Site icon Baladena.ID

Haji Mabrur

Jumat ini bertepatan dengan 24 Dzulhijjah 1441H. Pada kisaran tanggal tersebut, jika dalam keadaan normal tidak ada wabah, jamaah haji Indonesia sebagian sudah ada yang sampai di tanah air, sebagian lainnya ada yang masih di tanah suci. Salah satu frase yang lekat pada masyarakat muslim di saat-saat musim pulang haji seperti adalah Haji Mabrur. Itu pulalah yang ingin diraih oleh para jamaah haji. Bagi yang mendapatkan kemabruran, maka tidak ada yang pas sebagai imbalannya kecuali surga. Sebagaimana dijelaskan oleh Kanjeng Nabi dalam berbagai riwayat. Salah satunya diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dalam bab Umrah sebagai berikut.
عن أبي هريرة رضي الله عنه، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم العمرة إلى العمرة كفارة ما بينهما، والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة
Dari Abu Hurairah ra. dia berkata: “Rasulullah bersabda: “antara umrah satu dengan umrah berikutnya adalah penebus dosa yang ada antara keduanya. Tidak ada imbalan (yang pas) untuk haji yang mabrur, kecuali berupa imbalan surga.”

Nah sekarang, apa hakikat haji mabrur yang dicita-citakan oleh orang yang melaksanakan ibadah haji tersebut. Di dalam Syarh Shahih Muslim, Juz. 3 dijelaskan berbagai pendapat mengenai hal itu. Berikut kutipannya.
قال إبن خالوية المبرور المقبول وقال غيره الذي لايخالطه شيئ من الإثم. وقال القرطبى …وهي أنه الحج الذي وفيت أحكامه ووقع موقعا لما طلب من المكلف على الوجه الأكمل. …أنه يظهر بأخره فإن رجع خيرا مما كان عرف أنه مبرور.
Ibn Khalawiyah berkata: mabrur itu artinya diterima. Yang lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan haji mabrur adalah haji yang tidak tercampur sedikitpun dengan dosa. Imam al-Qurthubiy menjelaskan bahwa haji yang mabrur itu adalah yang dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan hukum dan terlaksana sesuai yang dipersyaratkan untuk dilaksanakan oleh seorang mukallaf secara lebih sempurna. (pendapat lainnya mengatakan) Bahwa haji yang mabrur itu tampak pada (keadaan) setelah haji. Jika yang berhaji itu menjadi lebih baik dari keadaan sebelumnya itulah yang dimaksud dengan haji mabrur.

Dari gabungan beberapa penjelasan di atas jika diuraikan, yang dimaksud haji mabrur itu kurang lebih sebagai berikut.

Pertama, hal-hal yang berkait dengan ibadah haji tidak tercampuri dengan perbuatan dosa. Misalnya biaya untuk menjalankan ibadah haji berasal dari sumber yang halal dan diperoleh dengan cara yang halal pula. Tidak tercampuri oleh barang haram dan tidak diperoleh dengan cara yang haram pula. Harus clear dan steril dari barang haram, baik substansinya maupun cara mendapatkannya. Selain itu, selama menjalankan ibadah haji sedapat mungkin seseorang menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan dosa.

Kedua, ibadah haji yang dilaksanakan harus memenuhi ketentuan syarat, wajib dan rukun-rukunnya bahkan semaksimal mungkin bisa disempurnakan dengan hal-hal sunnah. Jika ketentuan hukum dalam ibadah haji kok tidak bisa terpenuhi maka, sudah barang tentu akan mempengaruhi kemabruran haji yang dilaksanakan oleh seseorang. Bahkan jika yang tidak terpenuhi itu adalah rukun haji maka hajinya tidak sah. Jika tidak sah, sudah barang tentu tidak mabrur. Karena itu mengetahu dan memahami hukum-hukum ibadah haji itu, mutlak diperlukan bagi calon jamaah haji. Tanpa pengetahuan yang cukup tentang ketentuan ibadah haji, sudah barang kemabruran haji sulit untuk didapatkan. Di sinilah pentingnya latihan manasik haji bagi calon jamaah haji, terkhusus bagi yang belum mengetahuinya.

Ketiga, kemabruran ibadah haji bisa dilihat dari perubahan perilaku seseorang pasca ibadah haji. Indikator yang bisa digunakan untuk mengukur kemabruran haji seseorang dan bahkan bisa disaksikan oleh orang lain adalah perilaku keseharian seseorang setelah menunaikan ibadah haji. Jika sebelum dan setelah ibadah haji kok tidak ada peningkatan kualitas diri baik dalam hubungannya dengan Allah, dirinya sendiri, maupun kepada sesama makhluk tentu saja kemabruran ibadah hajinya bisa dipertanyakan.

Dalam konteks hubungannya dengan Allah, sepulang haji tentu lebih taat dalam mengabdi kepada Allah. Misalnya tilawah al-Qurannya lebih meningkat, jamaah shalat di masjid menjadi lebih rajin, berdzikirnya kepada Allah lebih berkualitas dan sebagainya. Adapun dalam konteks dirinya sendiri, jika sebelumnya temperamental, maka setelah haji menjadi lebih sabar. Jika sebelumnya, kurang bertawakkal, terlalu mengandalkan kemampuan diri setelah haji menjadi lebih tawakkal dan sebagainya. Lalu, dalam konteks hubungannya dengan sesama makhluk, misalnya dulunya kikir menjadi agak dermawan, dulunya egoistik menjadi agak altruistik, dulunya penebar kebencian dan perpecahan menjadi penebar kedamaian dan sebagainya. Itulah tanda-tanda kemabruran dilihat dari aspek social. Ini sebagaimana riwayat Rasulullah yang dikutip dalam Syarh Shahih Muslim, Jilid 3, berikut ini.
قالوا يا رسول الله ما بر الحج؟ قال إطعام الطعام وأفشاء السلام
(mereka shahabat) Berkata kepada Rasulullah: ”Wahai Rasulullah, haji yang mabrur itu apa? Beliau bersabda: ”(suka) berderma dan menebar salam (kedamaian).

Demikian Hikmah Jum’at kali ini semoga dengannya Allah memberikan manfaat, dan Allah memberikan predikat mabrur bagi yang sudah maupun yang sedang akan berhaji. Billaahi fii sabiilil haq.

Exit mobile version