Oleh: Adiyaksa R. Firdaus
“Perempuan itu tiang negara. Bila perempuannya baik, maka negaranya juga akan baik”, ungkap Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid, pada perayaan Hari Perdamaian Internasional 2017.
Setidaknya kutipan diatas bukan isapan jempol belaka. Perempuan secara kultural mengemban peran sebagai ibu yang mendidik anak-anaknya. Merujuk ke Freire, menjadi pendidik tentu perlu proses pendidikan yang menyadarkan (konsientasi) supaya dapat menempatkan anak sebagai subjek pendidikan. Basis pembelajarannya mirip dengan student-centred learning. Kesadaran yang terbangun akan membuat inisiatif belajar sang buah hati lebih tinggi, sebab merasa berpikir dan melahirkan gagasan tetap menjaganya hidup. Penelitian pada 12.686 penduduk remaja dan dewasa dengan kisaran usia 14 hingga 22 tahun di Glasgow setiap tahun sejak 1994 membuktikan bahwa intelegensia anak dipengaruhi 40 hinga 60 persen kecerdasan ibu . Dari modal turun-temurun tersebut, perlu dirancang iklim belajar yang memfasilitasi dan mengapresiasi hasil belajar anak oleh orang tua. Lebih jauh, keberhasilan orang tua mendidik anak turut membantu negara dalam peningkatan aspek pengetahuan pada human development index (HDI) (UNDP, 1990).
Kesadaran pendidikan perempuan Indonesia perlu ditingkatkan. Karena sejatinya Allah SWT menghendaki khalifah, baik laki-laki maupun perempuan, yang pandai lagi bijak untuk mengelola bumi dan seisinya sebagaimana mestinya dan dijaga kelestariannya untuk anak cucu (QS Faatir 43: 39, An-Nuur 102: 55). Realita di masyarakat, kebanyakan kaum perempuan terbelenggu untuk dapat belajar hingga pendidikan tinggi. Pertama, kultur perempuan lekat dengan dapur, sumur, kasur masih sering didengungkan turun-temurun. Belum lagi, biasanya muncul desakan menikah pasca lulus SLTA karena alasan biaya. Memang tidak salah, namun pembiayaan pendidikan menjadi investasi yang profitable, sebab mengasah nalar untuk menjadi insan yang lebih berbudi dan tentu potensial berkarier untuk mengembalikan modal awal. Pun, R.A. Kartini meyakini bahwa pemerataan kesempatan pendidikan dapat menuntun kearah kemajuan (Budiman, 2013). Kedua, masih minimnya sarana prasarana publik ramah perempuan yang menunjang pendidikan. Ambil contoh di perguruan tinggi. Pemerintah setempat maupun pengelola lembaga harusnya dapat mengamalkan isi Perpres No. 2 Tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) . Misalnya, dibuat tempat penitipan anak dan ruang laktasi yang membantu produktivitas kinerja perempuan. Memang memakan anggaran, namun pemenuhan hak-hak pekerja dapat menjaga etos kerja dari yang bersangkutan. Dan ketiga, maraknya pelecehan seksual (sexual harassment) yang mengintai kaum perempuan. Ketakutan kaum hawa tak hanya terkait fisik, namun juga psikis, sebab pelaku kerap mengancam korban supaya tetap bungkam. Rasa malu pada aib berlawanan dengan keinginan mendapat keadilan, dan ini menjadi dilema. Catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2020 menyebut ada 299.911 bentuk kekerasan yang dilamatkan pada perempuan, meliputi: pemerkosaan, pelecehan seksual, intimidasi seksual dan sebagainya . Dari segi kelembagaan, mekanisme pencegahan serta penindakan menjadi urgensi untuk segera diterapkan. Selain lembaga swadaya masyarakat (LSM), butuh ada lembaga yang membuka layanan lapor secara real time, baik dari birokrat kampus maupun organisasi mahasiswa. Edukasi serta kurikulum dapat bekerja sama dengan LSM seperti Komnas Perempuan, Yayasan Pulih, dan lainnya. Tuntutan ke pemerintah juga dapat dimanifestasikan via desakan legalisasi RUU PKS.
