Site icon Baladena.ID

Kritik Megawati atas Ibu-Ibu Pengajian

Kritik Megawati atas Ibu-Ibu Pengajian

Oleh: Dr. Mohammad Nasih, M.Si., Pengasuh Pesantren-Sekolah Alam Planet NUFO, Guru Utama di Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an Monasmuda Institute Semarang; Pengajar Ilmu Politik FISIP UMJ, Jakarta.

 

Dengan menggunakan cara pandang positif dan rasional, bukan sentimental, pernyataan Megawati tentang ibu-ibu yang suka pengajian bisa diambil jadi pelajaran. Orang yang memiliki jiwa aktivis-pendidik sejati dan mengerti persoalan pemahaman umat Islam Indonesia tentang agamanya, justru akan semakin terdorong untuk melakukan evaluasi dan termotivasi untuk melakukan perbaikan. Sebab, sebagian besar, tidak hanya ibu-ibu, tetapi juga bapak-bapak, bahkan anak-anak muda, mengikuti pengajian tidak lebih dari sekedar “datang, duduk, ngantuk atau ngakak”. Ceramah-ceramah agama yang mereka datangi, jika bukan obat tidur yang sangat manjur, sebaliknya menjadi tak ubahnya tontonan lawak.

Jika forum pengajian itu disebut sebagai majlis ta’lim, yang artinya forum pengajaran dan juga pendidikan, mestinya bisa dievaluasi, agar diketahui seberapa besar derajat peningkatan pemahaman keislaman peserta pengajian. Atau lebih dalam lagi, apakah materi pengajian itu relevan dengan keperluan hidup mereka? Tentu saja, kehidupan yang dimaksud ini adalah kehidupan di dunia dan juga akhirat kelak, yang keduanya mesti baik (hasanah). Jangan sampai materi pengajian hanya diulang-ulang. Penceramahnya memang bisa jadi berganti-ganti, tetapi materi yang disampaikan hanya itu-itu saja. Bahkan, tak sedikit tema yang diulang-ulang tetapi tidak tepat perspektifnya dan tidak ada respon kritis. Inilah yang menyebabkan umat Islam tertinggal makin jauh di belakang dalam hampir seluruh aspek kehidupan; ekonomi, sains-teknologi, dan dalam konteks global juga politik.

Pertanyaan-pertanyaan di atas sangat relevan diajukan mengingat jika diperhatikan dengan jeli, materi-materi pengajian, bahkan termasuk yang di channel-channel youtube, secara umum hanya sekedar pengulangan-pengulangan pertanyaan dan jawaban di masa lalu. Bisa dikatakan, tidak ada sesuatu yang baru sebagai hasil temuan riset yang diinspirasi oleh ajaran Islam, yang membuat umat ini menjadi lebih siap menghadapi masa depan yang pasti tidak akan sama dengan masa lalu. Cita-rasanya doktriner. Nuansanya feodalistik.

Paradigma doktriner itu, membuat banyak anggota pengajian, pada level sosial terbawah, tenggelam dalam kepasrahan hidup dengan pembenaran teks agama. Mereka menjadi penganut agama yang fatalistik. Akibatnya, potensi individual maupun kolektif untuk  berikhtiar sekuat tenaga untuk hidup yang lebih layak bagi kemanusiaan, menjadi layu sebelum berkembang. Jadilah mereka hidup dalam kemiskinan. Sedangkan kemiskinanlah yang menjadi faktor dominan fenomena pasangan suami isteri muda dengan penghasilan rendah yang berpotensi melahirkan anak-anak dengan problem stunting. Uniknya, mereka yang miskin-miskin itu bisa menerima kenyataan penceramah yang kaya raya, bahkan terlihat hidup dalam kemewahan. Mereka menganggap bahwa itu adalah keberkahan yang didapatkan karena dekat kepada Tuhan sehingga datanglah berbagai kemudahan yang tidak datang kepada mereka.

Pengajian model demikian itu tidak mendongkrak apa pun, baik secara keilmuan, pembentukan karakter, maupun sikap hidup baru yang lebih baik dan berorientasi masa depan yang lebih baik. Sebab, di dalamnya tidak ada basis ilmu alat, tidak ada silabus, dan sekali lagi tidak ada evaluasi. Yang menjadi materi adalah sekedar apa yang ada di pikiran penceramah yang secara umum berbicara hanya satu arah. Jika dibuka tanya jawab pun, seringkali pertanyaan yang diajukan adalah jauh dari tema yang dibicarakan. Kedatangan para jama’ah hanya sekedar menjadi penggugur kewajiban mencari ilmu. Sebagiannya bahkan sekedar mencari pahala dan berkah, tanpa harapan ada peningkatan kualitas pemahaman keagamaan.

