Jika sudah berbicara tentang negara, pasti akan berbicara tentang kekuasaan. Rakyat miskin yang berada di bawah kekuasaan tidak akan menang jika melawan penguasa. Karena rakyat hanyalah manusia lemah dan tidak bisa apa-apa.
Thomas Hobbes, seorang filsuf Inggris beraliran empriris-materialisme telah menganologikan negara dan kekuasaan dengan monster laut yang kejam dan bengis atau lebih dikenal dengan istilah Negara Leviathan. Negara seharusnya memiliki kekuasaan mutlak dan ditakuti oleh seluruh rakyatnya, sehingga bisa menciptakan negara yang tertib dan sejahtera.
Monster laut yang dianalogikan Hobbes bukan hanya ditakuti karena kekejamannya, tetapi juga dipatuhi segala aturannya. Sehingga negara mampu menciptakan rasa takut kepada siapa pun yang melanggar hukum negara. Hukum dibuat oleh pemerintah yang ada dalam negara, oleh sebab itu negara bersifat mutlak atas kekuasaannya. Jangan sampai, negara yang membuat peraturan akan tetapi negara sendiri yang melanggarnya. Karena negara itu harus kuat, jika negara lemah akan menimbulkan anarki dalam kedaulatan negara.
Salah satu contoh anarki yang dimaksud dalam tulisan ini adalah tindakan korupsi oleh penguasa yang berdasi. Hal ini dapat mengancam kekuasaan dan kedaulatan negara serta mengakibatkan pecah belah dalam suatu negara. Bagaimana jika kekuasaan negara itu tidak bisa diganggu gugat dan bersifat mutlak, bukankah hal ini justru dapat mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan yang lebih besar?
Korupsi adalah salah satu tindakan yang melanggar lima pilar kenegaraan, yaitu The Human Right Protection. Di mana rakyat yang seharusnya bisa merasakan semua haknya, justru tidak semua hak itu dapat dirasakan. Karena dibalik layar masih ada aktor yang suka mengambil bukan haknya. Sehingga hal ini menghambat terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Bisa diterapkan hukuman mati untuk para koruptor yang telah melakukan anarkisme terhadap negara. Seperti hukuman qisash, yaitu orang yang dikenakan hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan. Sama halnya dengan korupsi, seharusnya koruptor pun di kenakan hukuman mati karena telah membunuh seluruh warga negara.
Meskipun pemikiran Thomas Hobbes mengenai negara dan kekuasaan sudah terjadi pada masa lampau dan sangat kecil harapan untuk terjadi pada masa sekarang. Akan tetapi hal ini dapat dijadikan perbandingan antara kekuasaan negara pada masa lalu dan sekarang. Sehingga dapat dijadikan pelajaran untuk meminimlisir terjadinya perpecahan terhadap negara.
Negara diatur untuk mensejahterakan rakyat dan memiliki kekuasan yang lebih mutlak. Bila tidak ada negara, rakyat seakan punah. Karena negara diciptakan salah satunya adalah untuk meningkatkan eksistensi rakyat. Sehingga dengan kemutlakan negara tersebut akan meningkatkan kesejahteraan dan perdamaian dalam suatu negara.
Marilah kita semua, generasi muda harapan bangsa. Untuk selalu mencari tahu seluk beluk kebijakan pemerintah dan mengolahnya dengan akal sehat, jangan mudah dikelabui dan lengah dengan akal penguasa yang cerdas. Ini adalah tugas kita bersama, kalau bukan kita yang merubahnya? Siapa lagi?. Wallahu a’lam bil al-Shawwaab.

