Memiliki keluarga yang harmonis dan sejahtera tentunya merupakan dambaan semua orang. Setiap manusia tentu akan mengusahakan hal tersebut dengan berbagai cara. Entah itu dengan cara yang diperbolehkan, ataupun dengan cara yang menyeleweng jauh dari aturan. Seluruh cara yang diambil oleh setiap manusia, tentu memiliki konsekuensi bagi para pelakunya. Baik itu terlihat langsung, atuau terlihat saat dalam perjalanan berjuang.
Salah satu prinsip dalam kehidupan sosial masyarakat adalah Pernikahan. Islam memandang pernikahan sebagai suatu hal yang sakral dan abadi, karena pernikahan merupakan suatu Sunnah Nabi untuk membentuk kehidupan yang penuh dengan ibadah hingga ke Jannah. Dalam Undang-undang RI nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan Bab 1 pasal 1, perkawinan ialah ikatan lahir dan batin seseorang wanita ataupun pria sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang sakinah,mawaddah dan warohmah.
Islam menganjurkan bagi seluruh umat islam yang sudah merasa siap secara mental maupun finansial, untuk segera membina rumah tangga. Agar mendapat pasangan yang terbaik dalam membersamai bahtera rumah tangga, tentu harus memiliki tips dan trik dalam memilih pasangan hidup. Mendapatkan pasangan yang sefrekuensi tidaklah mudah. Hal tersebut sama artinya dengan menyetukan sikap kedua insan yang sebelumnya tak pernah mengenal satu sama lain. Sering terjadi adanya perbedaan pendapat, itu sudah pasti. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan dan keahlian tentang hal tersebut. Kemampuan dan keahlian tentang hal tersebut adalah keimanan yang kuat dan mempunyai pengetahuan yang luas. Sehingga jika diantara keduanya disatukan maka derajat nya akan lebih tinggi dari apapun, baik dari dunia maupun akhirat.
Tahap pertama yang harus kita lalui sebelum menuju ke pernikahan adalah memilih pasangan. Memilih pasangan tidak melulu mengenai cantik, tampan, tinggi, langsing, ataupun hal fisik lainnya. Karena dalam kehidupan rumah tangga kita tak membutuhkan itu semua. Hal yang lebih urgent adalah saat pasangan mampu memahami apa yang kita inginkan dan melengkapi apa yang kita butuhkan. Semua itu berasal dari sifat dan sikap yang melekat dalam diri. Agar tidak salah memilih dalam menetukan pasangan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمالِها ولِحَسَبِها وجَمالِها ولِدِينِها، فاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَداكَ
“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari no.5090, Muslim no 1466)
Dalam hadis yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إذا جاءَكم مَن ترضَونَ دينَه وخُلقَه فأنكِحوهُ ، إلَّا تفعلوا تَكن فتنةٌ في الأرضِ وفسادٌ
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi” (HR. Tirmidzi no.1085. Al Albani berkata dalam Shahih At Tirmidzi bahwa hadits ini hasan lighairihi)
Dalam hadis pertama, Rasulullah menegaskan kepada ummatnya untuk mecari calon istri berdasarkan empat perkara, yakni diliihat dari kecantikan, kekayaan, status social, dan agama. Kemudian untuk mencari pasangan yang sholehah itu tidak hanya dilihat dari kecantikannya saja melainkan yang patuh kepada suami, berbakti dan juga amanah. Selain itu dalam memilih calon istri juga harus ada pertimbangan untuk mengetahui latar belakang. Seperti memiliki emosional yang stubil, suasananya selalu tenang, dan tidak ada menyimpangan mental. Karena wanita yang seperti itu merupakan seseorang yang bisa menunjukkan kasih sayang terhadap anak-anaknya nanti.
Berdasarkan tujuan pernikahan yang disyariatkan oleh Nabi dalam menentukan pasangan, ada empat hal pokok, yakni:
Pertama, memilih istri dilihat dari hartanya, sebab akan dapat membantu memecahkan persoalan ekonomi keluarga disaat rumah tangganya mengalami kesempitan ekonomi. Kedua, memilih istri dilihat dari segi nasab atau status sosialnya. Hal tersebut tentu akan mengangkat drajat laki-laki ketika dapat mempersunting wanita dengan status sosial tinggi. Selain itu, keturunan yang dilahirkan nanti juga generasi dengan nasab yang baik pula. Ketiga, memilih istri dilihat dari kecantikannya. Keanggunannya. Saat membahas mengenai kecantikan, seakan-akan hanya menilai pandangan secara fifik semata. Padahal sebenarnya, saat suami memiliki istri yang cantik, hal tersebut akan mencegah laki-laki untuk memandang wanita yang lain, wanita yang dinilai memiliki keecantikan yang lebih dari pada istrinya. Jadi, sejatinya mengenai kecantikan ini merupakan salah satu tameng bagi suami untuk mengalihkan pandangannya ke wanita lain yang tak halal baginya. Keempat, memilih istri dilihat dari agamanya. Saat perempuan sudah memiliki pemahaman agama yang baik, sudah tentu dia memiliki akhlak yang baik dan juga mengimplementasikan pemahaman agama tersebut di dalam kehidupan berumah tangga. Sehingga ia tahu akan tanggung jawabnya sebagai seorang istri bagi suaminya.
Sedangkan dalam hadis kedua, Nabi memberikan penjelasan mengenai kriteria dalam memilih calon suami, yakni mengacu pada akhlak dan juga agamanya. Seorang laki-laki harus sangat diperhatikan mengenai pemahaman dalam bearagamanya, karena ia merupakan imam dalam keluarganya. Pemimpin dalam rumah tangganya. Kemana ia membimbing istri dan anaknya, kesitu juga mereka akan mengarah. Segala tindakan atau keputusan yang ia tetapkan dalam rumah tangganya, sangat berarti bagi arah istri dan anak di masa depan. Selain itu, calon suami juga harus memiliki tanggung jawab yang tinggi. Hal tersebut bisa dilihat saat calon suami ini mendapat tugas-tugas sosial maupun kemasyarakatan. Saat ia bisa mengemban amanah itu dengan baik, artinya saat menjadi seorang kepala rumah tangga nanti, ia juga akan berusaha memaksimalkan tanggung jawabnya kepada istri dan anak-anaknya.