Selain itu, pengajian model ini juga hanya menghasilkan dominasi dan hegemoni penceramah sebagai pihak yang merasa paling tahu tentang segala hal. Oleh pengikutnya dianggap paling berkualitas dalam ibadah, dan karena itu paling memiliki otoritas dalam aspek keagamaan. Padahal, sekarang ini, disiplin keilmuan sudah semakin spesifik. Teks-teks sumber ajaran Islam, mestinya didiskusikan dan dialogkan secara terbuka dan kritis. Dan itu hanya mungkin jika umat ini mendapatkan pendidikan yang tepat, mulai dari penguasaan bahasa Arab dan perangkat lainnya yang diperlukan. Penguasaan bahasa Arab adalah sebuah keniscayaan karena al-Qur’an dan hadits menggunakan bahasa asli Arab. Namun, para jama’ah pada umumnya tidak memiliki kemampuan sama sekali dalam hal ini. Bagaimana mungkin murid SD yang baru diajari tambah, kurang, kali, dan bagi, tetapi diberi pelajaran integral SMU atau bahkan materi kuliah di jurusan teknik sipil untuk menghitung parabola?

Kegagalan dalam memahamai Islam sebagai ajaran yang rasional dan sangat terbuka untuk didialogkan sesungguhnya disebabkan oleh kegagalan sistem pendidikan. Dan kegagalan ini terjadi di segala jenis lembaga pendidikan, baik pesantren maupun apalagi sekolah-sekolah umum. Di lembaga-lembaga pendidikan tanpa embel-embel Islam yang diterpadukan, wajar saja jika pemahaman peserta didik sangat minim, karena intensitas mempelajarinya memang amat sangat rendah. Belum lagi kualitas pendidik yang saat ini, secara umum, masih menjadi masalah. Di perguruan tinggi, mata kuliah agama juga hanya 3 SKS di semester awal dengan materi yang tidak jelas basis, tujuan, dan targetnya.

Lalu bukankah pesantren telah memiliki otonomi untuk mengajarkan ilmu-ilmu keislaman yang mestinya menghasilkan SDM pengajar agama yang mumpuni? Kalau tidak ada faktor kualitas SDM yang di antaranya adalah IQ sebagai penentu utamanya, dan di antara faktor penentu tinggi rendah IQ adalah gizi, mungkin pesantren sudah menghasilkan ahli agama dengan jumlah sangat besar mengingat usianya di Indonesia ini sudah sangat tua. Inilah faktor penyebab yang menguasai khazanah intelektual Islam yang tertulis dalam kitab-kitab gundul tidak jauh-jauh dari keluarga elite agama. Sementara para santri yang bukan dari kalangan keluarga elite agama, akan menjadi “santri abadi”. Di sinilah letak relevansi kritik Megawati. Walaupun memang Megawati sepertinya tidak memahami persoalan ini. Sebab, mengikuti pengajian sampai kapan pun, jika masalah stunting ini tidak diselesaikan, maka pemahaman keislaman yang sesungguhnya sangat canggih pun tidak akan bisa diserap dan dipahami oleh para mania pengajian.

Dalam konteks yang terakhir ini, Megawati sesungguhnya bak menepuk air di dulang, terpercik di muka sendiri. Sebab, negaralah yang seharusnya bertanggung jawab untuk mencukupi kebutuhan gizi rakyatnya. Dan penguasa Republik selama sewindu terakhir ini adalah partai politik yang dipimpin olehnya. Jika masalah gizi ini bisa diselesaikan, maka akan lahir generasi yang berkualitas, yang bisa belajar dengan optimal dan karena itu juga bisa beragama secara rasional. Majlis ta’lim akan menjadi forum yang di dalamnya terjadi perdebatan yang walaupun tidak bisa setajam yang diidealkan, tetapi akan sangat dinamis dan selalu menghasilkan ide dan langkah untuk kehidupan masa depan yang lebih baik. Dengan begitu, forum pengajian bisa menjadi salah satu media untuk membicarakan jalan untuk mewujudkan Indonesia emas yang dikhayalkan akan terjadi tahun 1945. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Exit mobile version