Alam semesta merupakan sumber kehidupan bagi makhluk hidup baik manusia, binatang, tumbuhan dan keanekaragaman hayati lainnya yang memiliki sistem perkembangan sendiri. Manusia dan seluruh entitas kehidupan, dalam memenuhi kebutuhannya selalu dan mau tidak mau pasti bersinggungan dengan alam atau biasa dikenal dengan istilah lingkungan. Oleh karena itu dalam setiap kegiatan manusia, haruslah memperhatikan aspek-aspek yang tidak merugikan lingkungan juga memenuhi standar perlindungan dan pengelolaannya sehingga tetap terjaga keseimbangan yang harmonis dalam hubungan manusia dengan alam.
Pemanfaatan SDA-Sumber Daya Alam menjadi tanggungjawab manusia dan harus memperhatika banyak hal, karena setiap aktivitas manusia yang berhubungan dengan lingkungan akan menjadi resultante bagi kondisi suatu lingkungan tersebut. Jika manusia memanfaatkannya dengan baik, maka akan ada timbal balik yang seimbang. Namun sebaliknya, jika dalam pemanfaatannya justru dilakukan secara berlebihan, maka akan terjadi kerusakan alam sehingga merugikan komunitas manusia saat ini maupun generasi berikutnya.
Dalam ilmu ekonomi, istilah memanfaatkan sumber daya alam yang dilakukan oleh manusia disebut dengan “konsumsi”. Pengertian konsumsi tidaklah sama dengan istilah konsumsi yang kita artikan dengan makan serta minum sebagaimana yang kita lakukan sehari-hari. Lebih dari itu, konsumsi dalam ilmu ekonomi didefinisikan sebagai perilaku manusia dalam memanfaatkan barang ataupun jasa untuk memenuhi kehidupannya.
Dewasa ini, melihat realita yang terjadi, tidak sedikit orang yang melakukan kegiatan konsumsi bukan berdasarkan manfaat yang akan mereka peroleh, namun lebih berdasarkan sifat ego dan keangkuhan yang melahirkan keinginan saja. Secara tidak langsung, hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya perilaku pemborosan sehingga kelestarian lingkungan menjadi tidak terkendali. Padahal, sebagai umat muslim yang berpegang teguh pada kitab suci, al-Qur’an melarang tegas terjadinya pemborosan. Sebagaimana termaktu dalam Surah al-An’am ayat 141 berikut:
وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْشَاَ جَنّٰتٍ مَّعْرُوْشٰتٍ وَّغَيْرَ مَعْرُوْشٰتٍ وَّالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَابِهٍۗ كُلُوْا مِنْ ثَمَرِهٖٓ اِذَآ اَثْمَرَ وَاٰتُوْا حَقَّهٗ يَوْمَ حَصَادِهٖۖ وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙ
“Dan Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”
Bahkan tertulis dalam kitab Mu‘jam Alfaz Al-Qur’an Al-Karim karya Muhammad ‘Ali an-Najjar, bahwa lafaz al-israf yang menunjukan makna sikap berlebihan disebutkan sebanyak 23 kali dalam al-Qur’an dengan segala derevasinya. Penyebutan lafaz ini selau merujuk pada konteks negatif dan terlarang dengan makna yang berkisar pada keluar dari batas keseimbangan. Keterangan ini menjadi petunjuk jelas bahwa manusia harus memanfaatkan kekayaan alam semesta dengan baik.
Merujuk pada kajian ekologi, manusia dalam hubungannya dengan alam dikenal sebagai makhluk anthroposentris. Manusia menganggap semua yang ada di alam ini adalah untuk mereka, sehingga rasa serakah yang ada dalam diri selalu menjadi pemenang untuk membabat habis lingkungan sekitar. Manusia merasa memiliki kebebasan dalam memanfaatkan kekayaan alam yang ada sehingga mereka kurang memperlakukan alam sebagai sahabat dan hanya melihat sebagai objek semata. Alam dipandang sebagai sarana, tambang kekayaan, sumber energi, sumber kekayaan yang memang harus diekspoitasi bagi kebutuhan manusia. Inilah yang menyebabkan kerusakan lingkungan semakin parah.
Tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi tentu tidak terbantahkan, apalagi dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 30 diterangkan secara terperinci. Sebagaimana ayat berikut:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”
Manusia diberi mandat untuk menguasai dan menjaga alam semesta. Pemahaman yang keliru atas mandat ini sering kali menimbulkan perilaku salah dalam pemanfaatan alam yaitu sekenanya tanpa mengerti pengelolaan alam yang baik. Namun jangan lupakan bahwa manusia diberi kehebatan akal untuk memikirkan sebab akibat yang terjadi jika pemanfaatan Sumber Daya Alam dilakukan secara tidak proporsional.
Dalam surat ali Imran ayat 190, manusia disebut sebagai Ulil albab yaitu makhluk yang memiliki akal. Maknanya, manusia senantiasa menggunakan akalnya untuk mentadabburi, mengobservasi, memikirkan, menghayati, mengintrospeksi akan adanya sesuatu yang telah diciptakan oleh Allah swt. Manusia ulil albab tersebut senantiasa terbenak dalam mindsetnya bahwa semua yang ada di alam semesta ini telah diciptakan oleh Allah swt, tidak ada satupun yang sia sia juga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya tanpa merusak sedikitpun. Kita perlu memberikan paradigma baik untuk melestarikan alam sebagai usaha preventif maupun represif, bagaimana seharusnya perilaku manusia terhadap alam. Mengubah paradigma manusia dari anthroposentris yaitu memandang bahwa manusia sebagai pusat dari alam semesta dan hanya manusia yang mempunyai nilai, sementara alam dan segala isinya sekedar sebagai alat pemuas kepentingan dan kebutuhan hidup manusia menjadi ekosentris yang menyayangi dan mengelola alam dengan baik.

