Site icon Baladena.ID

Melengkapi Elemen Elemen Pesantren

Oleh: Mohammad Nasih, Pengasuh Pesantren Tahfidh al-Qur’an Darun Nashihah Monasmuda Institute Semarang dan Pesantren-Sekolah Alam Planet NUFO (Nurul Furqon) Mlagen, Rembang; Pengajar di FISIP UMJ dan Pascasarjana Ilmu Politik UI.

Saya sering ditanya tentang bagaimana cara mendirikan pesantren. Sebagiannya juga menyatakan ingin studi banding ke Monasmuda Institute Semarang atau Planet NUFO Mlagen Rembang. Agar tidak selalu mengulangi penjelasan, tulisan ini saya buat untuk menjawab pertanyaan umum yang diajukan kepada saya.

Pesantren adalah lembaga pendidikan masa depan yang memiliki kemampuan untuk menghadapi berbagai hambatan dan tantangan. Di antaranya yang terbaru adalah Covid-19. Pada saat sekolah-sekolah diliburkan atau melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara daring, pesantren bisa tetap menjalankan KBM secara langsung, karena para santri tinggal di asrama selama 24 jam, sehingga tidak ubahnya sebagai keluarga besar. Jika para santri dan tentu saja para gurunya bisa dikondisikan untuk melakukan disiplin ketat, maka pesantren tetap bisa menjalankan KBM tanpa khawatir tertular virus. Sebab, pesantren tak ubahnya rumah besar isolasi bagi seluruh warga di dalamnya.

Di era modern yang di dalamnya terjadi perkembangan sains dan teknologi dengan percepatan yang luar biasa, pesantren dituntut untuk melakukan transformasi. Pesantren harus selalu berbenah agar menjadi lembaga pendidikan yang holistik dan berkualitas. Pesantren yang berkualitas harus memiliki elemen-elemen sebagai berikut:

Pertama, guru dengan kualitas dan kuantitas yang cukup dan santri-murid yang bergairah. Hanya seorang kiai saja, tentu saja tidak cukup. Apalagi tidak memiliki kiai. Mengapa? Pesantren yang pendidikannya hanya dimonopoli oleh kiai akan menyebabkan aktivitas pendidikan berjalan secara massal. Padahal daya serap pendidikan massal, dengan bentuk yang paling umum ceramah umum, sangatlah minim. Sebab, para santri-murid tidak mendapatkan perlakuan secara khusus. Apalagi santri-murid dalam usia belia dengan kecerdasan, karakter, bakat, dan minat yang sangat beragam. Karena itu diperlukan seorang pemimpin pesantren, baik itu disebut kiai, ajengan, tuan guru, dan lain-lain, yang dibantu oleh pendidik-pendidik lain dengan rasio yang proporsional. Para guru atau ustadz dalam jumlah yang cukup diperlukan, agar santri-murid bisa dibina dengan metode dan pendekatan yang tepat sesuai dengan keadaan mereka. Rerata lembaga pendidikan di Indonesia, baik pesantren maupun sekolah masih belum memperhatikan dengan baik masalah ketersediaan pendidik ini. Agar para santri-murid mendapatkan sentuhan yang tepat, maka yang harus benar-benar dipastikan di awal adalah menyediakan pendidik dengan kualitas dan kuantitas yang cukup jangan sampai lebih kecil 1:12. Ini menggunakan standar pendidikan di Finlandia. Dengan bobot pendidikan pesantren yang lebih berat, karena harus belajar agama dan saintek, maka mestinya pesantren menyediakan pendidik dengan rasio lebih besar. Mengingat Indonesia menggunakan sehari-hari bukan bahasa Arab, maka para santri membutuhkan pembinaan khusus untuk membuat para santri mahir berbahasa Arab, bukan sekedar bahasa Arab pasaran, melainkan bahasa Arab fasih sebagaimana digunakan al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad. Jika terpaksa jumlah guru masih kurang, harus dibangun sistem mentoring dengan melibatkan santri-santri yang memiliki kualitas lebih dengan pemantauan yang ekstra ketat. Mengingat bukan hanya kuantitas, tetapi juga kualitas, maka ketersediaan pendidik dengan rasio yang proporsional ini sesungguhnya adalah elemen yang memakan biaya paling besar. Sebab, tentu saja tidak mungkin meminta mereka mengajar tanpa jaminan kehidupan dan masa depan mereka. Pendidik dalam jumlah yang proporsional inilah yang pertama kali harus dipastikan sebelum membangun elemen berikutnya, yaitu:

Kedua, bangunan asrama di tambah tempat khusus belajar. Di antara ciri khas pondok pesantren adalah adanya bilik-bilik yang menjadi tempat tinggal para santri. Memenuhi elemen kedua ini cukup mudah, karena hanya diperlukan pendanaan yang cukup. Jika tersedia uang yang cukup, maka mudah saja dibangun asrama sesuai dengan selera. Tidak seperti yang pertama. Bisa saja uang ada, tetapi tidak menemukan orang yang memiliki kualifikasi dan kemauan untuk bersama-sama menjadi pendidik di pesantren dengan segala ketentuan yang membatasi mereka. Karena ada banyak santri yang hidup di dalamnya, maka asrama harus didesain dengan baik untuk menjaga kenyamanan dan terlebih lagi kesehatan penghuninya. Dalam kehidupan bersama, baik dalam aktivitas belajar maupun lainnya, jika salah satu terkena penyakit menular, maka yang lainnya akan tertular dengan sangat cepat. Gudik adalah penyakit yang sangat umum terjadi di pesantren. Masalah ini tidak bisa disikapi dengan tidak serius dan membuat ungkapan keliru walaupun mungkin awalnya dianggap sebagai candaan “kalau belum pernah gudikan, berarti bukan santri”. Mestinya masalah ini bisa diantisipasi dengan membangun sarana prasarana yang membuat santri tidak terjangkit penyakit menular, misalnya: penghuni asrama tidak terlalu padat dan tempat wudlu mengalir, serta terjaga benar kebersihannya. Pesantren yang diintegrasikan dengan sekolah, tentu saja harus memiliki sarana dan prasarana untuk membuat santri-murid di dalamnya juga menguasai sains dan teknologi. Laboratorium untuk membuat santri-murid bisa membuntuti rasa penasaran harus disediakan. Alam terbuka dengan segala isinya sesungguhnya juga bisa dimanfaatkan sebagai laboratorium.

