Site icon Baladena.ID

MARAKNYA KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS

Dari zaman dahulu sampai saat ini, di Indonesia masih banyak kasus kekerasan seksual. Hasil dari riset Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan, ada sekitar 797 anak yang menjadi korban kekerasan seksual sepanjang  Januari 2022. Jumlah ini setara dengan 9,13 persen dari total korban kekerasan seksual pada tahun 2021 yang berjumlah mencapai 8.730.

Kekerasan seksual ini dapat terjadi di mana saja, bahkan di lingkup pendidikanpun itu tidak menutup kemungkinan ketidak adaan kekerasan seksual. Kekerasan seksual tertinggi di lingkup pendidikan yaitu terjadi di wilayah kampus. Ada beberapa unsur yang akan menimbulkan adanya kasus kekerasan seksual, yaitu: adanya variable penting yang dimiliki oleh pelaku kekerasan seksual ini, seperti kekuasaan, konstruksi sosial, dan target kekuasaan. Jika hal ini saling memiliki keterkaitan maka akan tumbuhlah kejadian kekerasan seksual, tetapi jika salah satu di antara ketiga ini tidak ada Maka otomatis kekerasan seksual ini tidak akan terjadi. Pada dasarnya, tidak hanya perempuan saja yang menjadi korban kekerasan seksual. Tetapi, tidak menutup kemungkinan juga laki-laki tidak  bisa menjadi korban kekerasan seksual. Kasus seksual yang terjadi ada sebanyak 31% yang menjadi korban adalah laki-laki dan 69% adalah dari kalangan perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa perempuanlah yang lebih banyak menjadi korban kekerasan seksual.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan adanya kekerasan seksual di kampus, yang pertama adalah adanya budaya patriaki yang masih mengakar kuat di Indonesia. Budaya patriaki ini adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral,  hak sosial, dan penguasaan properti. Di budaya patriaki ini banyak laki-laki yang menganggap bahwa perempuan adalah properti milik laki-laki, mereka harus mau diatur baik perilaku maupun cara berpakaian.

Yang kedua, adanya relasi kekuasan. Di relasi kekuasaan ini banyaknya pelaku yang memiliki kekuasan tertinggi daripada korbannya. Jadi ketika sang korban tidak mau melakukan apa yang diperintahkan oleh pelaku, maka pelaku akan mengancam korban agar sang korban mau melakukan perintah itu.

Yang ketiga adanya Budaya victim-Blaming. Komunitas Perlindungan korban kekerasan seksual dari Harvard Law School (HALT) dalam artikel “How to Avoid Victim Blaming”. Victim Blaming adalah suatu sikap atau perilaku yang menunjukkan bahwa korban yang dimintai untuk lebih bertanggung jawab atas penyerangan atau kekerasan yang terjadi pada dirinya, bukan malah pelaku yang harus lebih bertanggung jawab atas hal yang telah terjadi. Jadi Victim Blaming adalah perilaku menyalahkan korban. Hal inilah yang akan mengakibatkan para korban enggan untuk melaporkan apa yang telah terjadi pada dirinya. Karena ketika mereka melaporkan hal tersebut, mereka akan merasa lingkungan mereka akan menghakimi mereka bukan malah membelanya. Hal inilah yang mengakibatkan para korban lebih memilih bungkam daripada bersuara.

Hal ini menyebabkan adanya trauma yang sangat mendalam bagi para korbannya. Salah satunya yaitu Sindrom Trauma Perkosaan (Rape Trauma Syndrome/RTS). Sindrom ini merupakan turunan dari PTSD (Gangguan stres pasca trauma), sebagai gambaran suatu kondisi korban setelah terjadinya kekerasan seksual. Bahkan korban pemerkosaan bisa terkena Disosiasi. Disosiasi adalah pelepasan dari realitas, maksudnya yaitu penderita mengalami kesulitan di dalam dunia nyata atau sering digambarkan dengan “ruh keluar dari tubuh”,  atau orang tersebut merasa antara ruh dan jasmaninya tidak lagi menyatu. Hal ini juga bisa dikatakan sebagai amnesia sebagian.

Banyaknya kasus pelejehan seksual yang terjadi di kampus karena banyaknya mahasiswa yang tabu akan kekerasan seksual, mereka merasa bahwa wawasan mengenai pelecehan seksual itu kurang menarik. Maka dari itu mereka tidak bisa membedakan antara pelecehan seksual atau bukan. Serta masih banyak kasus kekerasan seksual di kampus dan masih ditutup-tutupi oleh pihak kampus, agar reputasi kampus tersebut tidak jatuh.

Akibat dari pelecehan seksual ini, banyaknya mahasiswa yang terkena ganguan mental dan juga maraknya penyebaran virus HIV. Hal ini sangat memprihatikan bagi para korbannya. Oleh karena itu, kita sebagai mahasiswa harus bisa mencegah terjadinya kasus-kasus pelecehan seksual di manapun itu, dan yang paling utama yaitu di kampus kita sendiri. Maka dari itu, kita harus lebih sadar akan kasus-kasus yang melecehkan diri kita dan kita harus lebih waspada lagi dengan lingkungan sekitar serta harus bisa saling menjaga satu sama lain. Yang terpenting adalah kita harus bisa menjaga diri kita sendiri.

 

 

 

 

Exit mobile version