Oleh: Rohaili, IAI Al-Khairat Pamekasan
Setiap Agustus, kita selalu berhasil membuat Indonesia terlihat sangat merdeka. Bendera berkibar di hampir setiap sudut jalan, dari gang sempit di perkampungan hingga jalan protokol di pusat kota. Lagu kebangsaan terdengar di sekolah, kantor, pasar, bahkan di grup WhatsApp keluarga. Upacara digelar dengan khidmat, perlombaan diselenggarakan dengan riang panjat pinang, balap karung, tarik tambang seolah kegembiraan itu sendiri adalah bukti bahwa bangsa ini baik-baik saja.
Media sosial dibanjiri ucapan tentang perjuangan, pahlawan, persatuan, dan cinta tanah air, lengkap dengan foto profil berbingkai merah putih. Untuk sesaat, nasionalisme menjadi sesuatu yang begitu mudah ditemukan di mana-mana begitu mudah, sampai terasa hampir tanpa usaha.
Tetapi di tengah semua kemeriahan itu, ada satu hal yang justru jarang kita lakukan: mempertanyakan kembali apa arti kemerdekaan itu sendiri. Kita begitu sibuk merayakan bahwa Indonesia telah merdeka, sampai lupa bertanya apakah kemerdekaan itu benar-benar telah hadir dalam kehidupan sehari-hari di ruang kelas yang bocor atapnya, di antrean panjang pasien BPJS, di desa yang listriknya masih byar-pet, atau di rumah tangga yang setiap bulan harus memilih antara membayar uang sekolah anak atau membeli beras.
Apakah seseorang benar-benar merdeka ketika kesempatan pendidikannya masih ditentukan oleh kondisi ekonomi keluarganya ketika anak petani dan anak pejabat berangkat dari titik start yang begitu jauh berbeda, padahal keduanya sama-sama disebut warga negara yang setara di depan hukum?
Apakah masyarakat benar-benar berdaulat ketika berbagai kebutuhan strategis, mulai dari pangan, energi, hingga teknologi, masih membuat kita bergantung pada pihak lain, dan harga di dalam negeri bisa naik hanya karena kebijakan di negara jauh yang tidak pernah kita pilih pemimpinnya? Apakah kita dapat berbicara tentang kemakmuran, jika sebagian orang memiliki begitu banyak pilihan sekolah di luar negeri, akses kesehatan terbaik, jaringan yang membuka pintu di mana-mana sementara sebagian lainnya bahkan masih berjuang mendapatkan kesempatan yang paling dasar, seperti akta kelahiran, air bersih, atau sekadar rasa aman?
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini mungkin tidak semeriah perlombaan tujuh belasan. Tidak pula seindah slogan yang dipasang di pinggir jalan dengan huruf besar dan warna mencolok.
Namun, justru dari pertanyaan yang tidak nyaman itulah makna kemerdekaan seharusnya diuji bukan dari seberapa nyaring kita menyebutnya, melainkan dari seberapa jujur kita berani menghadapinya.
Sebab kemerdekaan bukan sekadar status yang diperoleh sebuah negara pada 17 Agustus 1945, sebuah tanggal yang cukup dikenang lalu ditutup dengan rasa puas. Kemerdekaan adalah janji. Janji bahwa manusia Indonesia akan memiliki ruang untuk hidup dengan bermartabat, menentukan masa depannya sendiri, memperoleh kesempatan untuk berkembang, dan ikut mengambil bagian dalam kehidupan bangsanya — bukan hanya menjadi penonton dari kebijakan yang dibuat di ruang-ruang yang jauh dari jangkauannya.
Karena itu, 17 Agustus semestinya bukan hanya menjadi hari ketika kita mengenang apa yang telah dilakukan para pahlawan, tetapi juga hari ketika kita berani mengukur: apa yang telah kita lakukan dengan warisan yang mereka tinggalkan? Sebab warisan yang tidak pernah diperiksa lambat laun akan habis dengan sendirinya, tanpa pernah kita sadari kapan persisnya itu terjadi.
