Site icon Baladena.ID

Diskriminasi Corona

Pandemi COVID-19 telah membuat geger masyarakat Indonesia. COVID-19 atau Corona Virus Disease-19 yang ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO. Virus ini disebabkan oleh virus SARS-COV2 yang merupakan famili virus corona yang menyerang pernapasan. Dalam waktu singkat, COVD-19 sudah menyebar luas ke berbagai negaradi dunia, termasuk Indonesia. Di Indonesia virus ini pertama kali terdeteksi pada 2 Maret 2020 yang secara langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Hingga 5 April 2020 virus ini telah tersebar di 32 Provinsi di Indonesia dengan jumlah pasien positif suspect corona 2.273.

Penyebaran virus ini melalui droplet (percikan ludah) saat bersin maupun batuk. Gejala COVID-19 hampir sama dengan gejala-gejala ringan berupa demam, batuk, dan pilek. Bahkan ada yang tidak mengalami gejala sama sekali (asimptomatis). Masa inkubasi virus inipun juga mempengaruhi penyebaran mata rantai COVID-19. Karena gejala mulai muncul setelah 14 hari seseorang terinfeksi virus tersebut. Suspect corona juga bisa mengalami gejala berat seperti radang paru-paru (pneumonia) hingga gagal napas.

Karena penyebaran virus yang sangat cepat, pemerintah Indonesia memberi himbauan kepada masyarakat untuk melakukan isolasi diri yang dikenal dengan sebutan “di rumah aja”. Namun himbauan ini belum bisa diterapkan dengan baik di Indonesia. Karena kebutuan masyarakat yang masih harus bekerja di luar rumah. Dengan masyarakat tetap di rumah, akan menghambat hingga memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Agar jumlah pasien suspect corona tidak bertambah.

Selain pemerintah yang mengatur kebijakan terkait masa pandemi berlangsung. COVID-19 juga sangat mempengaruhi dunia medis. Sejak COVID-19 masuk ke Indonesia, Tenaga medis harus bekerja lebih ekstra, dengan resiko terpapar lebih tinggi. Oleh karena itu, petugas medis dalam menangani pasien haru selalu menggunakan alat pelindung diri (APD). Selama 8 jam tenaga medis harus selalu menggunakan APD yang hanya satu kali pakai. Keterbatasan APD juga menjadi problematika tersendiri, terlebih bagi para tenaga medis.

Hingga saat ini kebutuhan medis masih sangat dibutuhkan, sedangkan, ketersediaan APD belum mencukupi. masalah ini membuat dokter dan perawat di daerah Sukabumi menggunakan jas hujan sebagai pengganti APD. Tentunya dengan memakai APD yang tidak sesuai standar membuat resiko tertular virus menjadi lebih tinggi.

Masalah mengenai APD yang terbatas belum tuntas, para tenaga medis harus merasakan stigma-stigma negatif dari masyarakat. Baru-baru ini seorang tenaga medis bernama Rifaldi yang bekerja di  Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Selatan mengalami diskriminasi dari masyarakat. Rifaldi diusir dari tempat tinggalnya dan dikucilkan oleh tetangga karena ikut serta merawat pasien suspect corona.

Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu bahkan terjadi penolakan terhadap pemakaman pasien suspect corona. Desa Tumiyang yang berada di Kabupaten Banyumas misalnya, warga memblokade jalan masuk desa saat masyarakat mendengar kabar bahwa akan ada pemakan warga yang terinfeksi COVID-19. Warga merasa resah dan khawatir virus akan menyebar di desa mereka. Padahal, tidak seharusnya masyarakat mendiskriminasi para tenaga medis yang telah berjuang di garda terdepan untuk melawan COVID-19.

Adanya stigma negatif terhadap tenaga medis disebabkan kurangnya penyuluhan terhadap masyarakat. Karena banyak masyarakat yang belum paham terkait COVID-19 ditambah dengan adanya berita-berita negatif yang bisa mempengaruhi pola pikir masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya juga melakukan upaya-upaya untuk memberikan pengertian kepada masyarakat terkait COVID-19. Agar nantinya tidak terjadi lagi hal-hal diskriminatif kepada tenaga medis dan pasien.

Oleh: Nor Lailatun Nisfah, Sekretaris KOHATI Komisariat Dakwah, Walisongo, Semarang

Exit mobile version