Tanggal 3 Desember merupakan Hari Disabilitas Internasional. Atau bahasa bekennya International Day of People with Disability (IDPwD). Hari ini diperingati tidak lain dan tidak bukan dengan maksud meningkatkan kesadarn dan pemahaman secara global terhadap penyandang disabilitas.
Majelis Umum PBB pertama kali menetapkan tanggal ini pada tahun 1992. Latar belakang penetapan tanggal ini adalah perjuangan hak serta kesejahteraan para penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan, mulai dari politik, sosial, ekonomi, dan budaya. PBB berusaha merealisasikan HAM atau hak asasi manusia. Kaum difabel juga manusia dan mereka juga perlu mendapatkan hak mereka. Hak ini tentu saja tidak dapat dicabut atau bahkan dipisahkan dari mereka. Mengabaikan dan bersikap buruk pada kaum difabel sama saja kita telah menyalahi hukum HAM.
Merujuk pada KBBI, difabel adalah bentuk kata benda dengan arti penyandang cacat. Sedangkan, untuk kata disabilitas dalam KBBI memiliki arti keadaan (seperti sakit atau cedera) yang merusak atau membatasi kemampuan mental dan fisik seseorang; keadaan tidak mampu melakukan hal-hal dengan cara yang biasa.
Para difabel atau orang-orang berkebutuhan khusus ada berbagai macam, di antaranya: tunagrahita, tunarungu, tunadaksa, tunanetra, tunalaras, dan tunaganda.
Kecacatan bukanlah hal yang memalukan, membuat sial atau bahkan jadi bahan olok-olok. Kaum difabel mmeiliki kesempatan yang sama dalam kehidupan. Sayang sekali bahwa mereka lebih sering dikucilkan daripada dibina. Bahkan fasilitas-fasilitas pun sangat minim dan benar-benar tidak memadai.
Contoh kecilnya saja, jalan khusus bagi orang buta. Tanda kuning bertonjolan di trotoar sengaja dibuat bagi kaum tuna netra agar memudahkan mereka berjalan di jalur yang benar. Bukannya bisa dimanfaatkan, trotoar di pinggir jalan ini malah digunakan untuk membangun warung. Warung dan kios ini sangat menyalahi aturan kareana dibangun tepat di atas tanda kuning kaum tunanetra. Di mana keadilan kalau begitu? Bukankah hal ini sudah termasuk pelanggaran HAM?
Contoh lain lagi, adalah fasilitas yang harusnya mengutamakan kaum difabel dalam kemudahan dan keistimewaan penggunaan sarana dan prasarana. sayangnya, orang-orang abai akan hal ini. Di kereta atau bus, para difabel terkatung-katung tanpa diberi hati. Orang-orang yang abai ini seakan tidak peduli apabila mereka bertukar posisi dengan kaum difabel. Dibawa ke manakah hati orang-orang abai ini?
Bukannya dilindungi, para penyandang disabilitas justru diejek. Sudahlah fisik mereka bikin minder, celaan semacam itu membuat para difabel menjadi lebih down.
Menanggapi hal demikian, sudah seharusnya pemerintah membuka mata dan beruaha untuk lebih peduli pada para difabel. Kaum difabel juga manusia yang ingin dimengerti, bukannya robot tanpa hati yang hanya bisa terdiam ketika dikucilkan, tak membela ketika dicela, atau tak melawan ketika disakiti.
Sesuai HAM, mereka punya hak yang sama bahkan dalam politik untuk andil dalam hak suara. Mereka pun punya hak suara. Mereka sama di mata hukum dan agama. Mereka sama seperti kita yang manusia. So, stop to bully them!
Hal paling urgent di negeri ini bagi difabel adalah perbaikan fasilitas berikut jasa-jasa khusus bagi penyandang disabilitas. Bukankah negara wajib memenuhi hak dan kebutuhna masyakatnya seperti termaktub dalam undang-undang? Atau undang-undang itu hanya omong kosong dan bualan belaka?
Perlu kiranya peningkatan kesadaran orang-orang mengenai stigma kaum difabel. Difabel bukan seperti COVID-19 yang patut dijauhi. Mereka ini hanya perlu diberi hati dan tuntunan. Lantaran mereka dilahirkan dengan kekurangan yang membuat dunia serasa lengkap. Tidak ada kata “sempurna” jika tidak ada kata “cacat”. Jangan biarkan mimpi mereka padam dan masa depan mereka tenggelam.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional hendaknya bisa menyingkirkan berbagai stereotip negatif terhadap orang cacat agar kaum difabel juga dapat menikmati hidup bebas tanpa diskriminasi. Padahal, di luar negeri difasilitasi, tapi kenapa di indonesia tidak? malah jalanan dibuat warung… aneh tapi sunguh nyata.
Oleh: Alghazella

