Site icon Baladena.ID

Menyikapi Kualitas Pendidikan di Indonesia yang Masih Tertinggal

Pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk kemajuan suatu bangsa. Pendidikan dapat berupa pembelajaran tentang ilmu pengetahuan (science), keterampilan (skill), serta budaya atau kebiasaan masyarakat yang diturunkan dari satu generasi ke genarasi berikutnya melalui proses pengajaran, pelatihan, dan penelitian. kemajuan suatu bangsa dapat ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Negara bisa disebut maju apabila kualitas pendidikan nya tinggi. Lantas bagaimana kualitas pendidikan di indonesia?

Indonesia termasuk ke dalam negara dengan tingkat pendidikan terendah jika dibanding dengan negara yang lainnya. Menurut hasil survei Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2018, Indonesia mendapat posisi ke 74 alias menempati peringkat keenam dari bawah. Kemampuan literasi siswa Indonesia mendapat skor 371 bertempat di posisi 74, kemampuan Matematis mendapat skor 379 bertempat di posisi 73, dan kemmapuan sains dengan skor 396 berada di posisi 71.

Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi ketertinggalan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya adalah kurangnya ketersediaan sarana-prasarana pendidikan. Di Indonesia masih banyak sekali fasilitas pendidikan yang masih belum terpenuhi baik secara kualitas maupun kuantitas, seperti gedung sekolah yang rusak, media pembelajaran yang masih bersifat konvensional, buku perpustakaan yang tidak lengkap, laboratorium yang tidak sesuai standar atau bahkan tidak memiliki perpustakaan dan laboratorium.

Faktor kedua adalah tenaga pengajar yang kurang berkualitas. Banyak sekali guru di Indonesia yang sebenarnya belum memiliki kualitas yang baik. Dikutip dari laman databoks.com, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) menyebutkan bahwa guru yang belum memiliki kualitas akademis sebagaimana disebutkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 9 (setiap guru wajib memeproleh standar akademik minimal lulusan S1/D4) adalah sebanyak 21% di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 18% di Pendidikan Luar Biasa (PLB). Jenjang pendidikan yang hampir memenuhi syarat adalah jenjang SMA/SMK, yaitu 95% dan 91%.

Faktor ketiga, yaitu  tingkat kesejahteraan guru yang masih rendah. Upah atau gaji yang diterima guru setiap bulannya masih tergolong sangat rendah dikutip dari website https://edukasi.sindonews.com, gaji guru honorer atau non PNS di beberpa daerah di Indonesia hanya sekitar Rp500.000,00 sampai Rp1.000.000,00 per bulan. Bahkan di beberapa daerah yang kekurangan anggaran, gaji guru honorer hanya sekitar 300 ribu per bulan. Hal ini sangatlah tidak sesuai jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Hal itu dapat membuat guru tidak memberikan ilmu secara optimal.

Faktor selanjutnya adalah ketidakmerataan pendidikan di Indonesia. Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas, ini merupakan tantangan tersendiri bagi para pembuat kebijakan untuk menyelesaikan problematika-problematika mengenai pemerataan fasilitas pendidikan, terutama di daerah-daerah yang terpencil. Seperti memberikan anggaran untuk pembangunan jalan, gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas-fasilitas yang lainnya.

Pemerintah sebagai pembuat kebijakan sudah semestinya memperbaiki berbagai problematika yang dialami oleh rakyatnya, berikut adalah upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi problematika pendidikan yang telah disebutkan di atas:

Memperbaiki kualitas pendidik yang ada. Guru merupakan komponen yang sangat vital dalam pendidikan. Guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar dalam membentuk pola pikir para siswa. Seorang guru juga harus bisa beradaptasi dengan perkembangan murid-muridnya, karena di era teknloogi ini, perubahan terus terjadi setiap harinya. Pemerintah juga dapat mengadakan program pendidikan dan pelatihan (diklat) atau bimbingan teknis (bimtek) dengan tujuan meningkatkan kualitas guru.

Pemberian dana sebagai pendukung sarana dan prasarana pendidikan juga sangat penting. Dana yang diberikan oleh pemerintah dapat digunakan untuk keperluan sarana secara fisik seperti pembelian meja, kursi, buku, atau bahkan digunakan untuk pembangunan perpustakaan, laboratorium, memperbaiki ruang kelas yang rusak, dan berbagai fasilitas yang lain. Dana yang diberikan juga dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru untuk menunjang kebutuhan hidup.

Pemerataan pendidikan pada setiap wilayah. Untuk hal ini pemerintah sudah memiliki cara, salah satunya adalah dengan menerpakan sistem zonasi. Dilansir dari laman kemendikbud.go.id, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa penerapan sistem zonasi sekolah merupakan upaya untuk mempercepat pemerataan pendidikan. “Zonasi merupakan rangkaian kebijakan yang utuh, terintegrasi, dan sistemik dari upaya kita melakukan restorasi di sektor pendidikan, khususnya di sistem persekolahan. Kebijakan ini bukan merupakan kebijakan yang terlepas dari rangkaian kebijakan sebelumnya maupun yang akan datang,” disampaikan oleh Mendikbud dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Dari berbagai aspek yang mempengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah harus terus melakukan berbagai macam daya dan upaya demi mengejar keterbelakangan kualitas pendidikan Indonesia dengan negara-negara yang lain. Memang benar, menuntaskan masalah pendidikan di Indonesia memang bukanlah perkara yang mudah. Rintangan yang dihadapi bukan hanya bersifat eksternal, namun juga bersifat internal. Permasalahan seperti korupsi, kolusi, nepotisme selalu momok yang meresahkan. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa terdapat 240 kasus korupsi pendidikan yang membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp1,6 triliun  sepanjang 2016-September 2021.

Dengan demikian perlu adanya tindak lanjut yang nyata baik dari pemerintah, sekolah, tenaga pengajar, siswa, maupun masyarakat dalam memberantas permasalahan ini. Jika memang ada tindak nyata, maka permasalahan yang dihadapi akan cepat terselesaikan walaupun dengan cara bertahap. Kemandirian intelektual dan finansial menjadi pokok utama kesadaran masyarakat dalam meraih kemajuan peradaban.

Exit mobile version