Baladena.id – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo bekerja sama dengan Program Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum menggelar Lokarkarya Imsakiyah Ramadan 1442 H/2021 M di Gedung Teater Rektorat Kampus 3 UIN Walisongo Semarang Ngaliyan pada Senin (15,3) kemarin.
Lokakarya ini dihadiri oleh Wakil Rektor 3 Dr. H. Arif Budiman, Ketua LP2M Dr. Akhmad Arif Junaidi, M.Ag, Sekretaris LP2M Mokh Sya’roni MAg, Kapus PPM M Rikza Chamami MSi dan Kaprodi Ilmu Falak Moh. Khasan, M.Ag, Kaprodi Ilmu Falak.
Dalam lokakarya tersebut dihadiri oleh dua narasumber kalangan ahli falak, Drs. KH. Slamet Hambali, MSI (Lajnah Falakiyah PBNU) dan Dr KH Ahmad Izzuddin, M.Ag. (Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah dan Hukum dan Ketua Asosiasi Dosen Falak Indonesia).
Acara Lokakarya Imsakiyah ini sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi awal bulan suci Ramadan dan bertujuan untuk menyepakati penentuan awal bulan Ramadan, awal Syawwal dan jadwal imsakiyah 1442 H.
“Harapan dari kegiatan ini, jadwal imsakiyah yang disepakati bisa dijadikan acuan bagi lembaga-lembaga dan masyarakat sekitar Semarang”, ujarnya.
Meskipun masih dalam keadaan Pandemi Covid-19. Kegiatan lokakarya imsakiyah ini tetap diadakan secara offline yang hanya dihadiri oleh 20 orang saja dan online.
Slamet Hambali menuturkan, dalam penentuan jadwal imsakiyah hal yang terpenting dan perlu diperhatikan adalah pemilihan titik koordinat dan ketinggian tempat. Secara umum, menurut Kementerian Agama titik koordinat yang digunakan adalah masjid terbesar di kota tersebut, namun menurut beliau jika wilayahnya terlalu luas lebih baik menggunakan titik tengah wilayah Kabupaten/Kota yang dijadikan sebagai acuan titik koodinat.
“Untuk wilayah kota Semarang Masjid Agung Jawa Tengah sebagai acuan titik koordinat” ujarnya.
Slamet Hambali menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil hisab 1 Ramadan 1442 H dalam jadwal imsakiyah dimulai hari Selasa Wage, 13 April 2021 M.
Ahmad Izzuddin menambahkan urgensi pemilihan rujukan jadwal imsakiyah yang tepat. “Jadwal imsakiyah harus merupakan hasil rumusan dari para pakar yang dapat dipertanggungjawabkan”, ujarnya.

