Site icon Baladena.ID

Menguji Batas Pengkhianatan dan Realisme Politik: Refleksi Atas Pembelaan

Vector illustration of a protester or activist hands in the air. Can be used for Black empowerment protests, Political Voting, Sexism and Racism social rally issues. Includes fully editable. vector eps 10.

Ruang kuliah Universitas Gadjah Mada (UGM) baru-baru ini bertransformasi menjadi sebuah panggung teatrikal politik yang memikat, bergejolak, sekaligus memilukan.

Di hadapan ratusan mahasiswa yang kritis, Budiman Sudjatmiko, mantan ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang pernah menjadi simbol paling ikonik dari perlawanan pemuda terhadap cengkeraman tiranik rezim Orde Baru, harus berdiri tegak menghadapi badai gugatan moral.

Gugatan itu ironisnya tidak datang dari musuh politiknya, melainkan dari generasi muda; generasi yang lahir jauh setelah kabut gas air mata dan anyir darah tragedi 1998 mereda di jalanan Jakarta.

Sentimen yang memenuhi ruangan tersebut sangat seragam dan pekat: kekecewaan yang mendalam. Seorang mahasiswa dengan lantang dan suara bergetar menyatakan bahwa ia dahulu mengidolakan sosok Budiman. Baginya, Budiman adalah personifikasi dari keberanian intelektual dan perlawanan tanpa pamrih.

Namun kini, mahasiswa tersebut secara terbuka menyatakan merasa dikhianati karena sang mantan aktivis jalanan itu memilih menyeberang jembatan sejarah, melabuhkan sauhnya, dan duduk nyaman di dermaga kekuasaan Prabowo Subianto.

Respons Budiman atas gugatan tersebut tidak kalah sengit dan defensif. Ia membantah keras, bahkan dengan urat leher yang menegang, atas tudingan bahwa dirinya bergabung dengan pemerintahan saat ini melalui jalur pragmatisme buta atau hasil dari tindakan “menjilat” penguasa. Dengan nada retoris yang menjadi ciri khasnya, ia menggugat balik landasan kesadaran demokratis para pengkritik mudanya: “Pemilu adalah hasil demokrasi… di mana letak pengkhianatannya? Saya tidak mengkhianati bangsa. Coba tunjukkan, di sudut mana saya berkhianat?”

Lebih jauh lagi, dalam upaya mempertahankan integritas pribadinya, Budiman menyentuh aspek personal yang cukup mengejutkan publik. Ia menyatakan bahwa secara material, kondisi kehidupannya tidak mengalami lonjakan kemewahan. “Saya jadi menteri Prabowo, hidup saya secara material masih miskin kok,” selorohnya. Melalui pernyataan ini, ia berusaha menegaskan bahwa komitmen ideologisnya untuk mengentaskan kemiskinan struktural tidak pernah bergeser satu milimeter pun, baik saat ia masih menjadi aktivis jalanan yang diburu aparat, saat menjadi anggota DPR yang merumuskan Undang-Undang Desa, maupun kini saat ia berada di puncak ranah eksekutif.

Peristiwa di UGM ini sesungguhnya bukan sekadar friksi verbal biasa antara seorang pejabat dan mahasiswa. Ia adalah sebuah mikrokosmos dari benturan abadi dalam ranah filsafat politik: benturan frontal antara idealisme moral yang murni dan tanpa kompromi (yang diwakili oleh kepolosan mahasiswa) berhadapan dengan realisme politik yang sangat pragmatis (yang kini diadopsi dan dihidupi oleh Budiman).

Untuk memahami kompleksitas posisi ini secara adil, jernih, dan tidak terjebak pada penghakiman biner yang dangkal, kita harus membedah anatomi pembelaan Budiman Sudjatmiko melalui beberapa lapisan argumen sosiologis, historis, dan politik.

