Berdasarkan data statistik Nasional, Indonesia pada 2020 yang lalu telah memasuki bonus demografi hingga 2030 mendatang. Bonus demografi ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2025. Data statistik Nasional menggambarkan pada 2025 rasio ketergantungan penduduk Indonesia akan mencapai titik paling rendah yaitu 44,2. Itu artinya setiap 100 penduduk produktif hanya akan menanggung 44 penduduk yang tidak produktif.
Bonus demografi ini akan memberikan window opportunity untuk Indonesia. Window opportunity adalah sebuah kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian Negara disebabkan adanya bonus demografi. Tingkat kesejahteraan negara dapat dilihat dari tinggi rendahnya angka rasio ketergantungan penduduk. Artinya negara dikatakan tidak sejahtera jika jumlah penduduk produktif menanggung lebih banyak jumlah penduduk tidak produktif. Sejahtera sendiri merujuk kepada kondisi yang lebih baik dimana manusia berada dalam keadaan makmur. Makmur menurut Dr. Mohamad Nasih adalah bertambah banyak baik secara material maupun spiritual yang lebih baik.
Kehidupan yang sejahtera tentu menjadi impian banyak insan yang bernafas. Setiap jiwa mempunyai titik kepuasan tersendiri untuk menikmati kehidupan. Mencapai keadaan yang makmur sebagaimana yang telah terdefinisikan diatas tentu akan dilakukan oleh kebanyakan manusia bahkan hampir seluruh manusia di muka bumi ini. Usia produktif tentu jika dapat dihadapi secara bijak akan membawa banyak kebermanfaatan bagi setiap manusia yang berusaha. Namun, pada usia ini perilaku konsumtif menjadi suatu keniscayaan.
Perilaku Konsumtif Generasi Milenial
Permasalahannya terletak pada satu sisi yang berlawanan. Generasi Indonesia saat ini tidak hanya menunjukkan sisi produktifitasnya saja namun sekaligus sifat konsumtifnya. Tingkat konsumtif generasi produktif saat ini sangat tinggi bila dilihat dari perbandingan jumlah pendapatan dan pengeluaran. Hal ini bisa juga dilihat dari fenomena dana pinjaman online (pinjol) yang semakin membengkak.
Laporan terakhir dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada 2021 mencatat, sekitar 7.200 kasus pinjaman online dilayangkan ke pihak LBH. Kasus tersebut cukup mendominasi kasus-kasus lainnya. Bahkan diantara banyaknya kasus pinjaman online tersebut terdapat kasus bunuh diri karena pinjaman online. Hal ini menunjukkan betapa pola hidup masyarakat Indonesia bisa dikatakan kacau dan tidak teratur. Masa-masa produktif hanya akan lewat begitu saja jika perilaku konsumtif tidak dijaga.
Mengubah Pola Pikir
Dalam menghadapi masa ini, untuk mencapai tingkat produktifitas yang benar-benar menghasilkan maka, mengubah pola pikir sangat dibutuhkan. Tidak semua harus dibeli. Sebagai generasi yang mampu membedakan mana kebutuhan dan mana yang keinginan tentu itu sangat mudah. Butuh dan ingin merupakan dua hal yang berbeda. Apa yang menjadi prioritas, itulah yang diutamakan dan dahulukan.
Selain harus dapat memilah dan memilih mana yang butuh dan mana yang ingin, bergaya hidup minimalis juga akan sangat membantu untuk menunjang berhasilnya masa-masa produktif. Gaya hidup minimalis ini bahkan sudah menjadi tren di negara-negara barat sejak lama. Mereka menyadari untuk mengubah gaya hidup mereka demi mencapai kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.
Utia Lil Afidah, Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Walisongo Semarang

