Langit Kota Mataram menjelang berbuka selalu berubah menjadi riuh yang khas. Jalanan mendadak padat, deru sepeda motor saling berkejaran dengan waktu, sementara sudut-sudut kota dipenuhi warga yang berburu takjil.
Di masjid-masjid, saf mulai rapat. Ramadhan menghadirkan denyut kehidupan yang lebih cepat dari biasanya. Di balik suasana religius itu, ada satu pekerjaan rumah yang tidak pernah benar-benar selesai, yakni menjaga keamanan di titik-titik rawan.
Pada apel siaga Kamtibmas Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal, mengingatkan pentingnya memperketat pengamanan di pusat keramaian, pasar, terminal, tempat ibadah, dan lokasi aktivitas malam hari.
Pesan itu sederhana, tetapi relevan. Ramadhan bukan hanya momentum spiritual, melainkan juga fase peningkatan mobilitas dan aktivitas sosial yang signifikan.
Sepanjang pekan pertama Ramadhan 2026 memperlihatkan pola yang berulang setiap tahun. Lonjakan arus lalu lintas menjelang berbuka, patroli malam untuk mencegah balap liar, penertiban perang petasan, hingga pembinaan remaja yang terlibat judi panco.
Aparat di Polresta Mataram, bahkan mengamankan 14 remaja dalam satu razia di wilayah Pagutan. Tujuh sepeda motor turut diamankan sebagai bagian dari pembinaan.
Situasi ini menunjukkan satu hal, yakni titik rawan Ramadhan, bukan sekadar ruang fisik, melainkan juga ruang sosial.
Ruang rawan
Ramadhan selalu identik dengan pergerakan massa. Pasar tradisional ramai sejak pagi, memuncak menjelang sore. Terminal dan simpang jalan menjadi simpul kemacetan.
Berdasarkan pemetaan lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram, lonjakan kendaraan paling tinggi terjadi satu hingga dua jam, sebelum berbuka puasa. Pada jam-jam inilah potensi kecelakaan meningkat.
Kerawanan lalu lintas bukan semata persoalan disiplin berkendara. Faktor psikologis ikut berperan. Pengendara yang terburu-buru ingin segera sampai rumah untuk berbuka sering kali mengabaikan keselamatan.
Dalam konteks ini, langkah penempatan personel di titik macet dan pengaturan arus secara intensif patut diapresiasi. Meskipun demikian, pendekatan represif saja tidak cukup.
Perlu ada rekayasa sosial yang lebih kreatif. Misalnya, pengaturan jam operasional pasar tertentu, penyediaan kantong parkir sementara di sekitar pusat takjil, atau kampanye publik yang lebih masif tentang etika berkendara selama puasa.
Pemerintah daerah dapat memanfaatkan kanal media sosial untuk mengedukasi warga secara rutin. Edukasi ini penting sebagai bagian dari unsur mendidik dan mencerahkan dalam pelayanan publik.