Setelah melihat aktualisasi diri seorang perempuan, saatnya mengeksekusi. Knowledge is a power. Untuk menciptakan iklim penyadaran perempuan akan pendidikan, perlu dibuat gerakan kolektif yang saling mencerdaskan. Kaum perempuan dapat menjadi subjek penggerak maupun objek yang akan ditingkatkan nilainya. McKee, dkk (2008) menjabarkan diagram alir dalam menciptakan emotional and social intelligence competencies sebagai berikut:
A. Tahap 1: Self-Awareness
Pemimpin yang baik paham kekuatan, batasan, nilai, dan prinsip-prinsip dirinya. Kecerdasan emosional dipengaruhi oleh pemahaman diri akan emosinya (emotional self-awareness). Pengaruh seorang pemimpin, baik laki-laki maupun perempuan, diperhatikan dan dipercaya anggota atau rekanan bila mereka paham pola pikir pemimpin serta apa yang dapat anggota peroleh secara jelas (Tolbert & Hanafin, 2006).
B. Tahap 2: Social Awareness
Setelah tahap pertama tercapai, harus ditanamkan satu pemahaman bersama atau indoktrinasi akan tujuan, indikator, serta nilai yang disepakati. Proses dialektika yang terjadi lambat laun akan melahirkan empati.
C. Tahap 2: Self-Management
Tak hanya melahirkan social awareness, namun self-management dapat terwujud dari keberhasilan tahap 1. Kemandirian perempuan dalam pengelolaan diri menunjang kemampuan beradaptasi, pandangan optimis, serta berorientasi pada tujuan. Dinamika pada tahap self-management ini memudahkan perempuan menumbuhkan dan melatih kepemimpinannya.
D. Tahap 3: Relationship Management
Menginjak fase puncak ini, kemampuan para anggota telah berkembang pesat. Telah banyak sikap kepemimpinan yang menjadi tauladan satu sama lain, sehingga memudahkan sistem coaching dan mentoring untuk anggota yang kesulitan. Akan muncul konflik-konflik terkait hal principal maupun pragmatic. Kemunculan konflik tersebut perlu diarahkan ke arah yang konstruktif
Diatas beberapa langkah sederhana pemberdayaan perempuan. Pertanyaannya, kapan kita sadar untuk memulainya?
Daftar Pustaka:
Carroll, J.M. (2003). Knowledge Management Support for Teachers. Educational Technology Research and Development, 51(4): 42-64.
McKee, A., Boyatzis, R., & Johnston, F. (2008). Becoming a Resonant Leader. Boston: Harvard Business School Publishing.
Murtiningsih, S. (2004). Pendidikan Alat Perlawanan, Teori Pendidikan Radikal Paulo Freire. Yogyakarta: Resist Book.
Rahayu, A.W. (2015). Perempuan dan Belenggu Peran Kultural. Diakses pada 11 Maret 2021, dari http://www.jurnalperempuan.org/wacana-feminis/perempuan-dan-belenggu-peran-kultural
Scheerens, J. (2003). Menjadikan Sekolah Efektif. Jakarta: Logos.
Soekanto, S. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Wahid, Y. (2017). Yenny Wahid: Perempuan adalah Tiang Negara. Diakses pada 11 Maret 2021, dari https://www.nu.or.id/post/read/82011/yenny-wahid-perempuan-adalah-tiang-negara
Catatan akhir:
England, C. (2019). Children Inherit their Intelligence from their Mother not their Father, Say Scientist. Diakses pada 12 Maret 2021, dari https://www.independent.co.uk/news/science/children-intelligence-iq-mother-inherit-inheritance-genetics-genes-a7345596.html
Rizal, M. (2017). Menteri Yohana Sosialisasikan Penyediaan Sarana Prasarana Publik Responsif Gender & Ramah Anak. Diakses pada 12 Maret 2021, dari https://jabarnews.com/read/5322/menteri-yohana-sosialisasikan-penyediaan-sarana-prasarana-publik-responsif-gender-ramah-anak/2
Pulih. (2017). Mengenali Kekerasan Seksual. Diakses pada 12 Maret 2021, dari http://yayasanpulih.org/2017/06/mengenali-kekerasan-seksual/

