Penyebaran paham radikal sampai saat ini masih menjadi ancaman dan gangguan yang serius bagi bangsa Indonesia. Salah satu permasalahannya adalah semakin banyaknya penyebaran konten radikalisme yang dapat memecah persatuan bangsa Indonesia. Perkembangan media sosial dijadikan kesempatan para kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi mereka.
Untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal tersebut, setidaknya ada peran masyarakat sipil dalam menjalankan kontra narasi terhadap paham radikal di media sosial. Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial.
Oleh sebab itu, dalam perkembangan media sosial ini harus mengambil manfaat untuk memperkuat persatuan bangsa Indonesia. Jangan sampai mengambil manfaat untuk mendekatkan paham yang bertentangan dengan bangsa. Keaktifan sangat diperlukan untuk menyebarkan narasi radikalisme, menyebarkan sesuatu yang positif dan dapat memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia dengan mendorong masyarakat untuk saling bersinergi dalam menjauhi penyebaran paham radikalisme.
Setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan. Pertama, melakukan kontra narasi di media sosial. Kontra narasi di luar sangat dibutuhkan untuk menguatkan bangsa dan mencegah radikalisme yang akan berujung terorisme. Dalam hal ini, pemerintah memang harus berkolaborasi dengan masyarakat sipil karena harus berjalan secara bersama-sama dan harus kolaboratif.
Kedua, memperkuat moderasi beragama. Paham radikal memang sudah sangat terbukti membuat rusak kerukunan antar masyarakat. Oleh sebab itu, penguatan moderasi sangat diperlukan untuk mencegah radikalisasi dan memperkuat masyarakat serta bangsa Indonesia. Moderasi beragama adalah bagaimana cara kita beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini dengan tetap mengedepankan kerukunan.
Ketiga, menjaga kearifan lokal. Kearifan lokal pada semua budaya di Indonesia mengandung nilai-nilai luhur. Nilai luhur dalam kearifan lokal masyarakat Indonesia mencakup rasa cinta tanah air Indonesia, mengedepankan kebersamaan atau guyub, toleran dan saling menghormati, hingga tolong-menolong.
Oleh sebab itu, kegiatan kontra radikal secara simultan dan harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat efektif. Tidak ada istilah menyerahkan urusan ini kepada polisi atau tentara sebagai badan yang bertanggung jawab secara struktural kenegaraan. Tetapi, masyarakat perlu dan wajib terlibat sebagaimana substansi amanat UUD 1945 untuk sama-sama menjaga NKRI. Untuk itu, sinergitas lintas sektor menjadi penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan radikal-terorisme dan perlu dilakukan kerja sistematis, baik di tingkat hulu maupun hilir.
Paham Radikal yang Menyebar dalam Media Sosial

