjadi asbabun nuzul ayat ini adalah “Dari Ibnul Munkadir rahimahullah , ia berkata, “Aku mendengar Jâbir bin Abdillâh berkata, “Orang-orang Yahudi, jika suami menyetubuhi istrinya dari belakang, maka anak akan lahir dengan mata juling, kemudian turunlah surah al-Baqarah ayat 223 ini. Maka perlu diketahui lebih jauh tentang apa yang dimaksud dengan “perempuan sebagai ladang bagi suaminya” karena pada dasarnya perumpamaan perempuan seabagi ladang bermakna sangat luas.
M. Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah menjelaskan bahwa perempun adalah ladang, sedangkan laki-laki adalah petaninya. Lalu bagamana dengan benih yang akan ditanam? Dalam perspektif gender, bisa dipahami bahwa laki-laki dan perempuan adalah petani, karena keduanya adalah kehendak yang aktif, sementara benih dan ladang adalah bagian dari yang dimiliki oleh kedua entitas, laki-laki dan perempuan itu. Laki-laki adalah pemilik benih yang berupa sperma, sementara perempuan adalah pemilik ladangnya yang tidak lain adalah vagina dan rahim. Bibit dan ladang itu harus bagus supaya hasil dari cocok tanam bisa bertumbuh dengan baik.
Dari analogi di atas, ladang, benih dan petani merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Untuk mencapai kualitas tumbuhan terbaik, maka harus menggunakan ladang dengan tanah yang subur, benih dengan kualitas bagus dan petani yang cerdas. Jangan hanya menyalahkan ladang ketika yang diinginkan apel tapi yang tumbuh malah jeruk, karena ternyata benih yang ditanam tidak dipersiapkan terlebih dahulu. Untuk itu perlu komunikasi yang baik antara isteri dan suami agar melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Dengan kata lain, jangan hanya menyalahkan perempuan ketika melahirkan anak dalam keadaan kurang gizi atau bahkan cacat, baik secara verbal maupun nonverbal, karena hal itu dipengaruhi oleh benih yang dihasilkan oleh laki-laki. Disebutkan dalam Subulus Salâm (3/265), “Tujuan menggauli istri adalah mengharap keturunan, bukan semata-mata memuaskan syahwat belaka. Maka tidak dilakukan kecuali melalui qubul (kemaluan).”
Ladang yang subur ketika ditanami dengan benih yang baik pasti akan menghasilkan tanaman terbaik. Masa subur pada perempuan merupakan rentang waktu yang baik untuk digunakan melakukan hubungan suami istri agar cepat hamil. Beberapa ciri-ciri perempuan dalam masa subur adalah sebaagai berikut. Pertama, lendir serviks berwarna seperti putih telur. Lendir serviks inilah yang akan membantu sperma agar lebih mudah berenang menuju sel telur.
Kedua adalah meningkatnya gairah seks, yaitu seorang perempuan merasa lebih tertarik dan akan terlihat lebih cantik dari biasanya. Ketiga, perubahan suhu basal tubuh serta perubahan letak leher Rahim. Pada saat itulah baiknya melakukan pembuahan karena perempuan ada di posisi paling subur.
Selain ladang yang bagus, begitu pula benih harus dalam keadaan terbaik. Laki-laki memiliki ciri-ciri sebagai berikut untuk disebut sebaggai benih yang baik. Yang pertama adalah melakukan hubungan seksual dengan suhu rendah atau keadaan dingin. Biasanya laki-laki akan memikirkan hal itu di pagi hari, bahkan sperma yang dihasilkan cenderung lebih banyak daripada waktu-waktu lainnya. Yang kedua adalah memiliki jumlah sperma yang besar serta sehat secara jasmani dan rohani.
Dengan perencanaan yang baik, maka pasangan suami istri akan menghasilkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik pula. Para balita tidak mengalami stunting dan akan menjadi generasi emas di masa depan yang akan membawa Indonesia menjadi negara maju dan berperadaban.

