Site icon Baladena.ID

Menteri Agama dan Problem Keberagaman Indonesia

“Negeri ini didirikan dengan impian yang ramah. Tapi itu tiga perempat abad yang lalu” kata Goenawan Mohamad (GM). Mendengar kata itu, alam pikir kita melanglang jauh. 75 tahun silam—menjelang Indonesia merdeka. Peristiwa bernas 1 Juni 1945. Pidato kebangsaan yang disampaikan Soekarno terkait cita-cita kemerdekaan Indonesia.

“Di dalam Indonesia merdeka itulah kita memerdekakan rakyat kita!! Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan hatinya bangsa kita! Di dalam Saudi Arabia Merdeka, Ibn Saud memerdekakan rakyat Arabia satu persatu. Di dalam Soviet-Rusia Merdeka, Stalin memerdekakan hati bangsa Soviet-Rusia satu persatu,”.

Itulah hakikat kemerdekaan kata Bung Karno. Lepas dari penjejahan. Dan Merdeka dengan sepenuh-penuhnya. Terbesit harapan, agar manusia Indonesia tak terbelenggu dalam ikatan penjajahan. Kemerdekaan adalah pintu awal untuk membentuk manusia bebas. Kebebasan pula untuk melahirkan peradaban.

Setelah tiga perempat abad berlalu, faktanya justru tak jauh berbeda—bila tak ingin disebut semakin parah. “Jembatan emas kemerdekan, itu ternyata impian yang terlalu manis atau retorika yang khilaf” ketus GM. Pasalnya, Indonesia pasca penjajahan kolonialisme tak terlalu jauh berbeda dengan era penjajahan. Kemerdekaan adalah sebuah eutopis. Negeri ini masih masih sebuah negeri yang penuh kekerasan, ketidakadilan, konflik, kebiadaban, dan kecurangan.

Pada sisi lain, Bung Karo juga mencita-citakan Indonesia merdela kelak adalah negeri yang ramah. Berikut kutipan pidato Bung Karno tentang Indonesia rumah bersama; ”Bukan satu negara untuk satu orang, bukan  satu negara untuk satu golongan”, melainkan negara satu  buat semua, semua buat satu”.

Faktanya bak jauh panggang dari api, begitu pula “satu negara” buat semua. Pidato tiga perempat abad lalu masih jauh dari kenyataan. Guncangan sekretarianisme membentur negeri ini. Konflik dan kekerasan masih dominan dalam Indonesia merdeka. Diskriminasi atas nama suku, agama, budaya, dan ras terekam jelas dalam dinamika kebangsaan kita.

Di Indonesia merdeka, kemarahan atas nama agama dan Tuhan, terekpos jelas. Tenun kebangsaan kita diuji oleh orang yang marah. Orang yang berteriak keagungan Tuhan. Takbir. Tahmid. Pekikan “allohu akbar” membungkam mereka yang berbeda.

Kalimat takbir itu—kata GM—, kebencian yang diteriakkan. Kebencian yang dibungkus dengan permusuhan untuk menghalalkan fitnah dan dusta. Kebencian yang melahirkan terorisme. Kebencian yang kemudian diakomodir dalam aksi kekerasan. Termasuk aksi brutal teroris. Serangkaian aksi teriris; Bom Bali I dan II, bom Hotel JW. Marriot dan Ritz Carlton, bom Sarinah. Peletadakan gereja di Semarang dan Makasar. Pun teroris yang menyusup ke Gedung Mabes Polri. Itu ini “kebencian yang diteriakkan”.

Para kaum teroris ini, merasa apa yang disebut Nietzsche,dengan ressentiment – merasa iri hati dan terhina dan tak berdaya—, dalam menghadapi hegomoni global. Ada perasaan insecure dalam memandang global. Akhirnya frustasi dalam menghadapi hegemoni global yang kian dominan.

Pada sisi lain, “Indonesia rumah bersama” juga tercoret oleh pelbagai gerakan intoleransi. Yang secara massif menggerogoti tenun kebangsaan kita. “Gerekan sempalan agama”, Itu istilah yang dipakai oleh Buya Syafi’i Maarif untuk menggambarkan kelompok ini.

Kelompok ini hidup subur di bawah sistem demokrasi Indonesia. Bergerilya ke segala penjuru. Membentuk aliansi dalam pelbagai corak. Meneriakkan slogan dengan narasi; anti pluralisme, toleransi, dan inklusivisme.

Benih gerakan ini semakin massif dengan adanya media sosial. Media tanpa kontrol. Yang membuat setiap manusia memiliki media sendiri. Menyampaikan pelbagai hal, tanpa ada kontrol. Dalam rimba media sosial, perang “narasi” terbuka lebar. Siapa yang mampu mengontrol opini publik, maka ia akan lahir sebagai pemenang.

Kelompok sempalan ini juga semakin marak, ketika dikooptasi oleh kepentingan politik. Realitas politik Indonesia, dari tahun 2010 ke atas diwarnai oleh politik identitas. Politik yang memainkan narasi identitas agama. Yang ujungnya menonjolkan identitas keagamaan, dari pada wacana program kerja dan leadership.

Buya Syafi’i Maarif dalam buku Politik Identitas dan Masa Depan Pluralisme Kita,  yang merekam dengan jelas praktik politik identitas menyebutkan bahwa gerakan sempalan agama ini, terinspirasi dan terpengaruh dari gerakan Islamis dan Salafi yang semula berpusat di dunia Arab. Namun, dengan kecepatan tinggi menyebar ke penjuru jagat.