Prosedur Demokrasi vs Legitimasi Moral dan Memori Kolektif

Argumen pertahanan lapis pertama yang diajukan Budiman bertumpu kuat pada legalitas formal dan prosedural dari sebuah sistem demokrasi. Ketika ia dengan lantang menyatakan bahwa pemerintahan hari ini adalah produk sah dari Pemilihan Umum, ia sedang menarik sebuah garis batas imajiner yang tegas antara hukum positif negara dan sentimen emosional massa.

Secara konstitusional dan tata negara, argumen Budiman sama sekali tidak bisa disalahkan. Ia benar. Pemilu adalah mekanisme resmi, rasional, dan beradab yang disepakati oleh kontrak sosial bangsa ini untuk mentransfer kekuasaan secara damai.

Ketika mayoritas rakyat telah memberikan mandatnya secara bebas melalui kotak-kotak suara dari Sabang sampai Merauke, maka hasil tersebut mengikat secara hukum bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali. Menolak hasil pemilu yang sah sama dengan menolak bangunan republik itu sendiri.

Namun, di titik inilah letak point of departure (titik tengkar) yang paling fundamental. Bagi para mahasiswa, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), dan elemen masyarakat sipil, demokrasi tidak boleh dan tidak akan pernah bisa direduksi hanya sebatas prosedur elektoral lima tahunan di bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terdapat dimensi lain yang jauh lebih agung dan tak tertulis dalam undang-undang dasar mana pun: aspek legitimasi moral, keadilan transisional, dan beban sejarah yang dianggap telah dilanggar secara terang-terangan.

Bagi generasi muda yang tekun membaca literatur sejarah masa kelam bangsanya, nama Prabowo Subianto bukanlah sekadar nama seorang presiden terpilih. Ia adalah figur yang secara historis lekat dengan memori kelam represi akhir Orde Baru. Di masa itu, rekan-rekan seperjuangan Budiman di PRD, seperti Wiji Thukul, Bimo Petrus, dan Herman Hendrawan, diculik oleh aparat negara dan sebagian dari mereka tidak pernah kembali hingga detik ini, menyisakan luka menganga bagi keluarga dan sejarah penegakan HAM di Indonesia.

Ketika publik melihat Budiman, pria yang dahulu mengorbankan masa mudanya di penjara Cipinang demi melawan mesin kekuasaan militeristik tersebut, kini duduk satu meja, tersenyum, dan bekerja sebagai menteri di bawah kepemimpinan mantan lawan diametralnya, publik menangkap sebuah anomali sejarah yang sangat menyengat.

Di dalam kepala Budiman, lompatan politiknya mungkin dimaknai sebagai puncak dari kebesaran jiwa. Sebuah upaya rekonsiliasi nasional tingkat tinggi, menutup buku lama masa lalu demi menatap tantangan masa depan bangsa yang lebih pragmatis dan mendesak, seperti ancaman krisis ekonomi global atau ketahanan pangan. Ia merasa sudah selesai dengan masa lalu.

Namun, di mata publik dan mahasiswa, langkah tersebut dibaca dengan kacamata yang sama sekali berbeda. Publik melihatnya sebagai sebuah kompromi fatal yang menggadaikan keadilan, merobek nalar kewarasan, dan menginjak-injak darah martir Reformasi. Pertanyaan etisnya kemudian meluap ke permukaan: Apakah dengan sekadar memanfaatkan hasil Pemilu yang sah untuk meraih kekuasaan, seseorang atau sebuah rezim bisa serta-merta menggugurkan dosa dan beban sejarah masa lalu?

Di sinilah letak jurang epistemologis yang tak terjembatani antara hukum positif dan moralitas publik. Jurang inilah yang membuat kata “pengkhianatan” itu bergema sangat keras di dinding-dinding ruang kuliah UGM.

Paradoks Kemiskinan Material dan Manipulasi Akses Kekuasaan

Pembelaan lapis kedua dari Budiman yang cukup menggelitik nalar sosiologis kita adalah klaim melankolisnya mengenai kondisi material pribadinya. Dengan menyatakan bahwa hidupnya “tidak banyak berubah” dan “masih miskin” meski sudah menyandang status sebagai menteri negara, Budiman berusaha meruntuhkan narasi sinis yang berkembang bahwa motivasinya menyeberang kubu adalah murni demi rent-seeking (pemburuan rente), memperkaya diri, atau mengamankan posisi oligarkis.

