Oleh: Dr. Mohammad Nasih, M.Si.
Dosen Ilmu Politik di FISIP UMJ, Guru Utama di Rumah Perkaderan & Tahfidh al-Qur’an Monasmuda Institute Semarang, dan Pengasuh Pesantren & Sekolah Alam Planet NUFO Rembang.
Nabi Muhammad saw. lahir di Makkah (571M). Selama masa sebelum hijrah ke Yatsrib, hanya sekali saja beliau mengunjungi Yatsrib dan tinggal di sana tidak lebih dari sebulan dengan tujuan melakukan ziarah ke makan ayahnya, Abdullah bin Abdul Muththalib dan bershilaturrahim dengan keluarga dari jalur neneknya, Salma binti Amr. Walaupun ada garis darah dengan Bani Najjar dari Suku Khazraj, tetapi Nabi Muhammad bisa dikatakan tidak pernah memiliki relasi apa pun dengan suku-suku di Yatsrib. Tetapi uniknya, Suku Aus dan Khazraj mengambil persetujuan untuk menjadikannya sebagai pemimpin mereka pada tahun ke-13 kenabiannya. Apa yang menjadi latar belakang mereka mengambil keputusan besar itu?
Berbeda dengan Kota Makkah yang relatif stabil karena berada di bawah kendali para oligrakh, Yatsrib adalah kota yang sarat dengan fragmentasi. Konflik sampai bentuknya yang paling ekstrem adalah perang sering terjadi di antara mereka. Di antara konflik yang tak berkesudahan terjadi antara Suku Aus dan Khazraj, dua suku pribumi utama yang memiliki kekuatan besar. Puncaknya terjadi tahun 617; pecah perang Bu’ats yang membuat keduanyanya saling serang sampai-sampai banyak kesatria atau orang-orang terbaik di antara mereka kehilangan nyawa. Kesempatan mereka untuk mendapatkan pemimpin yang akan membawa kepada kehidupan yang aman dan stabil menjadi tipis. Dalam keadaan tersebut, mereka juga sering dipandang rendah oleh Kaum Yahudi. Sebab, sebagai masyarakat yang tidak memiliki kitab suci (ummi), masyarakat Aus dan Khazraj sering menjadikan para ulama’ Yahudi sebagai rujukan. Tentu saja karena umat Yahudi dianggap mengetahui ketetapan-ketetapan yang jelas dalam kitab suci mereka. Dan ini membuat orang Yahudi menjadi merasa memiliki status lebih tinggi.
Di antara gambaran tentang superioritas masyarakat Yahudi atas masyarakat Aus dan Khazraj karena tidak memiliki kitab suci dikemukakan oleh al-Qur’an:
وَمِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ مَنْ اِنْ تَأْمَنْهُ بِقِنْطَارٍ يُّؤَدِّهٖٓ اِلَيْكَ ۚ وَمِنْهُمْ مَّنْ اِنْ تَأْمَنْهُ بِدِيْنَارٍ لَّا يُؤَدِّهٖٓ اِلَيْكَ اِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَاۤىِٕمًا ۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْا لَيْسَ عَلَيْنَا فِى الْاُمِّيّٖنَ سَبِيْلٌ ۚ وَيَقُوْلُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ ٧٥
Di antara Ahlulkitab ada orang yang jika engkau percayakan kepadanya harta yang banyak, niscaya dia mengembalikannya kepadamu. Akan tetapi, ada (pula) di antara mereka orang yang jika engkau percayakan kepadanya satu dinar, dia tidak mengembalikannya kepadamu, kecuali jika engkau selalu menagihnya. Yang demikian itu disebabkan mereka berkata, “Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang umi.” Mereka mengatakan hal yang dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. (Ali Imran: 75)
Masyarakat Aus dan Khazraj tidak mau terus-menerus berada di dalam superioritas dan hegemoni Kaum Yahudi dan menjadi korban siasat pecah belah mereka. Mulailah muncul kesadaran bahwa kalau mereka tidak berhenti bertempur dan tidak mengikat diri dalam pesatuan, maka mereka akan binasa. Namun, mereka juga memiliki masalah ashabiyah yang tidak bisa diabaikan. Jika pemimpin berasal dari salah satu golongan di antara mereka, maka golongan yang lain akan menolak. Karena itu mereka memerlukan sosok yang berasal dari luar kelompok mereka, sehingga bisa berfungsi sebagai arbiter yang adil.
Pintu pertemuan antara masyarakat Yatsrib dengan Nabi Muhammad terjadi pada tahun 620M pada saat mereka menjalankan ibadah haji. Di Aqabah, Nabi Muhammad menyampaikan pesan al-Qur’an kepada enam orang dari suku Khazraj. Bagi orang Khazraj, pesan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad sudah cukup familiar, karena mereka sudah sering bergaul dengan masyarakat Yahudi yang memiliki akses kepada kitab suci. Yang disampaikan oleh Nabi Muhammad tentang tauhid, konsep kenabian, kitab suci, dan hari akhir justru membuat mereka memiliki harapan baru. Jika mereka mengikuti Nabi Muhammad, maka mereka akan memiliki panduan hidup yang setara dengan yang dimiliki oleh orang Yahudi, karena sama-sama memiliki firman dari Tuhan sebagai petunjuk dalam menjalani kehidupan. Maka pada tahun 621 terjadilah bai’at al-aqabah pertama, dan pada tahun berikutnya, di tempat yang sama, mereka melakukan bai’at kedua dengan diikuti oleh 73 pria dan 2 wanita dari Suku Aus dan Khazraj bahwa mereka akan menjadikan Nabi sebagai pemimpin dan akan melindunginya sebagaimana mereka melindungi keluarga mereka sendiri.
Bagi masyarakat Aus dan Khazraj, kecocokan Nabi Muhammad untuk menjadi pemimpin mereka terdapat dalam setidaknya dua hal.
Pertama, Nabi Muhammad tidak memiliki kecenderungan apa pun kepada salah satu pihak di antara Aus dan Khazraj. Walaupun Nabi Muhammad punya hubungan darah dengan Suku Khazraj, tetapi hubungannya sudah jauh dan tidak memiliki aktivitas apa pun sebelumnya.
Kedua, Nabi Muhammad sama dengan mereka, yakni sebagai seorang yang ummi alias tidak memiliki akses kepada kitab suci sebelum diangkat menjadi utusan Allah. Dengan keberadaan Nabi Muhammad di dalam golongan mereka, maka mereka akan memiliki posisi yang setara dengan umat Yahudi. Yahudi tidak akan memiliki alasan lagi untuk memandang rendah kepada mereka. Bahkan sebaliknya, jika mereka yang membersamai nabi terakhir yang seringkali mereka ucapkan ditunggu kedatangannya, maka justru posisi mereka malah lebih tinggi.
Dua modalitas itulah yang membuat masyarakat Aus dan Khazraj menjadi sangat yakin bahwa Nabi Muhammad adalah pilihan yang paling tepat untuk menjadi pemimpin mereka. Sebab, dengan status Nabi Muhammad sebagai utusan Allah, maka ia bisa menjalankan fungsi yang melampaui hanya sebagai hakam yang biasanya hanya memutuskan, tetapi juga memiliki legitimasi untuk menjalankan atau mengeksekusi hukum.
Harapan besar mereka itu nampak dalam sambutan mereka ketika Nabi Muhammad memasuki wilayah Yatsrib. Mereka melantunkan syair-syair yang menunjukkan kesadaran bahwa yang akan datang dan memimpin mereka adalah manusia terbaik yang memang diutus mereka dan segala titahnya harus dita’ati. Dan benar saja. Ketika Nabi Muhammad memimpin beliau dengan sangat efektif menghilangkan ashabiyah yang sebelumnya telah menyebabkan konflik dengan prinsip kesatuan ummat berbasis pada kesamaan iman.
Untuk membangun visi yang dijiwai oleh wahyu, Nabi Muhammad mengubah nama Yatsrib dengan Madinah dengan ejektif al-munawwarah. Kata yang biasanya diartikan dengan kota ini, sesungguhnya memiliki makna yang lebih ideologis karena ia adalah isim makan yang berarti tempat untuk menjalankan agama atau kontrak sosial. Karena itulah, di samping Nabi Muhammad menjadikan al-Qur’an sebagai sumber hukum dalam menyelesaikan persoalan, beliau juga membangun konstitusi tertulis pertama di dunia yang terkenal dengan Piagam Madinah. Inilah kontrak yang harus dipatuhi untuk dijalankan oleh seluruh entitas sosial politik di Madinah. Wallahu a’lam bi al-shawab.

