Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbesar ke 4 di dunia. Komposisi penduduk Indonesia sangat beragama, namun mayoritas beragama Islam.
Sebagai kelompok mayoritas, Islam telah berperan penting dalam memajukan negeri ini. Di bidang pendidikan misalnya, Islam sangat mendominasi. Hal ini terlihat, salah satunya, maraknya pesantren dan organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Menilik kembali tentang spirit keislaman di masa lalu, yaitu hadirnya beberapa organisasi keagaman yang sampai hari masih eksis di Indonesia, sebut saja NU, Muhammadiyah, Persis dan Parmusi.
Selain dicita-citakan punya persatuan dalam hal teologis juga dimaksudkan untuk bergandengan tangan dalam memberikan kontribusi terhadap Indonesia, lebih-lebih sebelum kemerdekaan, apa yang kita rasakan hari ini, itu tak lain adalah peran organisasi keagamaan yang saat ini masih kita rasakan manfaatnya.
Keislaman di Indonesia harus diwarnai dengan semangat persaudaraan dan kedamaian, rasa toleransi yang kuat dan di bumbuhi keilmuan yang tinggi, termasuk dalam pendidikan dan dakwah keagamaan, karena orang-orang yang berada di organisasi, memiliki aspirasi dan kebutuhan yang berbeda, maka wajar jika ada sesuatu yang berbeda di dalam orietasi pergerakan organisasi keislaman dengan mencapai tujuan tertentu.
Karakteristik Gerakan Umat Islam di Indonesia
Sebagaima disinggung di atas bahwa organisasi keislaman yang ada di Indonesia mempunyai sistem pergerakan yang berbeda antara satu dengan yang lainya, ada yang fokus di dalam kesehatan, pendidikan dan sosial, semuanya memiliki karakteristik tersendiri, namun juga harus di anggap penting dan menjadi kajian yang serius adalah pemberdayaan aqidah di dalam organisasi keislaman yang ada di Indonesia, yaitu tentang maraknya aliran sesat, pemikiran yang menyimpang dan prilaku yang tidak terpuji.
Penangkalan dan pencegahan dari aliran sesat menjadi isu yang cukup strategis sepanjang zaman, karena secara nyata penyesatan ini berjalan di tengah-tengah masyarakat di Indonesia, Karenanya perlu menjadi perhatian yang cukup serius dari organisasi keislaman di Indonesia dengan bergandengan tangan bersama pemerintah, sehingga umat bisa terhindar dari penyesatan aqidah yang sangat membahayakan ini.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapakan pada 2007 tentang kriteria sebuah aliran di anggap sesat di Indonesia. Misalnya, mengingkari akan rukun islam dan iman yang sudah menjadi kewajiban umat muslim untuk memperacyainya, menyakini atau mengikuti dalil syar’i yang tidak sesuai dengan Al qur’an dan hadist, dls.
Kriteria tersebut menjadi pedoman untuk siapa saja termasuk aparat kepolisian untuk membubarkan acara atau lainya, yang bertentangan dengan apa yang telah di tetapkan oleh MUI.
Penyesatan terkadang tidak berhenti disitu, tapi juga terkadang lewat pemikiran dan karya-karya yang sifatnya tekstual, ini juga perlu mendapatkan perhatian dari Organisasi keagamaan yang ada di Indonesia, biasanya dalam bentuk doktrin radikalisme dan doktrin ektrimisme, lewat bawaan pemikiran secara epistimologi akan mengakibatkan keyakinan yang sebelumnya menjadi keraguan dalam berislam dan beragama.
Selain pencegahan dalam bentuk seperti di atas, umat islam juga perlu di dorong untuk senantiasa juga memberikan kontribusi dalam ekonomi, politik dan pembangunan, sehingga umat islam di Indonesia juga mampu menjadi subjek penopang kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi setiap rakyat Indonesia.
Oleh : Amiruddin, Kader IMM dan Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)