Ia ingin menegaskan kepada publik bahwa motif utamanya berkoalisi dengan kekuasaan adalah murni sebagai bentuk pengabdian ideologis untuk mengentaskan kemiskinan secara sistemik, bukan untuk akumulasi kapital pribadi, membeli tanah berhektare-hektare, atau mengoleksi mobil mewah.

Secara sosiologis dan ilmu politik, pembelaan ini menarik untuk dibedah, namun di saat yang sama sangat rapuh dan rentan dikritik hingga luluh lantak. Mengapa? Karena argumen ini berpijak pada definisi “kekayaan” yang sangat sempit dan usang.

Dalam sosiologi kekuasaan modern, meminjam kacamata pemikir asal Prancis Pierre Bourdieu, kapital (modal) tidak selalu berwujud uang tunai, saham perusahaan, atau sertifikat properti (economic capital). Kekuasaan itu sendiri, pada hakikatnya, adalah sebuah mata uang tingkat tinggi (political and symbolic capital).

Ketika seseorang berhasil menduduki kursi menteri atau berada di lingkaran inti eksekutif (inner circle), ia secara otomatis menggenggam “kapital politik” yang luar biasa masif. Ia memiliki otoritas absolut untuk merancang arsitektur kebijakan publik, menggeser triliunan alokasi anggaran negara, mengangkat atau memecat ribuan aparatur, dan menentukan nasib hajat hidup jutaan manusia hanya dengan goresan tanda tangan di atas kertas kop kementerian.

Bagi seorang politisi sejati yang dibesarkan oleh ideologi, sebagaimana Budiman mengklaim dirinya, akses langsung terhadap instrumen struktural kekuasaan negara ini jauh lebih bernilai, lebih memabukkan, dan lebih berharga daripada sekadar memiliki rumah mewah berlapis emas.

Budiman mungkin sepenuhnya jujur bahwa angka di rekening bank pribadinya tidak melonjak drastis, tetapi posisinya saat ini memberinya daya tawar (bargaining power), pengaruh sosial, dan kapasitas eksekusi yang tidak akan pernah ia miliki jika ia tetap memilih jalan sunyi berada di luar sistem sebagai aktivis demonstran atau kritikus pinggiran.

Oleh karena itu, bagi publik yang cerdas secara literasi politik, pembelaan dengan tameng “saya masih miskin secara material” terasa sangat tidak relevan, bahkan cenderung manipulatif untuk mengundang simpati murah. Publik sama sekali tidak mempedulikan isi garasi atau saldo rekening seorang menteri. Yang sungguh-sungguh dipersoalkan oleh masyarakat adalah: Untuk apa, untuk siapa, dan dengan mengorbankan nilai-nilai moral apa kekuasaan besar yang kini digenggamnya itu digunakan? Miskin material tidak pernah bisa menjadi justifikasi atas kebangkrutan posisi etis.

Transformasi Agensi: Dari Debu Jalanan Menuju Karpet Merah Ruang Sidang

Perjalanan hidup dan karier Budiman Sudjatmiko sesungguhnya merupakan sebuah laboratorium hidup dan studi kasus yang sangat sempurna tentang bagaimana agensi politik seorang aktor bertransformasi, beradaptasi, dan bermetamorfosis seiring dengan berjalannya waktu dan perubahan struktur negara. Jika kita membedah sejarah politiknya, setidaknya terdapat tiga fase evolusi pergerakan yang ia sebutkan dan jalani sendiri:

Pertama, fase agensi politik yang mencakup karakteristik perjuangan (konsekuensi etis). Kedua, fase aktivis jalanan. Radikal, konfrontatif, anti-kemapanan, menolak kompromi, mengandalkan kekuatan massa. Ketiga, fase legislator (DPR). Negosiatif, prosedural, berfokus pada lobi politik dan perancangan draf hukum. Kemampuan melahirkan regulasi monumental (contoh: keberhasilan Budiman mengawal lahirnya UU Desa). Dari sini ia mulai mengenal kompromi politik antar-fraksi; idealisme mulai disesuaikan dengan realitas tata tertib dewan. Keempat, fase eksekutif (Istana). Ia pragmatis, teknokratis, berorientasi pada eksekusi dan harmoni kabinet. Ia menuntut seni merealisasikan program di lapangan dengan menyerap APBN secara efektif. Bahkan terikat collective collegial; kompromi dengan realitas kotor adalah sebuah keniscayaan. Kehilangan suara independen.