Musuh yang Tidak Lagi Membawa Senjata
Generasi terdahulu menghadapi penjajahan dalam bentuk yang nyata dan bisa ditunjuk dengan jari. Mereka berhadapan dengan kekuasaan asing yang punya wajah, penindasan yang punya nama, dan perjuangan mempertahankan tanah air yang bisa dipetakan di atas peta pertempuran. Generasi hari ini mungkin tidak lagi menghadapi musuh yang datang membawa senjata.
Tetapi bukan berarti perjuangan telah selesai ia hanya berpindah bentuk, dan justru karena tidak lagi kasatmata, ia menjadi jauh lebih licin untuk dikenali, apalagi dilawan.
Bentuk tantangan telah berubah. Ketergantungan ekonomi dapat hadir tanpa suara, misalnya ketika sebuah bangsa terus-menerus mengimpor apa yang sesungguhnya bisa ia produksi sendiri, sampai kemampuan memproduksinya perlahan hilang begitu saja. Ketimpangan dapat berlangsung tanpa perang, hidup berdampingan dengan kita setiap hari dalam bentuk sekolah yang berbeda mutu, rumah sakit yang berbeda layanan, dan masa depan yang berbeda peluang tanpa ada yang secara resmi mengumumkannya sebagai sebuah krisis.
Manipulasi informasi dapat bekerja tanpa tentara, cukup lewat satu unggahan yang disebar berjuta kali sebelum sempat diperiksa kebenarannya. Kerusakan lingkungan dapat menggerogoti masa depan tanpa satu pun peluru ditembakkan, terlihat dari hutan yang menyusut, sungai yang tercemar, dan cuaca yang semakin sulit diprediksi oleh siapa pun, termasuk oleh mereka yang menggantungkan hidupnya pada musim. Bahkan ketidakpedulian yang kita anggap sebagai persoalan pribadi mengapa saya harus repot memikirkan orang lain dapat, jika dilakukan secara massal oleh jutaan orang dalam waktu yang bersamaan, berubah menjadi persoalan kebangsaan yang nyata dan sulit diurai.
Maka, barangkali ancaman terbesar terhadap kemerdekaan hari ini bukan selalu sesuatu yang datang dari luar, dari negara lain atau kekuatan asing yang bisa kita tunjuk sebagai kambing hitam. Ia justru sesuatu yang perlahan kita biarkan tumbuh dari dalam: ketidakpedulian terhadap apa yang terjadi di sekitar kita, yang kita bungkus rapi dengan alasan “bukan urusan saya” atau “sudah ada yang mengurus”.
Kita bisa sangat bangga menjadi orang Indonesia, tetapi pada saat yang sama tidak peduli ketika orang lain kehilangan kesempatan melihat berita tentang anak putus sekolah atau desa yang kekurangan air bersih, lalu melanjutkan gulir layar tanpa jeda. Kita bisa lantang berbicara tentang persatuan di ruang publik, tetapi dengan mudah merendahkan mereka yang berbeda suku, agama, pilihan politik, atau bahkan sekadar berbeda cara berpakaian. Kita bisa memasang slogan tentang masa depan Indonesia di status media sosial, tetapi tidak bersedia meningkatkan kualitas diri, memperbaiki cara kerja, atau sekadar disiplin dalam hal kecil untuk benar-benar ikut membangunnya. Ada jarak yang lebar antara apa yang kita ucapkan tentang bangsa ini dan apa yang benar-benar kita lakukan untuknya dan jarak itulah yang paling jarang berani kita akui secara terbuka.
Di sinilah nasionalisme perlu diuji. Bukan melalui seberapa keras kita meneriakkan kata “merdeka” di jalanan pada tanggal 17 Agustus, tetapi melalui seberapa jauh kita bersedia mengambil tanggung jawab atas kemerdekaan itu pada tanggal-tanggal lainnya, ketika tidak ada yang menonton dan tidak ada tepuk tangan yang menanti.
Sebab sebuah bangsa tidak dibangun hanya oleh pemerintah, para pahlawan, atau orang-orang besar yang namanya masuk buku sejarah dan diabadikan menjadi nama jalan. Bangsa juga dibentuk bahkan barangkali lebih ditentukan oleh jutaan tindakan kecil warganya setiap hari: cara mereka mengantre, cara mereka membuang sampah, cara mereka memperlakukan tetangga yang berbeda, dan cara mereka memilih jujur ketika tidak ada yang mengawasi.

