Islam Bukan Musuh Pancasila

Islam Bukan Musuh Pancasila
ilustrasi

Oleh: Dr. Mohammad Nasih
Pengajar Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ; Guru Utama MONASH INSTITUTE Semarang.

Dalam sejarah politik Indonesia, antara Pancasila dan agama, terkhusus Islam, sering dikontradiksikan. Padahal, inti gagasan Pancasila sesungguhnya diperas dari ajaran-ajaran Islam. Itu karena mayoritas penduduk Indonesia, menjelang kemerdekaan, adalah pemeluk Islam. Dan yang menjadi wakil-wakil mereka di lembaga-lembaga politik juga adalah muslim. Hanya saja, mereka memiliki gagasan tentang konstruksi Indonesia merdeka. Yang menginginkan Indonesia merdeka dikonstruksi sebagai negara Islam, disebut sebagai kubus Islam (Islamis). Sedangkan yang menginginkan Islam dikonstruksi sebagai negara-nasional disebut nasionalis. Pahamnya, disebut nasionalisme. Namun, konsepsi nasionalisme di Indonesia, dikonstruksi sebagai nasionalisme religius, berbeda dengan nasionalisme di Barat-Eropa yang sekuler, bahkan menang didesain sebagai antitesis terhadap religiointegralisme Catholic. Jadi, walaupun Pancasila awalnya muncul dari kalangan nasionalis, tetapi kalangan ini juga didominasi oleh tokoh-tokoh yang pemahaman keislaman mereka tidak bisa dianggap remeh. Ditambah lagi dengan proses pembahasannya di BPUPKI yang kemudian menghasilkan lima sila sebagaimana saat ini, kecuali sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” yang lalu diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Jika membandingkan Pancasila yang diusulkan Bung Karno, yang secara berurutan adalah: (1) kebangsaan, (2) internasionalisme atau perikemanusiaan, (3) demokrasi, (4) keadilan sosial, (5) ketuhanan Yang Maha Esa, dengan Pancasila sebagaimana adanya sekarang, yaitu: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka dengan pemahaman Islam yang baik, akan terasa sekali bahwa sumber Pancasila sesungguhnya adalah Islam. Bahkan jumlah sila yang ada di dalamnya pun dinspirasi oleh Islam, walaupun ada nuansa sinkretiknya dengan yang lain. Namun, sebagai pemimpin yang harus merangkul semua, maka alasan Bung Karno di bawah ini wajar. Di depan sidang, Bung Karno mengatakan: “Rukun Islam ada lima. Jari kita ada lima setangan. Kita mempunyai pancaindra. Jumlah pahlawan kita Mahabharata, pendawa, juga lima. Sekarang asas-asas dasar mana kita akan mendirikan negara, lima pula bilangannya.”

Di dalam keseluruhan sila, mulai sila pertama sampai sila terakhir, terdapat substansi ajaran Islam yang secara tekstual maupun kontekstual dapat ditemukan di dalam al-Qur’an dan/atau hadits Nabi Muhammad saw.. Karena itu, mengatakan bahwa musuh Pancasila adalah agama, bukan hanya ahistoris, tidak memahami teks dan konteks ajaran Islam, dan juga sangat merendahkan Pancasila yang selama ini telah digunakan sebagai landasan filosofis kehidupan bernegara, bahkan sering dikatakan sebagai dasar negara.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan penanda bahwa tauhid menjadi prinsipnya. Bahkan frasa yang maha esa tidak perlu dijelaskan konsepsinya lagi, karena ajaran Islam dalam konteks ini jelas sekali. Agak berbeda dengan agama yang lain yang perlu menjelaskan tentang kesesuaiannya dengan konsepsi ketuhanan dalam ajarannya. Namun, kemudian dikemukakan bahwa semuanya berada dalam kesatuan, sehingga konsepsi keesaan dalam sila pertama itu tetap sesuai. Dan yang paling dasar, ketuhanan adalah pandangan paling pokok dalam setiap agama yang diakui di Indonesia. Terutama saat itu, sebelum ada agama Konghucu.

Secara tekstual, pernyataan bahwa keesaan merupakan konsepsi yang sangat fundamental dalam Islam, bisa ditemukan di dalam sangat banyak ayat al-Qur’an maupun hadits Nabi Muhammad. Bahkan ada surat khusus dalam al-Qur’an yang menekankan ini, sehingga disebut dengan al-Ikhlas, artinya pemurnian. Maksudnya adalah Allah harus dibersihkan semurni-murninya dari anasir-anasir yang membersamaiNya, baik yang melahirkanNya, dilahirkan olehNya, maupun yang selevel denganNya, karena semuanya itu tidak berlaku bagiNya. Dalam hal ini, al-Qur’an menyatakan dengan sangat tegas dan juga lugas.

“Katakanlah Dia-lah Allah, Yang Maha Esa (1). Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu (2). Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan (3). Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia (4)”. (QS. al-Ikhlash: 1-4)

Di dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad menekankan tentang pentingnya konsepsi keesaan Allah, dan sekaligus juga bersikap kepada sesama manusia dan bahkan juga lingkungan. Rasulullah bersabda:

“Iman terdiri dari tujuh puluh lebih, atau enam puluh lebih cabang. Yang paling utama adalah laa ilaaha illallaah (Tiada Tuhan selain Allah), sedangkan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu adalah salah satu cabang keimanan.” (HR. Muslim)

Hadits di atas menunjukkan bahwa ketuhanan dan kemanusiaan dalam Islam, tidak dipisahkan. Karena itu, sekularisme adalah paham yang bertentangan dengan ajaran Islam. Kemanusiaan, dan juga segala amal baik apa pun, yang tidak diorientasikan kepada Allah, maka nilainya bagai fatamorgana, yang nampak sebagai air, padahal tidak ada apa pun. Dan kepada sesama manusia, tidak boleh ada diskriminasi, baik karena ras bahkan juga jenis kelamin. Perbedaan-perbedaan di antara manusia merupakan sesuatu yang niscaya dan ada agar di antara mereka saling mengenal. Nilai tertinggi di sisi Allah adalah yang paling takwa.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu.” (al-Hujurat: 13).

