Site icon Baladena.ID

Pendidikan di Indonesia Setelah Covid-19 Usai

Pembelajaran IPS Meningkatkan Kesadaran Sosial Budaya Anak di Masa Pandemi Covid-19

Ilustrasi PJJ

World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa penyakit dari virus Corona dinamakan COVID-19 yang merupakan kependekan dari Corona Virus Disease yang muncul pada tahun 2019. Virus ini merupakan tipe baru yang awalnya ditemukan di Wuhan, Provinsi Hubei, China.

Negara Indonesia ikut terkena persebaran dan dampak dari Covid-19 yang membuat Pemerintah Republik Indonesia harus cepat bertindak. Dengan segera, mereka mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ralam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2020 (Covid-19).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mengeluarkan ketetapannya melalui dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan virus tersebut. Pertama, Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Kemendikbud dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

Pada tanggal 12 Maret 2020, Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia menyampaikan dalam siaran persnya mengenai Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 yang menginstruksikan agar segera mengoptimalkan peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) atau unit layanan kesehatan di perguruan tinggi dengan cara berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan setempat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Mulai tanggal 16 Maret 2020 seluruh pendidikan di Indonesia berlangsung dalam jaringan (daring). Seluruh kegiatan belajar dan mengajar dilakukan dari rumah masing-masing. Secara tiba-tiba semua siswa dan guru, mahasiswa dan dosen, harus menyesuaikan diri dan berinovasi untuk melanjutkan kegiatan pendidikan di Indonesia.

Sebenarnya pembelajaran daring di Indonesia telah dilaksanakan sejak lama. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Nizam, M.Sc, DIC, Ph.D. menyatakan bahwa sejarah belajar daring di Indonesia sudah dimulai sekitar tahun 1980 dilandasi keinginan Indonesia dalam pengembangan teknologi informasi.

Pada saat itu pengembangan dilakukan melalui Indonesia Global Development Learning Network dan Indonesia Higher Education and Research Network (INHERENT) dan diikuti sekitar 300 Perguruan Tinggi yang dapat berbagi model-model pembelajaran daring yang bisa diikuti oleh seluruh mahasiswa di Indonesia.

Pembelajaran daring yang sudah dilakukan sejak tahun 1980 ini akhirnya menemukan momentumnya kembali karena adanya Covid-19 yang memaksa seluruh pihak melakukan kegiatan pembelajaran dengan memanfaatkan jaringan internet dalam pembelajaran daring. Menurut Nazim hal ini patut disyukuri terutama saat universitas dapat mengembangkan metode pembelajaran daringnya masing-masing.

Meski begitu banyak penelitian yang memperoleh hasil bahwa pembelajaran daring dinilai masih kurang efektif. Seperti salah satu penelitian dari Mustakim yaitu Efektivitas Pembelajaran Daring Menggunakan Media Online Selama Pandemi Covid-19 Pada Mata Pelajaran Matematika yang memperoleh persentase sangat efektif (23,3%), efektif (46,7%), biasa saja (20%) dan tidak efektif (10%). Nisaul Choiroh dalam penelitiannya Efektifitas Pembelajaran Berbasis Daring/ E-Learning Dalam Pandangan Siswa memperoleh hasil bahwa mayoritas siswa merasa pembelajaran daring dirasa tidak efektif, karena dalam praktiknya guru lebih dominan dalam pemberian tugas bukan penjelasan materi.

Sebenarnya dilihat dari sejarah Indonesia yang sudah pernah melakukan pembelajaran daring seharusnya tidak ada masalah ketika menerapkannya kembali. Tapi saat ini, karena semuanya terjadi dengan sangat tiba-tiba dan tanpa persiapan membuat hasil yang kurang maksimal.

9 bulan telah berlalu semenjak dilakukannya pembelajaran daring pertama kali pada bulan Maret 2020. Seluruh lembaga pendidikan semuanya berusaha untuk terus berkembang menjadi lebih baik. Media pembelajaran daring semakin dicari dan dikembangkan, bahkan semua orang dibuat melek akan teknologi dan berlomba-lomba untuk belajar dan menggunakannya secara maksimal.

Paradigma yang terjadi kini, semua pihak yang saat ini terpaksa belajar untuk memaksimalkan teknologi dalam kegiatan pendidikan, ketika Covid-19 usai mereka akan dapat mengembangkanya. Dengan pengalaman yang telah didapat saat ini, tidak mungkin semua berakhir begitu saja. Suasana yang akan terjadi pada pendidikan setelah Covid-19 usai yaitu akan terlaksana dengan beragam dan inovatif, pembelajaran akan tercipta dari perpaduan pembelajaran daring (dalam jaringan) dan luar jaringan (luring).

Secara sadar kita telah melihat dan mengalami bahwa pendidikan yang telah dilaksanakan di Indonesia jika hanya di luar jaringan (luring) sangatlah tradisional. Namun dengan hanya daring (dalam jaringan) memiliki kekurangan dan tidak efisien. Maka perpaduan dari keduanya akan memberikan hasil yang lebih maksimal. Paradigma pendidikan yang akan terjadi setelah Covid-19 usai adalah komposisi dari dua metode ini yang akan memberikan perubahan besar dan kemajuan bagi pendidikan di Indonesia.

Penulis: Irham Ibrahim, mahasiswa Universitas Islam Negeri Semarang.

Exit mobile version