Site icon Baladena.ID

Hidden Curriculum dan Pembangunan Karakter

Kurikulum adalah suatu komponen yang sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum merupakan suatu rencana yang dijadikan sebagai pedoman atau pegangan dalam proses pembelajaran. Secara bahasa, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu Curare yang berarti tempat berpacu. Istilah kurikulum berawal dari kegiatan olahraga pada masa zaman Romawi kuno di Yunani, yang memiliki arti jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai finish. Dalam bahasa Arab, kurikulum disebut dangan manhaj yang berarti jalan terang yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sedangkan dalam kamus Tarbiyah, kurikulum pendidikan (manhaj al-dirasah) adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.

Sejalan dengan perkembangan zaman, kurikulum juga  terus berkembang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Selain itu, perubahan yang terjadi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan sumber daya manusia yang berbudi pekerti yang luhur, memiliki tingkat kerdibilitas yang tinggi dan dapat berguna bagi kemajuan bangsa. Pada realitanya, pendidikan di indonesia masih di dalam tingkat yang rendah. Hal ini terbukti dari hasil pemeringkatan negara dengan pendidikan terbaik tahun 2021 yang dilakukan oleh US News and World Report, BAV Group, dan Wharton School of the University of Pennsylvania yang mensurvei ribuan orang di 78 negara, Indonesia berada di peringkat 54. Hal ini menjadi pukulan yang keras bagi bangsa Indonesia, di mana Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang melimpah namun tidak diimbangi dengan sumber daya manusia yang  memadai.

Indonesia selalu berusaha untuk memperbaiki kualitas pendidikannya, salah satunya dengan melakukan pengembangan kurikulum pendidikan. Dapat dilihat bahwa Indonesia telah melakukan beberapa kali perubahan kurikulum, sebagai contoh kurikulum 2006 KTSP kemudian diganti dengan kurikulum 2013, dan sekarang di beberapa sekolah yang memadai sudah mulai diterapkan kurikulum terbaru, yaitu kurikulum merdeka belajar. Alasan dilakukannya perubahan kurikulum adalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang semakin kompleks.

Pengembangan teknologi pendidikan harus terus dilakukan, karena arus perkembangan zaman dan teknologi semakin mengalir deras dan semakin berpengaruh terhadap dunia pendidikan. Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pendidikan adalah budi pekerti. Hal ini dilatarbelakangi karena adanya degradasi nilai-nilai keagamaan yang mengajarkan budi pekerti. Dikotomi antara nilai-nilai agama dan ilmu pengetahuan juga menjadi faktor degradasi budi pekerti.

Pendidikan sudah memiliki guide line education yang berbentuk hidden curriculum. Secara bahasa, hidden curriculum berarti kurikulum tersembunyi, maksudnya adalah hasil (sampingan) dari pendidikan dalam latar sekolah atau luar sekolah, khususnya hasil yang dipelajari namun secara tersurat tidak dicantumkan sebagai tujuan. Menurut Henry Giroux dalam buku Theories of Reproduction and Resistance in the New Sociology of Education: A critical analysis, mengartikan hidden curriculum sebagai norma-norma tak tertulis, nilai, dan keyakinan, tertanam dalam dan dikirimkan kepada siswa.

Menurut Nasution, kurikulum pada hakekatnya mencakup pengalaman yang direncanakan tetapi juga yang tidak direncanakan yang disebut dengan “hidden curriculum” seperti, cara anak menjawab, mencontek, sikap terhadap asatidz (guru), disiplin dalam belajar, membina mental diri, dan masih banyak hal lainnya. Dalam hal selanjutnya kurikulum dapat dimengerti sebagai “ideal / real” curriculum, “potential / actual”, dan disebut juga hidden curriculum.

Dalam suatu pendapat, hidden curriculum dicetuskan oleh Benson Snyder pada tahun 1971 dan kemudian digunakan oleh para pendidik, sosiolog, dan psikolog dalam melukiskan sistem informal dalam pendidikan. Di dalam Hidden curriculum terdapat tiga R yang sangat penting untuk dikembangkan, yaitu rules (aturan), Regulations (peraturan), dan routines (kontinyu). Setiap sekolah yang menerapkan sistem ini harus beradaptasi.

Hidden curriculum mengembangkan kekuatan-kekuatan potensi non-akademik dan terukur. Dalam penerapannya, sosialisasi nilai-nilai norma menjadi salah satu cara yang efisien dalam membiasakan anak didik untuk memiliki nilai budi pekerti. Konten, sikap, atau perilaku dapat diajarkan secara kontinyu dan tersirat sehingga membentuk suatu kebiasaan. Konsep atau prinsip pembangunan karakter pada hakikatnya sudah diajarkan oleh semua agama.

Dalam pendidikan Islam, pengembangan karakter sudah dimulai sejak dalam lingkungan rumah. Kita bisa mengambil contoh dari kisah Lukman yang sudah mulai mengajarkan anaknya untuk memiliki keimanan yang kuat dan tidak mempersekutukan tuhan, hal ini tercantum dalam al-Qur’an surah lukman ayat 13: “Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” Ayat tersebut menjelaskan tentang bagaimana Lukman mendidik anaknya untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap manusia yang beragama.

Dalam ayat selanjutnnya, al-Qur’an menjelaskan tentang perintah berbakti kepada kedua orang tua. “Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.” Berdasarkan dua ayat di atas, Dr. As’aril Muhajir dalam buku Ilmu Pendidikan Perspektif Kontekstual menebutkan  bahwa berbakti kepada kedua orang tua itu pada hal-hal yang tidak mendatangkan murka Allah SWT, terutama syirik. Dengan kata lain, manusia harus berbakti kepada kedua orang tua dengan pergaulan yang baik yang diridhai Allah SWT. Inilah nilai akhlak atau norma dalam segi psikomotor.

Salah satu karakteristik pendidikan dalam menanggapi perkembangan zaman adalah sikap aktif-kreatif. Aktif dalam arti selalu berpartisipasi dan berkontribusi dalam dinamika dan perubahan sosial. Sedangkan kreatif berarti selalu berpandangan kritis dalam setiap realitas yang ada, dan kemudian secara inovatif memberikan langkah-langkah dalam perbaikan. Hal ini harus dilakukan secara konsisten karena perubahan merupakan realitas yang berkelanjutan.

Salah satu permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia adalah ketidakseimbangan perhatian dalam memandang nilai kemanusiaan. Pendidikan di Indonesia secara dominan menekankan kepada aspek yang bersifat kognitif. Dengan demikian, bukan berarti mengesampingkan nilai kognitif, akan tetapi jika nilai kognitif dijadikan parameter tunggal dan terkadang memberikan penekanan yang  berlebihan, maka dunia pendidikan akan banyak sekali kehilangan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat fundamental. Oleh karena itu, kurikulum sebagai komponen pendidikan harus menyeimbangkan dan me-reintegrasi aspek-aspek intelektualitas dengan agama atau moralitas.

Exit mobile version