Oleh: Dr. Mohammad Nasih, M.Si.
Dosen Ilmu Politik FISIP UMJ dan Ketua DPD PAN Kota Semarang
Kota Semarang adalah etalase paling depan Provinsi Jawa Tengah. Sebagai sebuah etalase, yang ditampakkan seharusnya adalah yang sesungguhnya ada dan terjadi di Kota Semarang. Namun, di balik gedung-gedung pencakar langit yang terus dibangun, kawasan industri yang terus berekspasi, dan klaim pertumbuhan ekonomi yang dijadikan sebagai bahan pamer bahwa Kota Atlas ini menuju status metropolitan baru, tersimpan kenyataan yang mencemaskan.
Pertumbuhan ekonomi yang dikejar secara ugal-ugalan dengan mengabaikan bahkan mengorbankan daya dukung lingkungan, maka yang sedang dilakukan sesungguhnya adalah merakit bom waktu yang bisa segera meledak dan berakibat fatal. Karena itu, para elite politik Kota Semarang, terutama yang berkantor di Kawasan Balai Kota jangan sampai terlena oleh jejeran piagam penghargaan, apalagi jika mereka sendiri tahu bahwa sebagiannya itu diberikan karena motif finansial. Para elite Kota mesti berpikir bagaimana kelangsungan hidup warga pesisir yang harus kembali bertarung melawan rob saat permukaan laut meningkat. Bukan hanya bangunan dan properti mereka yang rusak, tetapi implikasinya juga bisa sangat luas, sampai kepada masa depan generasi mereka yang rusak, karena lingkungan yang tidak menopang tumbuh kembang anak. Masa depan masyarakat Kota Semarang harus ditempatkan pada posisi teratas; dan jangan sampai dikalahkan oleh motif elektoral sesaat. Menjadikan masyarakat sebagai korban adalah dosa sejarah yang tidak akan termaafkan oleh generasi saat ini dan mendatang.
Karena itu, harus dilakukan langkah tegas untuk memutus rantai salah urus Kota Semarang untuk membuatnya melompat maju dengan warga yang bisa menikmati kehidupan yang makmur dan bahagia. Salah satu langkah radikal yang harus dilakukan adalah menghapus egosektoral. Wujud konkretnya adalah menghilangkan visi pragmatis jangka pendek dan sebaliknya memberikan perhatian lebih besar dengan mengalokasikan anggaran secara signifikan untuk empat sektor krusial:
Pertama, ekologis dan infrastruktur pesisir dengan tujuan dan target utama adalah penyelamatan fisik kota. Tidak mungkin Kota Semarang bisa melompat maju, jika kaki-kaki banyak warganya terus terendam dalam genangan rob dan juga banjir. Penurunan permukaan tanah di wilayah Semarang Utara dan Timur tidak bisa lagi dipandang sederhana dan diselesaikan dengan agenda teknis tahunan berupa proyek pemeliharaan biasa, melaikan harus dianggap sebagai masalah eksistensial yang mengancam sebagian wilayah Kota Semarang hilang dari peta daratan. Pendekatan kosmetik yang bersifat temporal dengan sekadar meninggikan jalan raya telah terbukti hanya memindahkan bencana ke pemukiman warga yang tinggal di dataran yang lebih rendah. Perlu keberanian politik untuk mengambil langkah ini demi investasi besar di masa depan.
Untuk mewujudkan itu, diperlukan penegakan hukum lingkungan tanpa pandang bulu dengan cara melakukan moratorium tegas terhadap eksploitasi air tanah dalam oleh sektor industri dan perhotelan di kawasan bawah yang diseiring sejalankan dengan percepatan integrasi jaringan pipa air bersih dari waduk-waduk strategis di sekitar Kota Semarang. Memang ini butuh usaha yang sungguh-sungguh karena tidak mudah. Tapi justru karena itulah diperlukan peran penguasa yang digaji dari uang rakyat.
Pembangunan tanggul laut dan infrastruktur sabuk pantai jangan hanya dibuat untuk melindungi asset-aset milik korporasi besar, atau pengembang properti mewah saja, tetapi juga mesti diintegrasikan dengan penataan sanitasi komunal, restorasi hutan mangrove yang bisa dijadikan sebagai benteng alami dari terjangan ombak laut Jawa, dan tentu saja harus menyatu dengan program kampung nelayan yang kini jadi salah satu program unggulan pemerintah pusat. Warga yang tinggal di pesisir Tambak Lorok, Kaligawe, sampai Genuk juga memiliki hak asasi untuk hidup kering dan nyaman di tanah kelahiran mereka.