Melalui metamorfosis ini, Budiman tampaknya sedang mempraktikkan dan menghidupi filosofi realisme politik klasik ala Niccolo Machiavelli, atau lebih tepatnya, konsep yang dirumuskan oleh sosiolog Jerman Max Weber tentang “Ethic of Responsibility” (Etika Tanggung Jawab) yang dibenturkan dengan “Ethic of Ultimate Ends” (Etika Keyakinan).

Dalam esainya yang fenomenal, Politics as a Vocation (1919), Weber berargumen dengan sangat jernih bahwa seorang politisi yang matang tidak bisa hanya hidup dengan “Etika Keyakinan” (moralitas murni ala aktivis atau nabi) di mana yang terpenting adalah niat suci, tanpa mempedulikan hasil akhir. Seorang politisi sejati harus memeluk “Etika Tanggung Jawab”. Ia harus berani mengotori tangannya dengan lumpur realitas kekuasaan, membuat kesepakatan dengan pihak yang mungkin dibencinya, demi mencapai tujuan-tujuan publik yang lebih konkret dan dapat diukur dampaknya bagi masyarakat luas.

Di mata Budiman hari ini, berteriak-teriak menggunakan megapfon di luar pagar istana mungkin terasa sangat heroik, romantis, dan mempertahankan kesucian moral secara personal. Namun, teriakan itu tidak akan mampu mengenyangkan perut orang miskin, membangun sekolah, atau mengubah nasib kaum marginal secara sistemik. Untuk bisa mengubah sistem yang masif, ia merasa harus melebur dan menjadi sekrup dari mesin sistem itu sendiri. Ia meyakini bahwa perubahan sejati hanya bisa diorkestrasikan dari pusat kekuasaan, bukan dari pinggiran jalan.

Namun, setiap pilihan dalam realisme politik menuntut harga tebusan yang sangat mahal. Dan risiko terbesar dari pilihan pragmatis ini adalah matinya daya kritis dan independensi intelektual. Ketika seseorang telah melangkahkan kakinya masuk ke dalam lingkaran inti kekuasaan, ia secara otomatis terikat oleh tata krama kekuasaan, etika kolektif kabinet, serta hierarki loyalitas yang absolut kepada pimpinan tertinggi. Ia tidak lagi memiliki kemerdekaan untuk bersuara merdeka layaknya saat ia masih menjadi mahasiswa berjaket almamater atau anggota parlemen yang vokal.

Inilah akar terdalam dari tragedi yang menyebabkan para mahasiswa di UGM merasa sangat kecewa dan terkhianati. Mereka tidak hanya kehilangan seorang figur panutan sejarah, tetapi mereka menyadari bahwa salah satu “suara lantang” yang dulu paling gigih membela kelompok tertindas, kini telah luluh lantak dan melebur dalam harmoni paduan suara pemerintah yang cenderung membenarkan segala kebijakan penguasa.

Ujian Waktu dan Pengadilan Sejarah yang Tak Tertipu

Kemarahan, sinisme, dan kekecewaan kolektif mahasiswa di ruang kuliah UGM tersebut sesungguhnya membawa satu kabar baik yang patut dirayakan: bahwa masyarakat sipil dan generasi muda kita masih memiliki kompas moral yang sangat sensitif. Mereka menolak lupa. Mereka merawat ingatan dengan sangat baik, dan itu adalah indikator kesehatan yang sangat esensial bagi denyut nadi demokrasi bangsa ini. Jika generasi muda sudah apatis dan memaklumi segala bentuk hipokrisi politik, maka tamatlah riwayat republik ini.

