Site icon Baladena.ID

KEMUNDURAN MORAL POLITIK DI ERA JOKOWI

Oleh: Dr. Mohammad Nasih, M.Si.
Pengajar Ilmu Politik FISIP UMJ; Guru Utama di Rumah Perkaderan & Tahfidh al-Qur’an Monasmuda Institute Semarang; dan Pengasuh Pesantren-Sekolah Alam Planet NUFO Rembang

Di awal masa Jokowi menjadi presiden, banyak yang menduga bahwa Jokowi tidak akan bertahan lama. Tidak sedikit kritikus politik yang bahkan secara terang-terangan bahwa Jokowi akan bertahan paling lama dua tahun saja. Sebab, Jokowi saat itu belum memiliki pengalaman politik di level nasional sama sekali. Karier politiknya hanya di level daerah kota di Solo belum dua periode penuh, dan hanya dua tahun menjadi gubernur DKI Jakarta. Jokowi bahkan tidak dikenal memiliki pengalaman sebagai pengurus partai politik yang dengannya bisa membuka komunikasi politik dengan para aktivis partai lainnya.

Namun, ternyata justru Jokowi bisa berkuasa sampai dua periode. Hampir semua kekuatan politik di DPR RI bisa dia tundukkan, sehingga dia mendapatkan dukungan yang tak tergoyahkan sampai akhir periode politik kedua. Semua inisiatif peraturan perundangan, bahkan yang kontraversial sekalipun, mulai dari perubahan UU tentang KPK sampai Omnibus Law, berhasil dengan mulus. Bahkan, nyaris Jokowi berhasil mewujudkan keinginannya untuk memerintah tiga periode. Walaupun yang terakhir ini gagal, Jokowi berhasil menempatkan anaknya menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029. Tak hanya itu, sudah menjadi rahasia umum bahwa Jokowi juga menempatkan banyak orangnya di dalam kabinet bentukan Prabowo sehingga menjadi kabinet super gendut.

Keberhasilan mempertahankan kekuasaan yang nyaris absolut selama dua periode itu tidak lepas dari strategi politik yang luar biasa. Disebut luar biasa karena rezim Jokowi melakukan langkah-langkah politik yang menyebabkan degradasi moral dan etika politik demokratis yang diikhtiarkan oleh para aktivis civil society pascareformasi. Jokowi baik secara langsung maupun tidak langsung telah menyebabkan kerusakan sendi-sendi kehidupan politik demokratis yang mestinya sudah terbangun cukup mapan setelah belasan tahun rezim Orde Baru yang dianggap anti-demokrasi ditumbangkan. Jokowi dalam banyak pernyataannya seolah menjajikan kebaikan dan perbaikan negara. Namun, dalam kenyataannya, yang terjadi justru malah sebaliknya. Bahkan itu dipraktekkan sendiri olehnya. Cukup mudah untuk melihat semuanya itu pada banyak hal.
Pertama, Jokowi menyatakan bahwa anak-anaknya tidak akan berpolitik dan lebih tertarik mengurus bisnis. Namun, berdasarkan bukti-bukti yang kemudian muncul, dua anak Jokowi dan satu mantunya merangsek merebut posisi politik. Mulai dari Gibran menjadi Walikota Solo, disusul Boby menjadi Walikota Medan, dan kemudian juga Kaesang menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Awalnya, mereka terjun ke politik dinarasikan seolah bukan karena campur tangan Jokowi. Namun, minoritas publik dengan nalar kritis tentu saja tahu, bahwa tak mungkin semua itu berhasil terjadi tanpa keterlibatan orang yang paling berkuasa di Republik. Sebab, mereka bertiga tidak memiliki rekam jejak aktif dalam politik sama sekali. Tiba-tiba mereka berhasil memegang posisi puncak di level struktur politik di levelnya masing-masing. Dan itu makin jelas, ketika terjadi konflik terbuka antara Jokowi dengan PDI-Perjuangan, sehingga segala “rahasia politik” yang terjadi di Solo sejak awal Jokowi mencalonkan diri sebagai walikota, dibongkar oleh Ketua PDI-Perjuangan Solo yang juga bekas wakil walikota Jokowi, FX Hadi Rudiyatmo.

