Sebagai salah seorang warga Nahdliyin, saya merasa terpanggil untuk turut menjawab surat klarifikasi resmi KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang memang telah beredar juga di jagat media sosial. Surat itu, bagi saya, tidak boleh dibaca dan dipahami secara “lugu”, sebab perjalanan lebih dari 4 tahun PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya sejak lama banyak mengandung masalah, yang sebetulnya terlampau telat diatasi, sehingga ruwetnya seperti yang sekarang terjadi. PBNU terlibat perang saudara dan yang tak kalah krusial terus dikuliti warganet secara bertubi-tubi.
Memahami budaya berorganisasi di PBNU tidak bisa lepas dari ewuh-pakewuh dan anggah-ungguh, fatalnya lagi sudah sampai pada level berlebihan dan tidak perlu. Nanti akan saya jelaskan ihwal ewuh-pakewuh dan anggah-ungguh ini. Demikian mempertimbangkan rekam jejak Gus Yahya di PBNU ini telah banyak makan garam, sehingga mungkin di benaknya, Gus Yahya bisa berbuat “seenak sendiri” (sesuai strategi Gus Yahya). Kekhawatiran itu semakin menggumpal, karena Gus Yahya merupakan “ordal” PBNU yang sudah pasti banyak mengetahui “kartu As” para pimpinan PBNU sebelumnya.
Perlu juga diketahui, sejujurnya saya tidak berada dalam kubu manapun, sebab mestinya baik KH. Miftachul Akhyar maupun KH. Yahya Cholil Staquf ini harus mengundurkan diri secara simultan, apalagi ternyata ada pihak yang dianggap lebih tinggi dari Rais Aam yakni Mustasyar berikut para Kiai sepuh yang lain. Mestinya Mustasyar dan para Kiai sepuh yang lain telah jauh-jauh hari mengambil teguran dan tindakan yang serius atas masalah yang membelit PBNU. Tadinya bagi saya Rais Aam itu mutlak mempunyai hak veto atas apapun masalah yang ada di PBNU, termasuk memakzulkan Ketua Umum. Bayangan saya, Rais Aam itu tertuju pada Rais Aam/Akbar pertama PBNU yakni Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari.
Sehingga, sejak awal saya merasa bahwa untuk melerai konflik ini, sebaiknya Gus Yahya yang mengalah dan lalu mengundurkan diri. Sependek yang saya tahu, budaya berorganisasi di NU ini, Rais Aam atau Rais Syuriah itu betul-betul otoritatif dan sakral. Berikut do’a dan harapan saya tertuju pada KH. Mustofa Bisri (Gus Mus), mantan Rais Aam dan saudara dekatnya Gus Yahya, agar ia segera meminta Gus Yahya mundur. Ternyata tidak segampang itu, Gus Yahya malah melawan secara normatif. Gus Mus yang dikenal sebagai Kiai sepuh NU pun diam seribu bahasa, sikap kritisnya selama ini tidak berlaku bagi PBNU dan saudaranya.
Baiklah, saya akan mencoba menjawab surat klarifikasi Gus Yahya tersebut. Pertama, berkaitan dengan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN-NU) sebagai tahapan kaderisasi tertinggi PBNU. Saya pikir prosesnya seperti apa, sejak dahulu begitu, pihak Tahfidziyah akan matur (beranggah-ungguh) kepada pihak Syuriah untuk pelaksanaan acara berikut teknis-teknisnya. Sampai di sini tidak ada masalah. Masalah muncul manakala Gus Yahya menggaet Peter Berkowitz, salah seorang luar negeri yang dianggap ahli oleh Gus Yahya, tetapi di saat yang sama pro Zionis-Israel. Meskipun ia telah meminta maaf atas kecelakaan tersebut dengan argumen yang sebetulnya kosong bahwa diakuinya sendiri: “tidak memiliki pengetahuan awal mengenai afiliasinya terhadap gerakan pro-Israel maupun Zionis.” Entah mengapa, alasan Gus Yahya ini menurut saya tidak masuk akal dan mengada-ada. Persoalan ini bisa dijelaskan lebih lanjut sebetulnya.
Kedua, tentang potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikaitkan dengan kasus mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming. Meskipun Gus Yahya lagi-lagi menyanggahnya, ihwal TPPU ini sangat mungkin terjadi, tentu saja bukan hanya di PBNU, melainkan di instansi-instansi yang lain, apakah itu sesama ormas keagamaan, Yayasan, maupun lainnya. Tudingan ini dialamatkan kepada PBNU era Gus Yahya merupakan akumulasi PBNU sebelum-sebelumnya (berikut berpotensi terjadi pada Lembaga dan Banom). Oleh karena itu, 100 miliar yang diberikan oleh mantan Bendahara Umum PBNU sudah layak dicurigai, dengan melibatkan lembaga pemeriksa atau audit keuangan profesional. Adapun alasan Gus Yahya hanya digunakan 20 miliar dan sisanya telah dikembalikan, ini hal lain, yang jelas untuk PBNU yang lebih amanah, langkah ini perlu dilakukan. Lebih dari itu, nanti kita akan melihat apa bedanya TPPU, sedekah, hibah, wakaf, dan lain sebagainya.
Ketiga, ihwal konsesi tambang. Kalau sepintas kita baca dalam surat klarifikasi Gus Yahya, memang seperti tidak ada masalah dan kepentingan. Padahal sebagaimana kita ketahui, ada banyak para tokoh NU yang telah berbicara secara terang-terangan bahwa salah satu pemicu utama konflik berkepanjangan PBNU itu adalah menyangkut konsesi tambang. Sebagai warga Nahdliyin akar rumput, mana tahu aslinya seperti apa, yang jelas konsesi tambang ini telah banyak menimbulkan madarat.
Keempat, berkenaan dengan keabsahannya sebagai Ketua Umum PBNU lengkap dengan berbagai dokumennya. Saya pikir, semua orang tidak menampik soal ini. Masalahnya muncul, termasuk “ancaman” pemakzulan sudah dapat dipastikan tidak akan diambil secara sembrono, di mana Rais Aam dan umumnya para Kiai di jajaran Syuriah telah banyak melakukan telaah terhadap kepimpinan Gus Yahya sampai kemudian terus bergejolak seperti sekarang ini.
Sebetulnya jawaban terhadap surat klarifikasi resmi Gus Yahya ini bisa lebih panjang, hanya saja karena keterbatasan, saya hanya mengulasnya seperti yang telah tertuang di atas. Lebih dari itu, saya sendiri telah mencatat 14 poin rapor merah PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya. Inilah potret ormas keagamaan yang selama ini banyak dielu-elukan sebagai benteng pertahanan civil society yang pada nyatanya sangat rentan porak-poranda. Saya pikir ke depan perlu ditulis berbagai sisi negatif dari orang-orang yang selama ini aktif di ormas keagamaan, terlebih di PBNU. Selain karena lemahnya manajemen organisasi, porak-porandanya PBNU sekarang ini karena akumulasi masalah.
Wallahu a’lam
Oleh: Mamang M Haerudin (Aa) Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Al-Insaaniyyah.