Ketiga, kajian kritis terhadap khazanah intelektual Islam. Agar pesantren tidak ketinggalan zaman dengan kemampuan mengikuti perkembangan sains dan teknologi kontemporer, maka kajian kitab kuning juga harus dilakukan dengan paradigma kritis. Dengan pendidik yang berkualitas baik, maka kajian-kajian kritis akan bisa dibangun. Misalnya, jika pesantren menggunakan Tafsir Jalalain sebagai tafsir dasar, maka para pendidik harus memberikan perspektif bahwa kitab ini ditulis pada abad ke-15 pada saat belum ada temuan-temuan sains modern yang menyebabkan perubahan sangat revolusioner. Karena itu, kritik terhadap tafsir yang walaupun ditulis oleh ulama’ besar, harus dianggap sebagai bukan sesuatu yang tabu, sebagaimana yang selama ini terjadi di pesantren. Di antara contoh dalam konteks ini adalah Syaikh Jalaluddin al-Mahally menafsirkan kata ra’dun di dalam al-Baqarah: 19 dengan malaikat yang diberi kuasa atas petir, atau suara malaikat. Tentu saja, tafsir ini sudah gugur karena berdasarkan ilmu fisika modern, petir terjadi karena adanya beda potensial yang besar sehingga terjadi lompatan dari potensial tinggi ke rendah atau sebaliknya. Semakin besar potensialnya, maka semakin besar kilatan listrik yang dihasilkan. Dan suaranya baru terdengar setelah kilatnya, karena kecepatan cahaya lebih tinggi dibanding kecepatan suara. Agar kajian khazanah intelektual Islam menemukan akarnya pada al-Qur’an dan hadits sebagai sumber utama, maka pemahaman kepada makna al-Qur’an dan hadits penting dijadikan sebagai materi paling awal. Tentu saja dengan cara khusus yang membuat para santri-murid bisa menjalankan berbagai kewajiban harian yang dituntut oleh agama. Sekali lagi, untuk bisa melakukan ini, diperlukan guru yang berkualitas yang mampu melakukan inovasi cara mengajar agar terjadi integrasi berbagai pelajaran dalam satu kajian. Di sinilah sesungguhnya letak perbedaan antara lembaga pendidikan dengan kandang ternak. Yang pertama cukup dengan bangunan yang bagus. Sedangkan yang keduanya meniscayakan pemandu yang berkualitas agar KBM bisa berjalan secara berkualitas. Bahkan ekstrimnya, lembaga pendidikan bisa beroperasi tanpa gedung, tetapi tidak bisa tanpa guru. Ini telah dipraktekkan oleh Aristoteles yang mengajar murid-muridnya sambil berjalan-jalan, sehingga filsafatnya dikenal sebagai peripatetik (al-Masysyaa’iyyah) yang berarti berjalan keliling.

Keempat, sarana latihan wirausaha. Ini masih sangat jarang di pesantren. Padahal sesungguhnya yang paling memerlukan latihan wirausaha ini adalah para santri. Sebab, para santri memiliki kewajiban untuk mendakwahkan Islam. Para santri tidak cukup hanya dengan membaca, mengartikan, menghafalkan, merenungkan, dan mengerjakan al-Qur’an, tetapi juga harus mengajarkan dan bahkan memperjuangkannya. Padahal dalam mengajarkan ajaran Islam, al-Qur’an sendiri memberikan panduan yang tidak ringan, karena tidak boleh meminta bayaran.

اتَّبِعُوا مَنْ لَا يَسْأَلُكُمْ أَجْرًا وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Ikutilah orang yang tiada minta bayaran kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Yasin: 21)

Itu berarti, para santri harus memiliki kesiapan diri untuk memiliki sumber pembiayaan untuk tidak hanya mencukupi kehidupannya, tetapi juga membiayai aktivitas dakwahnya, agar tidak menjadi beban umat. Jika pun ada kontribusi umat, itu hanya untuk mengakselerasi usaha dakwah, bukan menyebabkan ketergantungan, yang bisa menyebabkan usaha dakwah berhenti jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Untuk membangun ini, memang harus dilakukan perubahan mulai dari paradigmanya. Sebab, selama ini pesantren seolah hanya berkutat pada urusan akhirat. Padahal santri akan menghadapi masalah-masalah riil kehidupan dunia, yang karena kehidupan dunia ini bersifat materi juga, maka kemampuan untuk menguasai materi sangatlah diperlukan. Karena itu, pesantren ditantang tidak hanya menghidupkan ilmu-ilmu agama, tetapi juga menghidupkan ilmu-ilmu (dan ketrampilan yang selama ini dianggap sebagai urusan) dunia.Wallahu a’lam bi al-shawab.

Exit mobile version