Oleh: Dr. Mohammad Nasih, Pengasuh Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an MONASMUDA INSTITUTE Semarang dan Pengasuh Pesantren-Sekolah Alam Planet NUFO Mlagen Pamotan Rembang; Dosen Ilmu Politik FISIP UMJ.
Tulisan ini saya buat lebih karena banyak orang tua yang anak-anaknya mengikuti program menghafalkan al-Qur’an terbuai dengan status anak mereka telah diwisuda sebagai hafidh/ah al-Qur’an 30 juz, tetapi sesungguhnya para wisudawan/wati itu tidak bisa lagi disimak dengan lancar. Bahkan untuk sekedar melafalkan ayat di awal juz pun tidak ingat. Hanya saja, kebanyakan orang tua tersebut tidak mengetahui apa dan bagaimana sesungguhnya menghafalkan al-Qur’an itu. Mereka pada umumnya hanya sekedar percaya kepada lembaga pendidikan tempat belajar anak-anak mereka, karena tidak memiliki kemampuan untuk melakukan verifikasi. Ini hampir mirip dengan para orang tua yang bukan sarjana, lalu terbuai dengan status baru anak yang telah diwisuda sarjana di kampus. Awalnya gembira dan bahagia. Namun, sebagian besar mereka kemudian harus mengalami kenyataan bahwa kualitas anak-anak mereka tidak seperti yang mereka kira dan mereka ceritakan kepada para tetangga.
Tidak sedikit pula, orang tua yang mengeluh karena anak-anak mereka mengalami stagnasi dalam menghafal dan bahkan nampak mengalami keputus-asaan. Padahal para orang tua memiliki harapan sangat besar dan untuk itu mereka rela mengeluarkan biaya yang terhitung sangat mahal untuk membiayai anak-anak mereka masuk di program tahfidh. Terlebih orang tua yang sedang mengalami kesadaran baru dalam ber-Islam, yang membuat mereka berusaha sekuat tenaga untuk menjadikan anak-anak mereka tidak seperti mereka dan berharap bisa memakaikan mahkota di akhirat kelak. Tidak sedikit pesantren tahfidh yang menjadikan ini sebagai lahan bisnis, tetapi tidak memberikan jaminan kualitas kepada para santri yang telah mereka wisuda.
Stagnasi dan keputus-asaan dalam menghafalkan al-Qur’an tentu saja membuat para orang tuas tersebut terpukul, karena harapan mereka ternyata tak seindah kenyataan. Terlebih lagi, jika mereka mengetahui bahwa jika menghafal al-Qur’an tidak total 30 juz, potensi untuk hilang sangat besar. Mirip dengan panjat pinang, jika tidak sampai puncak, maka tinggal menunggu melorot sampai titik nol.
Ada beberapa hal yang menyebabkan kualitas hafalan para penghafal al-Qur’an yang telah diwisuda itu buruk, atau semangat untuk mekhatamkan hafalan al-Qur’an hilang, yaitu:
Pertama, menghafalkan al-Qur’an tanpa didahului dengan memahami artinya. Bagi masyarakat non-Arab, memahami arti literal ayat al-Qur’an tentu saja harus menguasai Bahasa Arab. Sebab, al-Qur’an menggunakan Bahasa Arab. Mengetahui di sini bukan sekedar telah membaca terjemah di dalam mushhaf yang ada terjemahannya, melainkan benar-benar mengetahui makna perkata ayat-ayat al-Qur’an yang dengannya penghafal bisa membangun asosiasi dan kemudian merangkai urutan pesan yang ada di dalam sebuah ayat. Atau juga merangkai urutan pesan yang terdapat di satu ayat dengan ayat berikutnya. Terutama untuk menghafalkan ayat-ayat yang berisi kisah, seperti surat Hud, Yusuf, al-Syu’ara, al-Naml, dan al-Qashash, ini sangat membantu. Temuan saya, bagi pada umumnya orang, atau yang tidak memiliki daya hafal luar biasa, tingkat kesulitan menghafalkan kalimat yang tidak diketahui artinya bisa lebih dari tujuh kali lipat. Dalam konteks ini, para orang tua tidak perlu membandingkan dengan anak-anak yang viral di berbagai media sosial karena bisa menghafalkan al-Qur’an dengan sangat cepat. Justru anak-anak itu viral karena memang memiliki daya ingat luar biasa. Dan jumlah mereka sangat terbatas. Karena sangat terbatas itulah, maka menjadi sangat mengagumkan dan sekali lagi, menjadi viral. Para orang tua lebih baik menempatkan anak-anak yang diprogram menjadi penghafal al-Qur’an sebagai anak-anak dengan daya hafal biasa saja. Biarkan mereka berproses untuk mengetahui makna literal al-Qur’an dengan mempelajari Bahasa Arab. Penguasaan Bahasa Arab inilah yang akan menjadi penopang untuk menghafalkan al-Qur’an dengan lebih cepat. Lebih dari itu, hafalan al-Qur’an dengan arti sekaligus akan menghasilkan banyak sekali motivasi dan bahkan inspirasi. Sebaliknya, hafalan tanpa arti harus disadari akan menyebabkan beban sepanjang kehidupan. Untuk apa al-Qur’an dihafalkan jika bukan untuk mendapat petunjuk yang terkandung di dalamnya?
