Abad ke-14 Hijriah merupakan era modern, yakni ketika perkembangan budaya umat manusia telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Era modern ini juga ditandai dengan perkembangan sains dan teknologi yang demikian pesat terutama yang terjadi di dunia barat. Akibatnya, entah langsung atau tidak langsung, pada era modern ini perkembangan pemikiran tafsir mengalami kebangkitan kembali setelah perkembangan pemikiran tafsir mengalami kemunduran pada era pertengahan islam.
Secara teoritis, tafsir berarti usaha untuk memperluas makna teks al-Qur’an. Sedangkan secara praktis berarti usaha untuk mengadaptasi teks alquran dengan situasi kontemporer seorang mufassir. Berarti, tafsir modern adalah usaha untuk menyesuaikan ayat ayat alquran dengan tuntutan zaman. Sedangkan “kontemporer” bermana sekarang atau modern. Dapat diartikan pula bahwa tafsir modern adalah untuk merekontruksi kembali produk-produk tafsir klasik yang tidak memiliki relevansi dengan situasi modern.
Pada pertengahan abad ke-7 H/13 M terjadi penyerbuan besar-besaran tentara mongol ke wilayah islam seperti Samarkand, Bukhara, hingga Baghdad (1258 M). Penyerbuan ini tidak hanya memukul telak kekuatan dinasti islam yang berkuasa saat itu, tapi juga dunia keilmuan islam. Sejarah peristiwa yang memilukan tersebut, menyebabkan pergerakan keilmuan islam mengalami kemandegan. Ulama-ulama yang hidup setelah prahara tersebut kebanyakan hanya meringkas, mengomentari dan mengulang dari warisan-warisan yang hampir punah tersebut tidak terkecuali dalam bidang tafsir. Kemudian ada juga yang menafsirkan Al-quran hanya beberapa penggal ayat atau surat saja dan itupun dipercaya sebagai nukilan dari kitab-kitab sebelumnya.
Di sisi lain, Muhammad Ali Assyaukani melalui kitab tafsir Fath al-Qodir nya melanjutkan dan menyempurnakan tradisi tafsir dikalangan syi’ah pada saat geliat penafsiran mengalami kemandegan dikalangan Sunni. Kehadiran tafsir al-Syaukani ini seolah-olah menjadi pelecut bagi ulama-ulama sunni untuk keluar dari kamandegan di bidang Tafsir. Pada gilirannya, muncul tafsir Ruh al-Ma’ani karangan Al Alusi dan di susul oleh Thanthawi Jauhari tentang tafsirnya yang bernama al-Jawahir, yang memuat tentang ilmu astronomi. Lalu diteruskan oleh Rasyid Ridha lewat tafsirnya yaitu tafsir al-Manar yang nota bene berhaluan matsur dan kemudian disaring dengan madzhab salafinya yang menyuarakan Islam. Tafsir ini bermula dari kajian gurunya Muhammad Abduh yang menulis tafsir “kejar tayang” di majalah al-Manar milik Rasyid Ridha.
Pergerakan tefsir selanjutnya mulai berubah arah dan metode. Tafsir kemudian berlanjut kearah kejian-kajian maudlu’I (tematik) dari segala sisi Al-quran dan ilmu-ilmunya. Dengan maraknya kajian-kajian tematik, banyak karya-karya tafsir yang dihasilkan melalui pendekatan seperti ini. Beberapa tokoh yang getol dengan kajian ini seperti Muhammad Syalthut, kemudian Amin al-Khuli yang berusaha mengkaji Al-quran lewat retorika bahasanya, di samping aspek sejarah turunnya ayat. Masih banyak lagi pemikir-pemikir kontemporer yang melakukan trobosan-trobosan dalam menafsirkan Al-quran, baik itu metode yang bisa diterima atau yang masih diperselisihkan.
Perjalanan tafsir masih akan lebih panjang lagi. Setiap masa perjelanan tafsir selalu dilingkupi oleh situasi dan kondisi yang berada didekat mufassir lainnya. Tafsir akan terus bergerak seiring kebudayaan manusia yng tidak jalan ditempat.

