Puasa merupakan ibadah universal dan termasuk paling tua. Jauh sebelum Islam datang, ritual puasa telah menjadi tradisi yang dilembagakan oleh umat-umat terdahulu meski dalam bentuk dan cara yang berbeda. Hal ini didukung oleh bukti-bukti sejarah dan bukti teologis seperti dijelaskan dalam Q.S. al-Baqarah ayat 256: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”..
Frasa “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu”, berarti puasa telah diperintahkan kepada orang-orang sebelum umat Nabi Muhammad Saw. Orang-orang “sebelum kamu”, dalam perspektif al-Qur’an adalah para pemeluk agama-agama Samawi yang secara historis memiliki keterkaitan lansung dengan Islam, yakni Yahudi dan Nasrani. Kedua komunitas ini sering disebut Ahl al-Kitab. Seperti umat Islam, mereka juga memiliki kitab suci yang jelas berbeda, Taurat bagi umat Yahudi, Injil bagi umat Nasrani.
Teks ayat “orang-orang sebelum kamu” mengandung dimensi masa lampau yang artinya memiliki dimensi keberlanjutan suatu perintah agama dengan masa sesudahnya. Hal ini membuktikan dan menegaskan, bahwa kehadiran ajaran Islam bagi kaum muslimin yang salah satunya puasa, merupakan kelanjutan dan penyempurnaan bagi agama-agama samawi sebelumnya (Q.S. Ali Imran ayat 3, al-Ma’dah ayat 48, dan al-An’am ayat 92). Perintah puasa juga berdimensi masa kini, dan masa depan. Artinya, puasa tidak hanya menyangkut sejarah umat manusia terdahulu, tapi juga berkaitan dengan sejarah manusia masa kini dan masa depan.
Sekalipun agama-agama samawai sama-sama mengandung ajaran tentang puasa, namun cara (kaifiyah) pelaksanaannya berbeda-beda. Satu generasi umat beragama dengan generasi umat berikutnya dan dari satu tempat ke tempat lainnya berbeda dalam melaksanakan ibadah puasa. Ada puasa Nabi Dawud (sehari puasa, sehari berbuka), ada puasa berupa menahan diri dari berbicara, seperti yang dijalankan oleh Maryam, ibunda Nabi Isa. Seperti dikisahkan al-Qur’an: “… maka makan, minum, dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: “sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha Pemurah. Maka, aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini”. (Q.S. Maryam ayat 26).
Jauh sebelum Nabi Isa, dan Daud, perlu disimak juga kisah Nabi Adam dan Hawa, sebagai simbol manusia pertama. Dikisahkan dalam al-Qur’an; Adam dan Hawa telah dikaruniai dan diberkahi kenikmatan yang melimpah, dan diberi kemudahan untuk memakan segala buah-buahan di surga, kecuali “buah terlarang” (syajarah khuld/pohon keabadian). Al-Qur’an mengisahkan: “Dan Kami berfirman; “Hai Adam, ambillah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang dzalim”. (Q.S. al-Baqarah ayat 35). Allah S.W.T. memerintahkan Adam dan Hawa menahan diri untuk tidak mendekatai “buah terlarang”. Namun karena mereka tidak mampu menahan diri dari dorongan nafsu setan, mereka dijatuhkan dari dunia kenikmatan (surga) ke dunia penuh cobaan (bumi).
Kisah Nabi Adam dan Hawa, Maryam, dan “orang-orang terdahulu” sebelum umat Nabi Muhammad Saw., menjelaskan bahwa sejak awal sejarahnya, umat manusia sebenarnya telah diperintahkan untuk mampu menahan dan mengendalikan diri sendiri dari berbagai bentuk kedzaliman. Seperti diketahui secara umum (dalam bahasa Arab disebut shawama, yang bermakna menahan, berhenti, atau tidak bergerak) secara esensial mengandung arti “menahan dan mengendalikan diri”. Karena itu, contoh sejarah pengendalian diri manusia terdahulu melalui puasa, dapat diharapkan menjadi rujukan manusia-manusia kini dan mendatang dalam mengendalikan diri. Sejarah dan upaya manusia dalam hal pengendalian diri akan berlangsung dan berkesinambungan dari masa ke masa, dan dari tempat ke tempat lainnya. Pengalaman sejarah pengendalian diri itu sangat dibutuhkan, agar kezaliman yang dapat merusak tatanan masyarakat tidak kembali terulang bagi umat manusia.
Puasa bagi umat Islam merupakan ibadah. Ibadah dalam bahasa Arab seakar dengan kata abdun yang artinya hamba. Dengan demikian, ibadah merupakan sebuah penghambaan kepada yang MahaAgung. Tidaklah diciptakan Jin dan manusia kecuali agar mereka menghamba kepada penciptanya (Q.S. al Dzariyat: 56).
Secara mendasar, ada dua bentuk ibadah; yaitu ibadah dalam arti vertikal (Ibadah Mahdlah) dan ibadah secara horisontal/sosial (Ibadah ghoiru Mahdlah). Ibadah secara vertikal berarti penghambaan terhadap Tuhan secara langsung, seperti salat, puasa, dan haji. Sedangkan ibadah secara horisontal adalah penghambaan terhadap Tuhan melalui kegiatan-kegiatan kemanusiaan yang selaras dengan misi dan risalah ilahi. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa semua perbuatan baik (amal saleh) dapat dikategorikan sebagai sebuah ibadah kepada Allah.
Semua bentuk ibadah baik yang bersifat vertikal maupun horisontal- sesungguhnya memuat pesan sosial. Ibadah-ibadah dalam arti vertikal seperti salat, puasa, dan haji juga mempunyai dimensi sosial apabila mau menelaah lebih jauh. Lima rukun Islam (Syahadat, Salat, Zakat, Puasa, dan haji) itu sesungguhnya sarat dengan pesan-pesan sosial. Gagal dalam menangkap pesan-pesan tersebut, maka maka akan kurang bermakna dalam melakukan ritual-ritual tersebut. Akibatnya, ritual-ritual yang kita kerjakan akan terjebak pada rutinitas formalitas-administratif saja.
*Dikutip dari berbagai sumber.
Oleh: Dr. Al Hamzani, Dosen Fakultas Hukm Universitas Pancasakti Tegal.