Kedua, mengejar setoran. Lagi-lagi ini disebabkan oleh iming-iming menghafalkan al-Qur’an hanya dalam waktu singkat, 30 hari, 40 hari, dan semacamnya. Lebih baik meyakinkan diri bahwa segala iming-iming itu adalah bohong. Hafalan al-Qur’an bukanlah sesuatu yang sekali jadi. Harus ada proses mengulang (muraja’ah), berulang-ulang. Para penghafal yang tidak muraja’ah dengan istiqamah, maka hafalan mereka akan hilang. Karena itu, ulama’-ulama’ salaf benar-benar menekankan hal ini. Banyak ulama’ salaf yang sehari khatam sekali. Bahkan ada yang khatam dalam shalat malam. Namun, sekali lagi, ini juga dilakukan oleh orang-orang dengan kualitas kecerdasan jauh di atas rata-rata dan benar-benar memfokuskan diri dalam disiplin keilmuan berbasis al-Qur’an. Para orang tua perlu mulai untuk bersikap agak kritis yang itu sebenarnya bisa dilakukan dengan cara yang sangat sederhana. Caranya, ajak anak-anak yang sudah diwisuda untuk sima’an al-Qur’an. Lebih detail tentang teknis pelaksanaannya, jarak antara penyimak dengan yang disimak minimal 2 meter, sehingga tidak memungkinkan untuk mencuri lihat. Hitung kesalahan yang terjadi. Sekarang ini, mushhaf yang biasanya digunakan untuk menghafalkan al-Qur’an adalah “al-Qur’an sudut” yang setiap juznya terdiri atas 20 halaman. Karena itu, beri kesempatan untuk melakukan kesalahan hanya sekali saja setiap halaman. Atau jumlah kesalahan tidak boleh melebihi jumlah halaman yang telah dibaca. Dengan kualifikasi ini, hafalan baru bisa disebut memadai apabila kesalahan yang terjadi maksimal 20 kali setiap juz. Jika lebih dari itu, maka dianggap belum lulus uji. Apalagi jika kesalahan terlalu banyak. Dan berdasarkan data yang saya miliki, 90-an persen gagal. Bagaimana dengan anak anda? Silakan uji sendiri!
Ketiga, tidak memiliki tantangan yang membuat para penghafal termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas hafalan. Tantangan itu bisa bermacam ragam, di antaranya tuntutan untuk membina para penghafal al-Qur’an atau mengajarkan ilmu-ilmu dengan basis al-Qur’an dan untuk itu memerlukan hafalan yang baik. Tuntutan membina para penghafal al-Qur’an misalnya, bisa melahirkan dorongan untuk memacu diri meningkatkan kualitas hafalan. Sebab, seorang pembina harus memiliki kemampuan yang lebih baik dibandingkan yang dibina. Demikian pula dengan tuntutan mengajar ilmu-ilmu dengan basis al-Qur’an, tentu saja memerlukan kemampuan untuk mengkontekstualisasikan al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan (sains) yang terus berkembang. Untuk itu, diperlukan pemahaman yang utuh. Sedangkan pemahaman yang utuh kepada al-Qur’an tidak mungkin bisa didapatkan tanpa menghafalkannya secara keseluruhan. Inilah yang menyebabkan fenomena para pembina tahfidh al-Qur’an pada umumnya adalah anak-anak pengasuh pesantren. Para orang tua pada umumnya yang tidak mengasuh pesantren harus mencarikan tantangan-tantangan lain yang bisa membuat generasi baru penghafal al-Qur’an memiliki semangat untuk menyelesaikan dan memperbaiki terus kualitas hafalan al-Qur’an mereka. Inilah diantara upaya meretas jalan untuk mengantarkan umat Islam kepada kejayaan. Wallahu a’lam bi al-shawab.

