Tujuan pembangunan bidang agama adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, dan cerdas serta saling menghormati antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Islam telah terbukti memberikan konstribusi besar pada pembangunan peradaban. Robert N Bellah misalnya menyatakan bahwa Islam telah berkontribusi sangat besar dalam pembangunan negara Madinah di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad, sehingga menjadi negara yang maju dan berperadaban jauh melampaui zamannya.
Kegemilangan tersebut dilanjutkan oleh empat khalifah yang pertama. Terutama Amir al-Mu’minin Umar Bin Khaththab berhasil melakukan ekspansi, sehingga Islam tersebar lebih luas. Dalam era daulah Abbasiyah, tepatnya di masa kepemimpinan Raja Harun al-Rasyid dan puteranya al-Ma’mun, umat Islam mencapai puncak kejayaan. Ilmu pengetahuan dan juga teknologi, utamanya arsitektur, berkembang dengan sangat pesat. Tidak ada konfrontasi antara ilmuan dengan penguasa, karena penguasanya adalah pecinta kebijaksanaan dan ilmu pengetahuan.
Namun, terutama dalam abad XX, umat Islam kemudian mengalami kemunduran dan sampai saat ini dunia Islam belum menunjukkan tanda-tanda mengalami kebangkitan. Karena itu, kebangkitan itu harus direncanakan dari lembaga-lembaga pendidikan yang berbasis Islam, khususnya madrasah. Sebab, madrasahlah yang memiliki kesempatan lebih luas untuk mengajarkan ajaran Islam.
Ada beberapa jalan yang harus ditempuh untuk melakukan pembangunan bidang agama ini, di antaranya yang utama yaitu:
Pertama, membangun keimanan kepada Islam secara rasional. Lebih dari 80 persen mahasiswa muslim, baik di perguruan tinggi Islam, umum, maupun umum berbasis Islam (Muhammadiyah/NU misalnya) tidak mampu memberikan argumen rasional ketika ditanya mengapa mereka beragama Islam. Pada ujungnya, mereka mengaku bahwa mereka memeluk agama Islam karena mengikuti agama orang tua. Dalam konteks ini, lembaga pendidikan dasar dan terutama menengah memiliki peran sangat penting untuk memberikan perspektif tentang paradigma berislam secara rasional. Sebab, usia pendidikan menengah sesungguhnya sudah memadai untuk mengajak berpikir kritis dan analitis. Dengan demikian, mereka yang tidak mampu melanjutkan studi ke perguruan tinggi telah memiliki argumen mengapa memilih Islam sebagai agama yang mereka anut. Dan yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi akan menjadi muslim intelektual profesional dalam arti yang sesungguhnya.
Kedua, meningkatkan akses para murid kepada sumber-sumber otentik paradigma keislaman, terutama al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad. Tentu saja akses kepada khazanah intelektual Islam klasik, di dalam berbagai aspek, baik teologi, fikih, maupun tashawwuf, juga penting untuk menambah wawasan keislaman dengan cepat. Dan dengan menguasai khazanah intelektual Islam klasik tersebut, wawasan yang futuristik bisa dibangun.
Saat ini, terdapat berbagai kenyataan yang menjadi tantangan lembaga pendidikan, terutama di level dasar dan menengah di antaranya tingkat literasi umat Islam kepada sumber ajarannya sangat rendah. Di antara penyebabnya adalah metodologi pendidikan yang kurang tepat. Di antara yang paling nampak adalah mengajarkan materi-materi keislaman tanpa didahului dengan kepastian penguasaan kepada ilmu alat. Konsep-konsep di dalam teologi, fikih, dan tashawwuf, tentu saja sangat berkaitan dengan istilah-istilah yang menggunakan bahasa Arab. Jika bahasa Arab tidak dikuasai dengan baik, maka akan terjadi kesulitan untuk memahami dan menguasai konsep-konsepnya.
Bahkan sesungguhnya mengajarkan bacaan al-Qur’an akan menjadi lebih cepat apabila terlebih dahulu diajarkan pola kata yang di pesantren dipelajari sebagai sharaf (amtsilat al-tashrifiyyah). Sebab, menguasai pola pecahan kata dalam bahasa Arab itu bisa memudahkan untuk membaca teks Arab dengan mudah. Kemudahan itu akan mengantarkan kepada aktivitas belajar yang menyenangkan. Sebaliknya, jika yang dialami adalah kesulitan, maka yang akan terjadi adalah kebosanan, bahkan keputusasaan.
Mengenai penguasaan kepada ilmu alat ini sesungguhnya juga berkait erat dengan proses menghafalkan al-Qur’an yang akhir-akhir ini menjadi primadona, sehingga banyak lembaga pendidikan Islam membut program khusus menghafal. Namun, tanpa disertai dengan penguasaan ilmu alat yang baik, keberhasilan untuk menghafalkan al-Qur’an secara total menjadi nyaris mustahil. Hanya tidak lebih dari 0,3 persen saja yang mampu melakukannya. Sebab, menghafalkan teks yang tidak dipahami artinya, memerlukan usaha sampai lebih dari tujuh kali lipat. Dan tidak hanya itu, menghafalkan al-Qur’an dengan memahami arti, akan melahirkan inspirasi. Sedangkan menghafalkannya tanpa memahami arti akan menambah beban sampai mati.
Ketiga, membangun paradigma reintegrasi saintek ke dalam Islam dan sekaligus mewujudkannya dalam aktivitas pendidikan di lembaga pendidikan Islam. Ketertinggalan umat Islam dalam aspek saintek tidak bisa dilepaskan dari paradigma yang dibangun di lembaga pendidikan.
Keempat, membangun tentang perspektif tentang hubungan simbiotik antara agama dengan negara. Islam memiliki ajaran yang sangat penting untuk ditransformasikan ke dalam kehidupan politik kenegaraan. Dan transformasi tersebut bisa dilakukan dengan melakukan objektifikasi, sehingga bisa diterima oleh pemeluk agama apa pun.
Jika merunut sejarahnya, sesungguhnya paham sekuler yang memisahkan antara agama dengan saintek dan juga agama dengan politik justru karena pengaruh paradigma Barat-Eropa modern sebagai hasil perlawanan para saintis terhadap gereja. Hanya saja, perlawanan para saintis terhadap doktrin Katholik tersebut menghasilkan kemajuan. Sebaliknya, umat Islam karena meniru jalan itu justru menjadi mundur. Melawan gereja menyebabkan kemajuan karena saat itu gereja telah melakukan penyimpangan terhadap doktrin-doktrin agama. Karena itu, meninggalkan penyimpangan menjadi jalan kemajuan. Sedangkan Islam, dengan jaminan otentisitas al-Qur’an, tidak mungkin terjadi penyimpangan. Karena itu, meninggalkan ajaran otentik dari pemilik alam semesta tentu saja akan menyebabkan jauh dari sikap ilmiah yang bisa mengantarkan kepada kemunduran dan ketertinggalan. Untuk mengejar ketertinggalan itu, maka pendidikan Islam harus benar-benar menekankan orientasi kepada paradigma Islam yang rasional yang mengembalikan saintek menjadi bagian pentingnya, juga aspek politik. Wallahu a’lam bi al-shawab.
Oleh: Dr. Mohammad Nasih, M.Si., Pengajar Pemikiran Politik Islam di Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ, Pengasuh Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an Monash Institute Semarang dan Pesantren-Sekolah Alam Nurul Furqon (NUFO) Mlagen Pamotan Rembang

