Setiap tahun kita memperingati hari ibu, tetapi masih banyak yang salah paham dalam memaknai peringatan hari ibu. Seringkali, generasi milenial memaknai hari ibu sebagai mother’s day yang biasa diperangati dalam budaya Barat. Tidak heran, kita akan menjumpai berbagai ucapan selamat hari ibu bersamaan dengan ucapan dan kegiatan terima kasih atas jasa ibu di dalam keluarga.
Tidak ada yang salah dalam perayaan hari ibu yang ditandai dengan ucapan terima kasih dan kegiatannya sebagai upaya untuk menghargai jasa ibu kita. Namun, ada penyempitan makna dari euforia tersebut. Penetapan 22 Desember sebagai hari ibu punya maksud yang lebih luas lagi. Tidak sebatas untuk ibu, tetapi untuk seluruh perempuan baik yang sudah menyandang status sebagai ibu ataupun belum.
Peringatan hari ibu erat kaitannya dengan perayaan sumpah pemuda. Termotivasi dari peristiwa sumpah pemuda (18 Oktober 1928), dua bulan setelahnya, Kongres Perempuan Indonesia yang pertama berhasil diselenggarakan pada tanggal 22 Desember 1928. Berdasarkan peristiwa inilah, Soekarno melalui Dekrit Presiden tahun 1959 menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Kongres Perempuan Indonesia itu membahas isu diskriminasi dan kekerasan yang dialami perempuan. Pernikahan anak perempuan menjadi norma umum. Perceraian sewenang-wenang terhadap perempuan. Pendidikan bagi perempuan, kesehatan, ekonomi, serta politik menjadi isu yang turut jadi pembahasan.
Banyak orang yang tau tentang makna hari sumpah pemuda, tetapi lupa dengan makna yang terkandung dalam peringatan hari ibu. Selain karena minimnya literasi kita, ini juga menjadi bukti bahwa masih sedikit orang yang aktif dalam memperhatikan perjuangan perempuan di Indonesia. Wajar saja, walaupun peringatan hari ibu dirayakan tiap tahun, tetapi isu-isu perempuan yang dibicarakan dari awal kongres perempuan diadakan masih belum selesai.
Dilansir dari CNN Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan ada peningkatan kasus kekerasan anak dalam kurun waktu 2019-2021. Hingga Novemberi 2021, kekerasan terhadap anak terjadi sebanyak 12.566. Kasus yang paling banyak dialami adalah kekerasan seksual, sebanyak 45 persen.
Sementara kekerasan terhadap perempuan juga turut mengalami kenaikan. KemenPPPA mencatat, hinggga November 2021, ada 8.800 kasus kekerasan pada perempuan. Jenis kekerasan yang paling banyak dialami adalah kekerasan fisik mencapai 39 persen. Selain itu, ada kekerasan psikis 29,8 persen dan kekerasan seksual 11,33 persen.
Saat ini, perempuan sering mendapatkan posisi yang tidak menguntungkan karena masih dijadikan sebagai komoditas politik. Mereka dibuatkan hukum dan kebijakan yang tidak diperlukan, tetapi masih jarang mendapatkan hukum yang dibutuhkan. Perempuan dan anak membutuhkan pengesahan segara RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Mereka tidak butuh RUU Ketahanan Keluarga yang merendahkan martabat keluarga Indonesia; dianggap tak berakhlak, sehingga harus diawasi negara agar menjalankan moral yang ditetapkan secara sepihak oleh partai politik.
Pemantik Semangat Bergerak
Penyempitan makna peringatan hari ibu tidak boleh dibiarkan begitu saja. Peringatan hari ibu merupakan momuntem untuk memantik semangat yang tidak hanya bagi perempuan, tetapi juga seluruh masyarakat. Peringatan ini diharapkan menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dari masa ke masa.
Barangkali kata ibu telah merancukan pemaknaan Hari ibu sebagai Mother’s Day. Kata ibu di Indonesia bukan semata-mata bermankna mother dalam bahasa Inggris, tetapi juga panggilan umum perempuan, baik yang sudah menikah maupun yang belum. Buktinya, dalam kehidupan sehari-hari, kita sering memanggil perempuan yang bukan ibu kandung kita dengan panggilan ibu juga.
Ini akibat pandangan sempit makna perempuan pada orde baru yang hanya dimaknai secara tunggal, yaitu sebagai ibu dalam arti mother. Warisan bahasa inilah yang membuat kita salah kaprah. Atas kerancuan inilah, berbagai gerakan perempuan meminta agar Hari Ibu diganti dengan Hari Perempuan Indonesia.
Mengetahui penggunaan kata Ibu di Indonesia dan sejarah penetapannya dapat mempertegas bahwa Hari Ibu bukanlah Mother’s Day. Generasi milenial harus membaca sejarah hari ibu lalu disebarluaskan ke media masa maupun media sosial. Digitalisasi data di perpustakaan nasional dapat dilakukan agar tidak ada alasan generasi milenial kesulitan mendapatkan informasi.
Gerak nyata dibutuhkan untuk meluruskan maksud dari peringatan hari ibu. Gerakan ini dapat bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Siber Kreasi, atau pihak lainnya melalui penyelenggaraan kegiatan reading report. Media massa juga berperan penting dalam menghadirkan isu menarik terkait makna hari ibu sehingga akan lebih mudah diterima masyarakat khususnya generasi milenial.
Hari ibu semestinya dapat menjadi penyemangat untuk menempatkan perempuan pada posisi jauh lebih terhormat. Berbagai persoalan terkait perempuan merupakan isu kemanusiaan. Upaya penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab perempuan, tetapi tanggung jawab bersama. Meningkatnya kasus kekerasan perempuan di Indonesia menjadi tamparan bagi kita karena kurang peka terhadap isu keperempuanan.
Peringatan hari ibu tahun ini dapat menjadi momentum membangkitkan kesadaran semua pemangku kepentingan tentang pentingnya menghapus diksiriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Perempuan adalah separuh jumlah penduduk. Memberikan perlakuaan yang adil bagi perempuan melalui keputusan lembaga-lembaga strategis akan meningkatkan kesejahteraaan dan kemakmuran bangasa. Selamat Hari Ibu.
Oleh: Kodrat Alamsyah, Aktivis HMI & Tim Research and Development Kartinihijab.id

