Site icon Baladena.ID

Paradigma Ilmu Pengetahuan dalam Al-Qur’an

Ketika para ilmuwan muslim atau umat Islam mulai mengabaikan, meninggalkan serta menjauhkan kajian Al-Qur’an yang mendalam dari aktivitas keilmuan dan aktivitas kehidupan, maka di situlah titik awal kemunduran umat Islam. • Maka wajarlah apabila penemuan-penemuan ilmuwan muslim sekarang ini kurang begitu berarti dibanding ilmuwan barat dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tapi sekarang Al-Qur’an hanya dijadikan sebagai rujukan atau pembanding ketika ada penemuan baru dari ilmuwan barat. Penemuan para ilmuwan dicocok-cocokan dengan Qur’an padahal penemuan itu sudah ada ribuan tahun dalam Qur’an. Dahulu Al-Qur’an Penelitian Sekarang Penelitian Al-Qur’an

Maka apabila para ilmuwan muslim atau Umat Islam ingin kembali menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, umat Islam harus kembali menjadikan Qur’an sebagai kajian utama yang mendalam atau Re- paradigma atau kembali menjadikan Qur’an sebagai kerangka berpikir dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala sekali lagi, maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu putusannya masing- masing” (QS. Az- Zumar 68).

Pandangan Qur’an terhadap Ilmu Pengetahuan • Didalam Al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan pentingnya ilmu. Sehingga ayat yang pertama turun juga menyataka iqra’ yang berarti bacalah. Membaca sangat penting agar mendapat ilmu pengetahuan.”Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu”,(al-ankabut: 43).

Setelah kita paham mengenai definisi dari ‘paradigma”, maka yang menjadi pertanyaan saat ini adalah bagaimana seorang dapat menggembangkan suatu paradigma ilmu. Burrel & Morgan (1979) mengembangkan aspek paradigma tersebut dalam asumsi meta teoritikal yang mendasari kerangka referensi, model teori dan modus operandi dari ilmuwan yang berada dalam paradigma tersebut.

Semua definisi dari keempat paradigma tersebut tidak mengindikasikan kesamaan pandangan seutuhnya karena dalam setiap paradigma pasti terdapat ilmuwan yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda.Kesamaan yang bisa ditunjukkan hanya dalam konteks dasar dan asumsi, hal inilah yang membedakan antara satu paradigma dengan paradigma yang lainnya.Sehingga Burrell & Morgan (1979) membagi paradigma tersebut sebagai a) paradigma fungsionalis ( The functionalist paradigm), b) paradigma interpretif (The Intrepretive Paradigm), c) paradigma radikal structuralis (The Radical Structuralist Paradigm) dan d) paradigma radikal humanis (The Radical Humanist Paradigma).

Sedangkan Chua (1986) membagi paradigma dalam ilmu social menjadi 3 paradigma yaitu a) The Functionalist (Mainstream) Paradigm, b) The Interpretive Paradigma  dan  c)  The  Critical  Paradigm.  Menurut  Chua,  pernyataan yang diungkapkan  oleh Burrell & Morgan untuk paradigma radikal humanis denganparadigma radikal strukturalis dapat  digabungkan menjadi satu  paradigma yaituparadigma kritis (The Critical Paradigm). Sarantakos (1993) dalam Triyuwono(2006) membagi paradigma yang hampir sama dengan Chua (1986) yaitu 1) The Functionalist (Positivist) Paradigm, 2) The Interpretive Paradigm, 3) The Critical Paradigm.

Eichelberger  (1989) dalam  Miarso  (2005) selanjutnya membedakan tiga paradigma  filsafat  yang  melandasi  metodologi  pengetahuan,  yaitu: positivistik,fenomenologik,  dan  hermeneutik.  Sedangkan  Bhaskar  (1989)  mengelompokkan paradigma  dalam  3  kelompok  yang  didasarkan  pada  pengaruh  individu  dan masyarakat.    Pengelompokkan  tersebut  meliputi  paradigma positivisme (EmileDurkheim), paradigma conventionalisme (Max Weber), paradigma realisme (KarlMarx). Sedangkan Guba (1990) seperti yang dikutip oleh Salim (2006) membagi paradigma  menjadi  empat  kelompok  yaitu positivism,  post-positivism,  criticaltheory dan konstruktivisme.

Paradigma positivisme/fungsionalis adalah paradigma yang muncul paling awal dalam dunia ilmu pengetahuan.  Kepercayaan dalam pandangan ini berakar pada  paham  ontology realisme  yang  menyatakan  bahwa realitas  berada  dalam kenyataan dan berjalan sesuai dengan hukum alam.

Paradigma interpretif muncul  karena  adanya  ketidakpuasan  terhadap pandangan yang dikemukakan oleh paradigma fungsionalist/positivist khususnya mengenai  realitas. Paradigma interpretif lebih menekankan pada peranan bahasa, interpretasi dan pemahaman akan makna dari realitas (Chua 1969). Menurut Morgan (1979) paradigma  ini  menggunakan  cara  pandang  para  nominalis  dari  paham nominalisme  yang  melihat realitas  sosial  sebagai  suatu  yang  tidak  lain adalah label, nama, konsep yang digunakan untuk membangun realitas.

Berpandangan  bahwa  unsur  kebenaran  adalah  melekat pada  keterpautan  antara  tindakan  penelitian  dengan  situasi  historis  yang melingkupi. Penelitian tidak dapat terlepas dari konteks tertentu, misalnya situasipolitik,  kebudayaan,  ekonomi,  etnis  dan  gender.

Paradigma ini muncul karena adanya kelemahan dari paradigma positivist,interpretif dan kritisme serta teknologi yang sangat canggih. Menurut Roslender (1995)  dalam  Indriantoro  (1999)  menjelaskan  bahwa  postmodern  menolak pendapat modernisme yang meyakini bahwa manusia mempunyai kapasitas untukmaju,  untuk  memperbaiki  dirinya  sendiri  dan  berpikir  secara  rasional.  Bagi seorang postmodernis tidak ada keadaan yang lebih baik, tidak ada dunia yang lebih baik, tidak ada yang disebut kemajuan atau pengendalian alam.

Oleh: Syukur Abdilah, Bendahara Omah Tahfidz Community

Exit mobile version