Di sisi lain koin, pembelaan diri Budiman Sudjatmiko, betapapun terdengar defensif dan menyakitkan bagi sebagian pihak, telah memberikan kita sebuah sudut pandang yang sangat brutal, telanjang, dan pragmatis tentang bagaimana mesin kekuasaan benar-benar bekerja di dunia nyata. Sebuah dunia yang abai terhadap romantisme masa lalu dan hanya tunduk pada kalkulasi kekuatan.

Lantas, bermuara pada pertanyaan puncaknya: Apakah Budiman Sudjatmiko seorang pengkhianat bangsa? Jika kita memakai kacamata hukum ketatanegaraan dan prosedur demokrasi formal, jawabannya jelas tidak. Ia adalah seorang warga negara Republik Indonesia yang sah, yang mengambil peran secara legal dalam sebuah pemerintahan yang konstitusional. Namun, jika pertanyaannya digeser menjadi: Apakah ia mengkhianati idealisme masa mudanya dan memunggungi rekan-rekan seperjuangannya yang gugur? Jawabannya akan menjadi sangat abu-abu, rumit, dan tidak bisa dihakimi secara biner (hitam-putih).

Budiman mungkin selamanya akan merasa bahwa substansi perjuangannya, yakni membebaskan kaum mustadafin dan mengatasi kemiskinan, tetaplah sama seperti 25 tahun lalu; hanya metodologi strategisnya saja yang bermutasi menyesuaikan zaman. Sementara di seberang sana, publik, keluarga korban HAM, dan mahasiswa akan tetap melihat bahwa perubahan metodologi itu terlampau radikal, terlampau ekstrem, dan terlalu mahal karena harus bersekutu dengan figur otoritatif yang dahulu menjadi lawan dialektisnya dalam memperebutkan nyawa demokrasi.

Pada akhirnya, di ujung segala debat filosofis dan adu mulut ini, kita harus menyadari satu hal yang mutlak. Pembelaan terbaik dari sebuah kekuasaan tidak akan pernah bisa dimenangkan lewat retorika yang berapi-api di podium ruang kuliah, tidak melalui klarifikasi di media sosial, dan tidak pula lewat janji-janji manis di depan mikrofon wartawan. Pembelaan paling absolut dari seorang pemegang kekuasaan hanyalah rekam jejak nyata berupa kebijakan yang dampaknya langsung dirasakan di meja makan rakyat jelata.

Jika dalam jabatannya di kabinet saat ini Budiman benar-benar mampu memanfaatkan kapital politiknya untuk melahirkan kebijakan radikal yang mengentaskan kemiskinan secara masif, memberdayakan kaum tani, dan melindungi hak-hak ekonomi rakyat kecil, maka tinta sejarah mungkin akan sedikit melunak. Sejarah mungkin akan mencatat dan mengingatnya sebagai seorang realis sejati; seorang politisi pragmatis yang bersedia menanggung stigma buruk dan cacian publik demi menghasilkan efektivitas perubahan yang nyata. Ia akan dikenang seperti pahlawan tragis yang menelan racun kekuasaan demi menyembuhkan negaranya.

Namun sebaliknya, jika keberadaannya di dalam istana kabinet pada akhirnya terbukti hanya menjadi sekrup pelengkap, menjadi ornamen pemanis untuk menutupi kelemahan rezim, memberikan legitimasi semu bagi oligarki, tanpa ada satu pun kebijakan yang memberi dampak empiris bagi masyarakat bawah, maka cap “kekecewaan” dari mahasiswa UGM hari itu tidak akan lenyap ditiup angin. Cap pengkhianat itu akan mengeras, membeku, dan berubah wujud menjadi vonis sejarah yang permanen dan tak termaafkan di masa depan.

Kini, tak ada lagi ruang untuk berdebat soal niat. Hanya waktu dan sejarah yang akan mengujinya dengan sangat kejam, tanpa kenal ampun. Wallahu a’lam bisshawab.

 

*) Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.

Exit mobile version