Sekalipun kelompok salafais dan wahabi  terdiri dari pelbagai faksi yang beragam di Indonesia, namun gerakan ini punya tuntutan yang sama; pelaksanaan syarīah Islāmiyah yang sempurna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini  bisa kita deteksi ari gerakan sempalan keagamaan seperti FPI, HTI, MMI, dan Darul Islam.

Pada sisi lain, mengutip Yusuf al Qardhawi dalam Fiqih Maqasid Syari’ah; Moderasi Islam antara Aliran-Aliran Tekstual dan Aliran Liberal menyebutkan bahwa gerakan ini memiliki enam corak yang sama; pemahaman dan penafsiran yang literal, keras dan menyulitkan, sombong terhadap pendapat mereka, tidak menerima perbedaan pendapat, mengkafirkan pendapat yang berbeda dengan mereka, dan tidak peduli terhadap fitnah.

Menurut hasil riset Setara Institute menunjukkan, sebanyak 422 tindakan pelenggaran kebebasan beragama terjadi di Indonesia selama tahun 2020. Dari jumlah tersebut , sebanyak 184 tindakan dilakukan oleh aktor non negara. Aktor non negara tersebut, seperti dikutip dari Katadata.co.id, seperti kelompok warga, individu, dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

selanjutnya terdapat 62 kasus  intoleransi yang dilakukan aktor non-negara, atas pelenggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) pada 2020. Setara Institute mencatat mencatat 32 kasus terkait pelaporan penodaan agama, 17 kasus penolakan pendirian tempat ibadah, dan 8 kasus pelarangan aktivitas ibadah. Seterusnya, ada 6 kasus perusakan tempat ibadah, 5 kasus penolakan kegiatan dan 5 kasus kekerasan.

Nilai Universal Islam

Agama Islam sejak awal telah menampilkan diri sebagai agama yang universal sejak pertama kali muncul abad ke VII Masehi. Keuniversalan Islam itu jauh melampaui zaman itu yang masih terjebak dalam parokialisme rasial dan geografis. Gambaran ajaran Islam yang universal termaktub dalam Al-Qur’an Q.S as Sabāa/54;28.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Artinya; Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.

Pada surah lain, penegasan Islam sebagai ajaran universal termaktub dalam Q.S al- Anbiyāa,/112:107. Allah berfirman;

 وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَٰلَمِينَ

Artinya: Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.

Profesor Syafi’i Maarif dalam buku Indonesia Di Simpang Jalan, mengangkat tulisan tentang Moralitas Agama vs Moralitas Global; Ke Arah Transendensi Sejarah,  bahwa ayat ini dengan sendirinya menyangkal pendapat yang menyebutkan, Islam hanya untuk bangsa Arab semata. Lebih dari itu, tugas Islam sebagai rahmat untuk seluruh alam semesta.

Mengapa kita harus merasa gamang dalam berhadapan dengan arus global, padahal Islam ajarannya untuk universal? Pertanyaan ini diungkapkan oleh Buya Syafi’i Maarif dalam menghadapi arus global, untuk menghidupkan nilai-nilai kemanusian yang luhur.

Ajaran Islam universal Islam inilah modal agara umat beragama—khususnya Islam—, untuk melawan ressentiment , ala Nietzsche, yang membuat kaum Islam terbata-bata untuk melawan hegemoni Barat. Sikap insecure dunia Islam kemudian yang malakukan beragam aksi terorisme. Yang salah satu motifnya, untuk melawan Barat.

Menteri Agama Milik Semua Agama dan Kepercayaan

Meskipun pelbagai intoleransi dan kekerasan agama marak di Indonesia terhadap kaum marginal, tetapi sebagai bangsa, kita tak boleh putus asa. Terlebih Indnesia, telah mengukuhkan diri sebagai negara yang berdasarkan pada Pancasila. Yang hidup dalam pelbagai perbedaan agama, ras, suku, budaya, dan bahasa.

Sadar akan posisi negara Indonesia sebagai rumah bersama, Menteri Agama, Yaqut Kholil Qoumas memberikan ucapan selama Hari Raya Naw Ruz, bagi masyarakat penganut agama Baha’i. Hari Raya Naw Ruz 178 EB dirayakan pada Maret tahun 2021 ini.

Tapi kemudian ucapan selamat Hari Raya itu menimbulkan pro dan kontra. Ada yang mengapresiasi menteri agama tersebut. Tapi tak sedikit yang mencemooh ucapan tersebut. Pasalnya, agama Baha’i merupakan agama yang tak diakui di Indonesia. Di samping itu, ada yang menuduh Baha’i sebagai agama atau aliran yang menistakan agama Islam.

Terlepas dari pro dan kontra itu, setidaknya sikap menteri agama tersebut layak diapresiasi. Pasalnya, Indonesia ini adalah rumah bersama. Di dalam Indonesia merdeka ini hidup pelbagai alairan kepercayaan dan agama yang dicatat ataupun tak dicatat resmi negara.

Ucapan selamat Hari Raya setidaknya memberikan angin segar bagi keberagaman Indonesia. Pasalnya, selama ini kaum minoritas, terlebih aliran kepercayaan dan agama lain cenderung dianaktirikan oleh negara. Pun kaum aliran kepercayaan dan agama yang tak resmi, sering menjadi sasaran intoleransi kaum beragam mayoritas.

Terakhir yang terpenting, mengucapkan selamat Hari Raya terhadap umat beragama di luar Islam, bukan berarti membenarkan agama tersebut. Terlebih yang mengucapkan pejabat publik. Itu suatu bentuk penghargaan sebagai sebuah bangsa. Yang dalam bangsa itu hidup beragam kepercayaan dan agama.

sumber https://bincangsyariah.com/

Exit mobile version