Kedua, transportasi publik yang terintegrasi dan memberikan keadilan akses. Indikator kota yang modern adalah ketika bisa disaksikan di dalamnya para pejabat publik, pengusaha kaya, dan pekerja informal duduk bersebelahan di dalam fasilitas transportasi umum. Sebaliknya, jika para pejabat tidak mau menggunakan transportasi umum, itu adalah indikasi bahwa sebenarnya memang fasilitas yang disediakan itu tidak menunjang untuk hidup dengan efektif dan efisien. Ini bisa berakibat fatal, di antaranya menimbulkan kesenjangan yang makin melebar. Yang kaya makin kaya, dan yang miskin tetap saja miskin. Jika ini tidak segera diselesaikan, Kota Semarang juga akan mengalami kemacetan yang kian parah. Itu sudah mulai bisa dirasakan di sepanjang jalan Ngaliyan sampai Mijen yang pada saat jam berangkat dan pulang kerja, perjalanan sudah sangat padat dan merayap. Berbeda sekali dengan satu dekader yang lalu. Karena itu, penataan sektor transportasi tidak bisa lagi berfokus pada pelebaran jalan untuk kendaraan pribadi, melainkan pembangunan sistem transportasi publik yang benar-benar bisa membuat siapa pun merasa bahwa dengan transportasi umum mereka akan mendapatkan jaminan ketepatan dan kecepatan, bahkan melebih transportasi pribadi. Layanan Trans Semarang harus ditingkatkan secara drastis dengan membangunkan akses bebas hambatan, penambahan armada yang ramah lingkungan, dan penambahan rute sampai wilayah pinggiran. Dan yang juga harus dilakukan sejalan ini adalah membenahi trotoar di seluruh penjuru kota, karena sebagian besarnya tidak ramah pejalan kaki, apalagi yang tergolong penyandang diasbilitas.
Ketiga, pengembangan ekonomi kreatif dan perlindungan UMKM. Tentu saja, investasi skala besar dan industry manufaktur padat karya sangat penting untuk menyerap tenaga kerja formal. Namun, kemakmuran masyarakat Kota Semarang sangat ditentukan oleh bergeraknya ekonomi di level akar rumput, yaitu UMKM. Karena itu, revitalisasi kawasan bersejarah, di antaranya Kota Lama dan Kampung Melayu, jangan sampai menyebabkan gentrifikasi. Warga asli harus diberikan ruang yang cukup agar bisa melanjutkan kehidupan di atas tanah kelahiran mereka. Keberadaan mereka harus dianggap sebagai bagian dari kekayaan khazanah Kota Semarang. Pemerintah Kota dalam hal ini tidak bisa hanya bertindak sebagai sekedar pemberi stempel perizinan, tetapi juga harus menjadi katalisator kemajuan masyarakat lokal. Yang bisa dilakukan adalah memberikan pelatihan kepada anak-anak muda yang memiliki kemauan kuat, lalu memfasilitasi mereka dengan permodalan yang cukup sampai mereka bisa mandiri. Jangan hadapkan mereka pada birokrasi yang berbelit-belit dan sarat korupsi. Itu akan membuat anak-anak muda menjadi apatis untuk berhubungan dengan birokrasi.
Keempat, penyediaan ruang ketiga. Masyarakat urban pada umumnya mengalami tekanan hidup yang sangat berat. Karena itu mereka membutuhkan ruang ketiga, selain di rumah dan di tempat kerja, yang membuat mereka memiliki interaksi sosial yang berkualitas secara gratis tanpa pandang status sosial. Pemkot harus memperbanyak taman-taman dan ruang-ruang terbuka hijau sebagai tempat bermain dan berolahraga, serta menambah fasilitas baca yang memungkinkan warga memperkuat literasi.
Semuanya itu perlu political will yang kuat. Dan jika segera diwujudkan, maka investasi untuk menghasilkan warga Kota Semarang yang sehat, cerdas, dan produktif sebenarnya sudah dimulai. Jika tidak segera dimulai, maka warga Kota Semarang akan tetap berada dalam rendaman penderitaan, bukan hanya rendaman air rob, tetapi juga rendaman hormon kortisol yang akan membuat genarasi masa depan mengalami masalah mental dan perilaku. ***