Kedua, Jokowi melemahkan supremasi hukum dengan melakukan intervensi dalam penegakan hukum. Walaupun pelemahaman KPK melalui perubahan UU tentang KPK selalu diingkari sebagai rekayasa penguasa eksekutif dengan mengatakan bahwa urusan legislasi adalah domain DPR, padahal jelas juga bahwa eksekutif juga memiliki kewenangan untuk itu, tetapi kemudian juga terungkap bahwa Jokowi memang terlibat dalam intervensi untuk mendistorsi penegakan hukum. Itu disampaikan langsung oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyampaikan secara tegas bahwa Jokowi pernah bersuara keras untuk menghentikan penegakan hukum atas kasus Setia Novanto.

Ketiga, Jokowi menyandera elite-elite politik dengan kasus-kasus hukum yang membelit mereka. Penegakan hukum tidak dilaksanakan atas mereka. Justru sebaliknya mereka dijadikan sebagai alat untuk mendukung agenda-agenda politik. Tentu saja dengan diberi jabatan politik dan sekaligus ancaman kalau menolak, elite-elite politik itu lebih memilih untuk seiya-sekata kepada apa pun yang diinginkan oleh Jokowi. Ini adalah strategi politik baru yang sebelumnya tidak pernah terjadi. Sangat efektif untuk menjadikan lawan politik menjadi sekutu. Namun, membuat penegakan hukum tidak bisa berjalan, terutama terhadap kalangan elite politik. Dan tentu saja itu bisa terjadi dengan melibatkan elite-elite penegak hukum juga.

Akibatnya, penegakan hukum nyaris secara keseluruhan juga mengalami masalah. Ungkapan bahwa ikan busuk dimulai dari kepalanya benar-benar terjadi.
Tentu masih banyak lagi kerusakan signifikan yang terjadi dalam dua periode kepemimpinan Jokowi. Dan berbagai kerusakan itu berimplikasi kepada kerusakan berikutnya. Yang paling nampak dan dirasakan adalah rusaknya Pemilu, mulai dari jual beli suara sampai kepada praktek politik yang makin menggila. Kalau Pemilu 2019 sering disebut sebagai pemilu yang penuh kecurangan, Pemilu 2024 disebut sebagai Pemilu paling brutal. Sebab, praktek politik benar-benar makin tak terkendali. Praktek itu terjadi karena para politisi nyaris semuanya tidak ada yang berani maju tanpa senjata uang yang dibagikan sebagai serangan fajar sampai dluha. Selain itu, politisi yang baik pun, dengan terpaksa harus melakukan hal yang sama karena menganggap bahwa keadaannya sudah sangat darurat. Kalau politisi baik tidak melakukan hal yang sama untuk menghadapi politisi koruptor yang hanya mengandalkan uang, maka bisa dipastikan bahwa negara ini akan dikuasai secara total oleh para politisi tak bermoral.

Presiden Prabowo dengan visi besarnya sekarang ini menghadapi tantangan yang tidak hanya berat, tetapi bahkan bisa dikatakan super berat. Langkah mengakomodasi kepentingan Jokowi dalam kabinet awal yang dibentuknya adalah strategi yang tak terhindarkan. Dan tentu saja, langkah berikutnya adalah secara bertahap, tapi tak boleh terlalu lama, membersihkan anasir-anasir Jokowi, agar pemerintahannya bisa berjalan secara efektif dan efisien untuk memulai ikhtiar menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju, berdaulat, adil, dan makmur sebagaimana amanat konstitusi. Wallahu ‘alam bi al-shawab.

Exit mobile version