Kualitas ketakwaan kepada Allah akan mengantarkan kepada ketinggian adab. Sebab, takwa di dalam Islam tidak hanya bersisi ketuhanan, tetapi juga kemanusiaan. Ada aspek iman, juga ada aspek amal saleh untuk sesama.

“Kitab ini tidak ada yang diragukan, petunjuk bagi mereka yang bertakwa (2); Yaitu mereka yang beriman kepada yang gaib, menegakkan shalat dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan (3); Mereka juga beriman kepada kitab yang Kami turunkan kepadamu dan yang diturunkan sebelum kamu, mereka juga yakin akan datangnya hari Akhirat (4); Mereka itulah yang berada pada petunjuk Allah dan merekalah orang-orang yang berbahagia”. (5) (al-Baqarah: 1-5)

Kemanusiaan yang adil tersebut benar-benar harus didasarkan kepada ketuhanan, sehingga ia sangat berbeda dengan paham humanisme.

“Tuhanku menyuruhku untuk berlaku adil. Dan hadapkanlah wajahmu (kepada Allah) pada setiap shalat, dan sembahlah Dia dengan mengikhlaskan ibadah semata-mata hanya kepada-Nya. Kamu akan dikembalikan kepada-Nya sebagaimana kamu diciptakan semula. (al-A’raf: 29)

Sila ketiga, Persatuan Indonesia memiliki landasan yang sangat kuat dalam Islam, karena al-Qur’an bahkan menganjurkan untuk berbuat baik kepada orang yang berbeda keyakinan sekalipun. Perbedaan SARA tidak boleh menjadi halangan untuk hidup bersama dalam sebuah masyarakat yang bisa menjalankan kerjasama dan juga sinergi.

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil (al-Mumtahanan: 8).

Perintah untuk berbuat baik kepada yang berbeda keyakinan, ditegaskan juga dalam konteks kepada kedua orang tua.

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Luqman: 15)

Sunnah Nabi Muhammad tentang kehidupan bersama ini bahkan menjadi dasar bagi sebagian ilmuan untuk membangun teori tentang negara-bangsa yang religius dan sekaligus juga plural. Sebab, Nabi Muhammad secara historis dan faktual telah membangun Negara Madinah sebagai negara yang di dalamnya hidup berbagai entitas SARA. Dan Nabi Muhammad bahkan meninggal saat baju besinya masih tergadaikan kepada seorang Yahudi.

Tentang sila keempat, bisa dikatakan juga sangat sarat dengan konsepsi Islam. Konsepsi kerakyatan, jelas sekali diambil dari sebuah hadits Nabi Muhammad.

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang rakyatnya”.(HR. Bukhari Muslim).

Dalam hadits di atas, kata ra’iyyah digunakan. Kata itulah yang kemudian diserap ke dalam bahasa Indononesia menjadi rakyat. Konsepsinya adalah entitas manusia yang harus mendapatkan bimbingan oleh para pemimpin yang memiliki hikmah/kebijaksanaan. Entitas tersebut, bagaikan gembalaan, yang jika dibiarkan tanpa kepemimpinan yang bijak, penuh hikmah, maka akan mengalami kesesatan. Agar kepemimpinan itu benar-benar terjamin bernilai hikmah, maka para pemimpin harus melakukan permusyawaratan, tidak boleh semena-mena. Musyawarah merupakan bahasa Arab yang berarti memeras madu dari sarang lebah, lalu memurnikannya. Dengan demikian, madu murni itu bisa digunakan sebagai obat segala penyakit. Gagasan-gagasan yang murni dari para pemimpin yang bertanggung jawab, adalah solusi dari segala macam masalah yang dialami oleh negara. Mekanisme ini, bahkan diyakini oleh Nabi Muhammad akan menghindarkan dari kejahatan. Karena itulah, al-Qur’an secara tegas memerintahkan untuk melakukannya.

“Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu.” (Ali Imran: 159)

Konsepsi perwakilan, yang katanya secara literal berasal dari wakil, berarti kepemimpinan. Para pemimpin yang bijak harus selalu bertukar pikiran di dalamnya, untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik bagi negara.

Dengan hasil pemikiran yang jernih itu, sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, akan bisa diupayakan. Tidak boleh ada perlakuan diskriminatif baik dalam kehidupan bermasyarakat, ekonomi, hukum, dll terjadi. Semua harus diperlakukan sama-sama baiknya, sehingga seluruh rakyat bisa hidup bersama dengan sangat harmonis, tanpa saling curiga.

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”  (al-Nahl: 90)

Ayat-ayat dan hadits-hadits di atas, jelas sekali menunjukkan bahwa tidak ada satu pun sila dalam Pancasila yang bertentangan dengan Islam. Bahkan Islamlah sesungguhnya induk yang melahirkannya. Jika ada umat Islam yang tidak memahami perspektif tersebut, sesungguhnya hanya ada dua kemungkinan, yaitu: pertama, kegagalan negara dalam mendidik dan menanamkan ideologi negara, atau kedua penolakan ideologi Pancasila disebabkan oleh seringnya dijadikan topeng untuk melakukan penyelewengan kekuasaan. Wallahu a’lam bi al-shawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *