Nawa Cita atau sembilan harapan menjadi visi dan misi Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) pada Pemilu 2014 lalu. Kita bisa melihat hasilnya pada periode pertama kepemimpinan Jokowi tahun 2014-2019 ini. Selain dari Nawa Cita tersebut, Jokowi juga sering memberikan janji-janji manis saat kampanye maupun selama menjalankan tanggung jawab sebagai presiden. Namun masih sedikit bukti nyata yang sudah terealisasi.
Terdapat beberapa janji Jokowi yang belum terpenuhi. Pertama, penguatan komisi pemberantasan korupsi (KPK). Kedua, Jokowi berjanji akan mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan. Jokowi juga berjanji menemukan Wiji Thukul, baik dalam keadaan hidup atau tidak bernyawa sekalipun. Terakhir, janji Jokowi untuk menuntaskan kasus hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
Pada masa kepemimpinannya di periode pertama, Jokowi punya slogan unik, “Kerja! Kerja! Kerja!”. Slogan ini menjadi stimulus bagi presiden dan para menteri untuk selalu bekerja keras dalam membangun Indonesia. Kita juga perlu menengok prestasi Jokowi-Jk yang belum pernah diraih oleh pemimpin sebelumya.
Salah satu prestasi yang diraih Jokowi-JK yakni pembangunan jalan tol. Memang pembangunan jalan tol sangat digencarkan. Terhitung terdapat pembangunan jalan tol trans Jawa, jalan tol non trans Jawa, jalan tol Sumatera, jalan tol Manado Bitung, dan jalan tol Balikpapan Samarinda. Jalan tol ini dibangun bukan tanpa alasan, namun untuk mempersingkat waktu atau jarak tempuh antarsatu lokasi dengan lokasi lainnya.
Sementara itu, prestasi Jokowi paling mencolok yaitu pembangunan Mode Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Tujuannya untuk mengurai kemacetan di ibu kota dan sekitarnya. Pembangunan MRT ini mengejutkan warga dari berbagai wilayah. Tidak sedikit juga yang mengatakan bahwa Jokowi berhasil membuat suatu gebrakan baru yang dibutuhkan masyarakat.
Selayaknya manusia biasa, pada masa kepemimpinan Jokowi-JK juga mempunyai kegagalan. Jika prestasinya membangun berbagai macam insfrastruktur, maka kegagalan yang terdapat pada masa kepemimpinan ini adalah penanganan kasus HAM. Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa Presiden Jokowi berjanji akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Kasus-kasus tersebut di antaranya adalah kasus kerusuhan Mei 1998, kasus Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, Tragedi 1965, dan peristiwa Wasior Wamena 2000-2003. Dapat kita lihat bahwa di tangan rezim ini tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM masa lalu yang terselesaikan. Justru malah terjadi pelanggaran HAM di masa kepemimpinan Jokowi-Jk, yaitu kasus Jambu Kepok, kasus Simpang KKA dan terakhir kasus Rumah Gedong yang diserahkan ke Jaksa Agung pada tahun 2017-2018.
Jadi, rezim Jokowi-JK hanya melakukan pembangunan dalam wujud insfrasruktur seperti jalan tol dan semacamnya. Adapun tidak dibarengi dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Hal ini terbukti dengan tidak terselesaikannya kasus pelanggaran HAM pada rezim Jokowi-JK.
Problematika Serius
Pada masa kepemimpinan Jokowi-JK sempat terjadi beberapa problematika serius. Salah satunya yaitu polemik kereta api super cepat dari Tiongkok. Polemik ini terjadi karena pihak terkait lebih memilih investor dari Tiongkok dibandingkan Jepang. Pada akhirnya peristiwa ini menjadikan Menteri BUMN Rini Soemarmo sebagai kambing hitam.
Padahal sebenarnya Jokowi sendirilah yang memiliki orientasi untuk bekerja sama dengan Negeri Tirai Bambu tersebut. Alasan Jokowi memilih Tiongkok untuk diajak kerjasama adalah karena pihak Tiongkok menjajikan awal tahun 2019 kereta api super cepat Jakarta-Bandung akan mulai beroperasi. Hal ini hanya menguntungkan Jokowi karena tahun 2019 merupakan tahun Pemilu.
Kemudian, peristiwa hangat yang baru terjadi adalah Revisi UU KPK. Revisi UU KPK diidentifikasi para aktivis pegiat anti-korupsi sebagai upaya pelemahan KPK. Para pegiat juga menilai bahwa terdapat 15 poin kontroversial dalam draf RUU KPK.
Revisi UU KPK ini sampai membuat para mahasiswa turun ke jalan untuk menolak upaya pelemahan KPK. Pada tanggal 24 September 2019 lalu terjadi aksi besar-besaran oleh mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia. Mulai dari Malang, Jember, Semarang, Jogjakarta, Bone, Jakarta dan beberapa wilayah lain.
Aksi mahasiswa ini menuntut Revisi UU KPK yang dinilai merugikan rakyat untuk tidak disahkan. Dengan adanya aksi itu, jagad media sosial pun ramai setelah muncul hastag “#RevormasiDiKorupsi”. Sementara itu, masyarakat mendukung aksi ini karena dapat menjadi penyambung lidah masyarakat kepada para pembuat kebijakan.
Future Indonesia
Pada Pemilu 2019, Jokowi kembali terpilih menjadi presiden RI. Ia resmi dilantik bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada tanggal 20 Oktober 2019. Pada periode kedua pemerintahan Jokowi ini melahirkan banyak harapan dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari harapan mahasiswa hingga harapan para pekerja. Masyarakat sungguh berahap terhadap pemimpin baru untuk bisa menahkodai kapal yang bernama Indonesia ini dengan bijak.
Kiranya Indonesia sulit maju jika hanya focus pada pembangunan fisik semata. Tetapi pemerinah juga harus memikirkan SDM bangsa ini. Melalui pemerataan pendidikan misalnya, agar masyarakat yang berada di daerah terluar dapat ikut merasakan betapa nikmatnya sekolah. Bukan hanya pendidikan formal juga yang harus dilakukan pemerintah, tetapi juga pendidikan moral bagi para penerus bangsa ini. agar ke depannya tidak ada lagi pembuat kebijakan yang tidak mendengarkan keluhan rakyatnya.
Indonesia saat ini bukan krisis orang pintar, akan tetapi krisis orang yang bermoral. Masyarakat Indonesia kiranya sudah cukup dengan adanya edukasi dan motivasi. Namun masih nol besar dalam pengaplikasian. Maka dari itu, masyarakat ke depannya diharapkan tidak hanya pandai berteori saja dan nol besar dalam praktiknya. Bukan hanya janji yang masyarakat butuhkan, melainkan aksi dan bukti nyata.