Konten dewasa atau dapat disebut juga dengan konten yang berbau pornografi, sering kali kita jumpai diberbagai media sosial, baik hanya menyebarkan link video maupun bentuk video secara langsung di medsos tersebut.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat ini, kita menjadi sangat mudah untuk mencari informasi yang kita butuhkan atau inginkan, begitu pula dengan konten yang berbau pornografi, hanya dengan satu kali klik atau satu kata kunci saja, maka akan tersaji berbagai konten yang berbau dengan pornografi.
Hal seperti ini, dapat diakses oleh berbagai kalangan usia, bahkan disalah satu medsos, sering kali terdapat iklan yang mengandung atau bahkan mempromosikan situs pornografi.
Konten seperti ini jelas memiliki dampak yang sangat buruk bagi penggunanya, terutama bagi anak-anak yang masih dibawah umur. Kita tidak bisa menyalahkan sepenuhnya terhadap, pelaku penyebaran konten tersebut, dikarenakan pendidikan tentang seks masih dianggap sesuatu yang sacral, jadi banyak dari anak-anak remaja yang akan mengalami masa puber, sering kali mencari sendiri apa itu seks, yang akhirnya dapat disalah artikan dan berakibat fatal.
Karena dengan penyebaran konten-konten dewasa di medsos menjadi gerbang awal seseorang untuk mendalami atau mencarinya lebih lanjut dan apabila mereka sudah mengalami sebuah ketertarikan terhadap konten-konten tersebut, dampak yang sering terjadi adalah kecanduan menonton konten porno, bahkan yang lebih bahayanya lagi, apabila mereka tidak hanya menonton saja tapi juga tidak menutup kemungkinan akan mempraktekan apa yang mereka lihat dari konten tersebut.
Upaya pencegahan konten yang berbau pornografi, tidaklah mudah diperlukan partisipasi dari berbagai pihak, diantaranya pemerintah harus bekerja sama kepada pihak platfrom media sosial untuk memperketat regulasi atau memblokir konten-konten dewasa yang berbau pornografi.
Orang tua dan guru juga harus ikut andil dalam pencegahan konten pornografi di media sosial dengan cara memberikan edukasi tentang pendidikan seks, untuk meminimalisir anak-anak mencari tahunya sendiri di media sosial. Namun, walaupun telah dilakukan upaya pencegahan dari berbagai pihak, para pelaku penyebar konten-konten porno akan terus mencari celah untuk dapat menyebarluaskan konten tersebut.
Oleh karena itu, kita sebagai pengguna media sosial dituntut untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan ikut serta memerangi konten yang berbau pornografi dengan cara memblokir atau melaporkan akun yang menyebarkan konten tersebut, dengan menggunakan fitur yang telah disediakan oleh platfrom.
Harapannya, dengan melakukan tindakan tersebut, akun-akun yang menyebarluaskan konten tersebut dapat di banned dari platfrom dan para pengguna juga tidak akan tersajikan oleh konten tersebut, maka terciptalah media sosial yang aman tanpa konten-konten dewasa yang dapat merusak moral dan mental pengguna media sosial.
*Oleh: M. Banu Reza Rahman, mahasiswa KPI UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.

