Baladena.id, BOYOLALI – Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) melaksanakan salah satu Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMA Negeri 2 Boyolali, Jumat (30/04). Pengabdian ini dilaksanakan oleh Dosen FH USM yang terbagi ke dalam 2 Tim. Tim pertama, diketuai oleh Tri Mulyani, S.Pd., S.H., M.H., dengan anggota Dewi Tuti Muryati, S.H., M.H.; Tim Kedua, diketuai oleh Subaidah Ratna Juita, S.H., M.H., dengan annggota Agus Saiful Abib, S.H., M.H., serta melibatkan mahasiswa.
Kegiatan PKM ini disambut baik oleh Pihak SMA Negeri 2 Boyolali, serta dibuka dengan hikmad oleh pihak FH USM yang diwakili oleh Subaidah Ratna Juita, S.H., M.H. Dalam PKM ini diikuti oleh siswa-siswi SMA Negeri 2 Boyolali. Sasaran ini sengaja ditujukan kepada Siwa SMA Kelas XII dengan tujuan mereka mampu menularkan ilmu yang disampaikan kepada adik kelas khususnya dan siswa-siswi yang lain di luar SMA Negeri 2 Boyolali. Peserta yang hadir dalam kegiatan PKM ini sebanyak 70 peserta.
Dari kedua Tim tersebut menyampaikan tema yang berbeda. Tema pertama, “Peningkatan Pemahaman Siswa SMA Negeri 2 Boyolali Mengenai Sanksi Hukum Bagi Pelaku Balap Motor Liar”, sebagai pemateri Tri Mulyani, S.Pd., S.H., M.H. Ketika diwawancarai, Tri menyampaikan bahwa tema tersebut sengaja diangkat karena keprihatinan FH USM terhahadap anak-anak generasi penerus bangsa yang harus mempertaruhkan nyawa dalam aksi balap motor liar. Balapan yang tanpa pengaman dan tanpa perizinan dari yang berwenang, sehingga membahayakan bagi dirinya dan juga orang lain.
“Selain membahayakan, mereka nantinya terpaksa akan berurusan dengan hukum, karena ada sanksi yang mengancamnya. Balap motor sesungguhnya merupakan suatu cabang olah raga apabila dilakukan secara resmi, yaitu dilaksanakan di sirkuit, berkompetisi dengan sehat, dilengkapi pengaman tubuh dan perizinan dari kepolisian, maka akan mendukung saudara menjadi juara,” lanjut Tri.
Tema yang kedua, adalah “Peningkatan Pemahaman Siswa SMA Negeri 2 Boyolali Mengenai Kebijakan Hukum Pidana Sebagai Upaya Penanggulangan Kedaruratan Covid-19” yang diisi oleh Subaidah Ratna Juita, S.H., M.H. Ketika diwawancarai, Subaidah menyampaikan bahwa tema kedua ini juga sengaja diangkat karena salah satu bentuk tanggung jawab akademisi FH USM untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19.
“Semoga dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, Virus Covid-19 segera berakhir. Patuhi segala apa yang sudah diatur oleh pemerintah, agar kita selalu sehat, selamat dan terhindar dari virus Covid-19,” tutur Subaidah.

