Kondisi masyarakat Islam saat ini dengan masyarakat selain Islam dalam hal kesejahteraan hidup sangat timpang. Atau bisa dibilang jauh berbeda. Orang muslim kebanyakan pada kondisi kesejahteraan yang rendah, sedangkan orang-orang selain Islam pada kondisi yang jauh lebih baik. Terutama dalam konteks perkembangan teknologi yang memudahkan kerja-kerja manusia.
Kemajuan orang-orang non-Islam dan kemunduran orang-orang Islam ini tentu ada sebabnya. Sebagaimana pernah terjadi zaman kejayaan Islam dan ketertinggalan orang non-Islam juga ada sebab-sebabnya. Salah satu sebab kemajuan Islam pada zamannya adalah karena kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan oleh orang-orang pada masa itu. Juga tentu dengan adanya pertolongan Allah.
Berbanding terbalik dengan zaman itu, kaum muslim zaman sekarang sangat sedikit yang menekuni bidang tertentu yang bisa menyejahterakan kehidupan. Terutama muslim di Indonesia. Kebanyakan orang membahas hal yang seharusnya sudah selesai sejak 13 abad yang lalu. Tetapi masih menjadi pembahasan yang sangat digemari masyarakat.
Sunatullah
Kedua hal tersebut sesuai dengan sunatullah. Sunatullah ini berasal dari dua kata yaitu sunnah dan Allah. Kata Sunnah bisa diartikan cara, aturan, atau norma. Dan Allah merupakan Zat Yang Maha atas segalanya. Maka, sunatullah dapat diartikan aturan yang Allah tetapkan berkaitan dengan mekanisme yang terjadi di alam ini.
Dalam hal ini setidaknya ada dua macam sunatullah bagi orang yang tidak beriman. Barang siapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. (Hud: 15)
Ini adalah sunatullah yang pertama. Maksud ayat ini adalah orang-orang yang tidak beriman dan melakukan pekerjaan (kebaikan), maka kemungkinan Allah akan memberikan balasan penuh atas apa yang mereka lakukan.
Jika demikian, maka logikanya atau mafhum mukhalafah dari ayat ini adalah orang-orang yang tidak beriman dan mendapatkan balasan atas kerjanya atau bisa dibilang untung di dunia. Maka di akhirat akan mendapatkan kerugian. Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi. (Ali Imran: 85) Amal yang telah diperbuat di dunia tidak mendapatkan balasan apa pun di akhirat. Amal mereka sia-sia. Maka, mereka termasuk orang-orang yang merugi.
Balasan atas amal yang mereka kerjakan itu terhapus dan batal atau ter-cancel. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat kecuali neraka, dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan (di dunia) dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan. (Hud: 16)
Itulah sunatullah yang pertama. Orang-orang yang tidak beriman diberikan balasan kebaikan atas apa yang mereka kerjakan di dunia. Atau yang disebut dengan istidraj.
Sunatullah yang kedua adalah tentang al-Mufsidiin. Orang-orang yang berbuat kerusakan di bumi. Paradigma yang ada dalam al-Qur’an tentang orang-orang yang berbuat kerusakan ini sebenarnya bukan pada konteks melakukan hal yang secara alamiah merusak. Tetapi paradigmanya adalah paradigma teologis.
Misalkan pada surat al-Baqarah, “Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah berbuat kerusakan di bumi!” Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan.” (Al-Baqarah: 11) mereka yang dimaksud di ayat ini adalah orang-orang kafir. Dalam Tafsir Jalalain, kata laa tufsiduu fii al-ardli ditafsirkan dengan bi al-kufri wa al-ta’wiiqi ‘ani al-iimaani. Syaikh Jalaluddin menafsirkan ‘Jangan berbuat kerusakan di bumi’ itu dengan berbuat kufur atau ingkar dan menghalangi dari keimanan atau beriman. Paradigma yang digunakan sangat teologis.
Namun, dengan perbuatan yang paradigmanya adalah teologis, bisa menimbulkan murka Allah SWT. Karena mereka tidak merasa atas apa yang mereka lakukan. “Orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasul), maka datanglah kepada mereka azab dari arah yang tidak mereka sangka.” (Az-Zumar: 25) Bahwa Allah akan mengazab/menghukum/menyiksa mereka (orang-orang yang mendustakan, yang berbuat keringkan) dari arah yang mereka tidak sangka. Mereka tidak merasa bahwa mereka telah melakukan kesalahan. Maka, Allah menurunkan azab untuk mereka. Tidak hanya dalam paradigma teologis saja, orang yang secara jelas berbuat kerusakan di bumi, pasti akan mendapatkan balasan yang setimpal dengan perbuatannya.
Demikian sunatullah yang Allah tetapkan kepada orang-orang yang tidak beriman dan berbuat kerusakan di muka bumi. Maka, semoga kita tidak termasuk ke dalam orang-orang yang berbuat kerusakan di bumi, baik dalam paradigma teologis ataupun ilmiah atau benar-benar berbuat kerusakan yang tampak di bumi. Agar bumi ini tetap lestari dalam lindungan-Nya. Aamiin. Wallahu a’lam bi al-shawaab.
Oleh: Muhamad Faiz Mubarok, Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

